Redaksi Kilas

Penyetaraan Ijazah Pesantren Salafiyah Dengan Pendidikan Formal Buka Peluang Baru Bagi Santri Garut

KILASGARUTNEWS.id|Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, pihaknya senantiasa memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tidak ragu untuk menyekolahkan anak-anak mereka di Pondok Pesantren Salafiyah. Ia menekankan bahwa saat ini, terdapat payung hukum yang jelas yang menyatakan bahwa Pesantren Salafiyah telah memiliki ijazah kesetaraan yang diakui.

“Jadi ijazah-ijazah kesetaraan ini tentu saja adalah hak-haknya warga negara dalam hal ini warga Kabupaten Garut, yang memondokkan putra-putrinya di pesantren salafiyah,” ujar Imam, dalam keterangannya usai menjadi narasumber dalam Talkshow Volume 23 Forum Komunikasi dan Solusi (FOKUS) di Radio Intan Streaming, Kamis (5/10/2023).

Imam berharap melalui kegiatan seperti ini, bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat, bahwa orang tua yang memesantrenkan anak-anaknya di Pesantren Salafiyah ini terlindungi dan aman untuk ijazahnya.

Selain Imam Tamamu Taufik narasumber lain, Enang Supriadi, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut turut memberikan pencerahan dalam talkshow  yang membahas tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan di Pesantren Salafiyah.

Enang Supriadi turut menjelaskan bahwa awalnya pondok pesantren bekerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) untuk penerbitan ijazah santri. Namun, dengan adanya regulasi terbaru, yang tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam (Pendis) Nomor 4831 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Rekognisi Lulusan Pesantren melalui Ujian Kesetaraan, ijazah dari Pondok Pesantren Salafiyah sekarang setara dengan sekolah formal melalui skema Ujian Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS).
“Insya Allah sudah disetarakan dan gak usah ragu lah bagi masyarakat, tinggal memilih-memilah bagi anak kesayangan kita itu kemana ini,” tutur Enang.

Penyelenggaraan pendidikan di Pondok Pesantren Salafiyah mencakup beberapa jenjang, mulai dari Diniatul Ula hingga Ma’had Aly setara dengan Perguruan Tinggi. Enang mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu memondokkan anak-anaknya di Pesantren Salafiyah, karena melalui penyetaraan ini, ijazah yang dimiliki santri setara dengan sekolah formal di Indonesia.

“Insya Allah nggak usah ragu sudah disetarakan dengan bahasa arabnya adalah muadalah, jadi muadalah itu ya disetarakan, jadi nggak usah ragu untuk anaknya itu di pesantrenkan atau mondok di pondok pesantren salafi,” tandasnya.

(Deden Kurnia*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Dari Jalan Raya ke Tengah Warga, Satlantas Polres Garut Tebar Kepedulian di HUT Lantas ke-71

KILASGARUTNEWS.id|Memperingati Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Garut…

1 hari ago

BPJS PBI Garut Masih Digodok, Dinsos Pastikan Warga yang Butuh Tetap Difasilitasi

KILASGARUTNEWS.id|Kabar soal masyarakat yang berada di luar desil 1 sampai 5 tidak lagi mendapatkan pelayanan…

3 hari ago

222 Tablet Obat Keras Diamankan di Malangbong, Polisi Bekuk Pria 33 Tahun

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut mengungkap dugaan tindak pidana di bidang kesehatan berupa peredaran sediaan…

3 hari ago

HPSI Gadjah Putih Berduka, Hj. Komariah Sosok Keluarga Pendiri Telah Tiada

KILASGARUTNEWS.i|Kabar duka menyelimuti keluarga besar Himpunan Pencak Silat Indonesia (HPSI) Gadjah Putih Mega Paksi Pusaka…

3 hari ago

Curas di Jalan Cilopang Garut Ternyata Rekayasa, Polisi Bongkar Pengakuan Pelapor

KILASGARUTNEWS.id|Laporan dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Cilopang, Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong…

4 hari ago

Dua Sepeda Motor Raib dalam Satu Malam, Warga Karyasari Resah

KILASGARUTNEWS.id|Warga Desa Karyasari, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, diresahkan oleh maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor. Pada…

4 hari ago