Redaksi Kilas

Pengecekan KIR : Dishub Garut Tegaskan Konsekuensi Untuk Angkutan Tidak Berizin

KILASGARUTNEWS.id|Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut melakukan pengecekan KIR angkutan umum di Terminal Guntur, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut,  Jum’at (27/10/2023).

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kabupaten Garut, Nandi Sugandi, menyatakan, dari hasil pemantauan yang telah dilakukan sejak kemarin, masih ada banyak kendaraan angkutan kota yang belum memperpanjang izin trayek dan KIR.

“Ini tadi terpantau beberapa malah tidak dibekali sama sekali surat-surat, ini kan mengkhawatirkan sekali gitu,” ucap Nandi.

Menurut Nandi, pemantauan ini bertujuan untuk pengendalian dan pengawasan. Di Kabupaten Garut, tidak semua angkutan umum memiliki trayek masuk ke dalam terminal. Oleh karena itu, pihaknya berupaya agar angkutan kota tersebut masuk ke dalam terminal untuk dilakukan pengecekan.

“Sambil kita lakukan checking absensi, karena ke depan ya pengetatan mengenai perpanjangan perizinan akan kita perketat lah, karena jangan sampai angkutan angkutan tidak berizin masa mau kasih perpanjangan,” tuturnya.

Hasil pemantauan sementara menunjukkan bahwa terdapat 50 angkutan kota yang terbukti melakukan pelanggaran dengan belum memperpanjang trayek dan KIR.

“Yang sudah kita BAP itu yang sudah jelas-jelas dia melakukan pelanggaran betul,” lanjutnya.

Nandi menegaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Keuangan Daerah, angkutan umum tidak dikenakan retribusi dan dibebaskan dari biaya KIR. Oleh karena itu, pihaknya berencana akan rutin melaksanakan pengecekan semacam ini.

“Tapi konsekuensinya, mungkin kedepan akan lebih ketat di absensi kehadiran. Kalau tidak memperpanjang berarti tidak melakukan absensi, tidak mau diperpanjang, izin trayek dan sebagainya,” lanjutnya.

Saat ini, jumlah angkutan kota di Kabupaten Garut hampir mencapai 1.700-an kendaraan. Nandi berharap para pemilik angkutan kota segera memperpanjang izin trayek dan KIR agar terhindar dari pelanggaran.

“Jadi para pemilik angkutan ini dimohon untuk segera memperpanjang. Jangan sampai hanya membebani pengemudi tanpa dilengkapi surat-surat, karena jika terjadi kecelakaan, mereka akan kesulitan,” tandasnya.

(Deden Kurnia*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Perkuat Sinergitas TNI–Polri, Kapolres Garut dan Dandim 0611 Garut Gelar Nobar Piala Dunia 2026

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka mempererat silaturahmi dan memperkuat sinergitas antara TNI dan Polri, Kapolres Garut AKBP Yugi…

5 jam ago

Pemkab Garut Dorong Perbaikan Tata Kelola Klaim BPJS untuk Jaga Mutu Pelayanan Kesehatan

KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mendorong perbaikan tata kelola klaim BPJS Kesehatan guna menjaga kualitas pelayanan…

7 jam ago

Kasi Pelayanan Lina Kecamatan Wanaraja: Adminduk Dipastikan Gratis, Warga Diminta Tolak Segala Bentuk Pungutan

KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kecamatan Wanaraja Kabupaten Garut memastikan seluruh pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) diberikan secara gratis. Masyarakat…

8 jam ago

One Purpose Juara Kapolres Garut Cup 2026, Singkirkan 60 Tim dan Melaju ke Esports Polda Jabar Cup

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut sukses menggelar Turnamen Esports Kapolres Garut Cup Road to Esports Kapolri Cup 2026…

1 hari ago

Kapolres Garut Cup 2026 Resmi Bergulir, Juara Langsung Melaju ke Esports Kapolda Jabar Cup

KILASGARUTNEWS.id|Turnamen Kapolres Garut Cup Road to Esports Kapolri Cup 2026 resmi digelar hari ini di…

1 hari ago

Nekat Jadi Perantara Sabu Demi Untung, Pemuda Asal Sukawening Digelandang ke Polres Garut

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah…

2 hari ago