Kriminal

Pemuda 26 Tahun di Garut Ditangkap, Diduga Racik Sendiri Narkotika Sintetis

KILASARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Garut kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Garut.

Seorang pria berinisial MP (26) diamankan petugas di Perumahan wilayah Rancabango Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

Penangkapan tersebut berawal dari hasil penyelidikan petugas Satres Narkoba terkait dugaan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis. Saat dilakukan pengamanan terhadap pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas produksi dan peredaran narkotika.

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa dirinya memproduksi sendiri narkotika jenis tembakau sintetis dengan membeli cairan campuran melalui akun Instagram bernama “NE”.

Kasat Res Narkoba AKP Usep Sudirman mengatakan tersangka juga mengaku bahwa narkotika tersebut rencananya akan diedarkan kembali, sementara sebagian lainnya digunakan untuk konsumsi pribadi. Minggu (24/5/2026).

Selain itu, tersangka menerangkan bahwa dirinya tidak dibantu oleh pihak lain dalam proses produksi tembakau sintetis tersebut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas di antaranya:
• 1 bungkus ziplock berisi diduga narkotika jenis tembakau sintetis.
• 30 paket diduga tembakau sintetis dalam plastik klip bening dibalut lakban biru.
• 1 paket diduga tembakau sintetis dalam plastik klip bening dibalut lakban fragile merah.
• 1 botol kaca berisi cairan diduga campuran narkotika jenis tembakau sintetis.
• 2 botol plastik berisi cairan warna ungu.
• 1 botol plastik cairan warna merah bertuliskan “Koepoe-Koepoe”.
• 1 botol plastik cairan warna biru bertuliskan “Koepoe-Koepoe”.
• 2 botol kaca sisa pakai cairan diduga campuran narkotika jenis tembakau sintetis.
• 5 botol plastik sisa pakai cairan diduga campuran narkotika jenis tembakau sintetis.
Total berat bruto narkotika jenis tembakau sintetis yang berhasil diamankan mencapai 39,38 gram.

Atas perbuatannya, tersangka diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf a jo Pasal 610 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun penjara atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Garut guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

(dk)

Kilas Garut News

Recent Posts

Sumur Bor Rp 200 Juta dan Pipanisasi Rp 170 Juta Dipertanyakan, Warga Sindangsari Cibalong Masih Krisis Air Bersih

KILASGARUTNEWS.id|Program pembangunan sumur bor dan jaringan pipanisasi yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024/2025…

4 jam ago

Narkoba Diduga Makin Merajalela di Garut, Polisi Bekuk Pria dan Sita 8,28 Gram Sabu

KILASGARUTNEWS.id|Peredaran narkotika di Kabupaten Garut kembali menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Dalam rangka Operasi Antik…

4 jam ago

Rambu Sudah Terpampang, Pelanggaran Masih Terjadi: Warga Soroti Pengendara Lawan Arus di Jalan Siliwangi Garut

KILASGARUTNEWS.id|Sejumlah warga masyarakat Kabupaten Garut, khususnya pengguna kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4),…

5 jam ago

Bakti Persada 92, TNI Bangun Sumur Bor untuk 80 KK di Cisewu Garut

KILASGARUTNEWS.id|Kepedulian TNI terhadap kebutuhan masyarakat kembali diwujudkan melalui program Bakti Persada 92. Salah satunya berupa…

2 hari ago

Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Polres Garut Bersama Masyarakat Kawal Perjuangan Timnas Indonesia

KILASGARUTNEWS.id|Semarak dukungan terhadap Tim Nasional (Timnas) Indonesia menggema di Lapangan Apel Mapolres Garut, Senin (5/10/2026)…

2 hari ago

HUT ke-81 TNI, Kapolres Garut Sambangi Makorem 062/TN: Sinergitas Makin Erat

KILASGARUTNEWS.id|Soliditas dan sinergitas TNI-Polri di Kabupaten Garut terus diperkuat. Momentum HUT ke-81 Tentara Nasional Indonesia…

3 hari ago