Kriminal

Pemuda 26 Tahun di Garut Ditangkap, Diduga Racik Sendiri Narkotika Sintetis

KILASARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Garut kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Garut.

Seorang pria berinisial MP (26) diamankan petugas di Perumahan wilayah Rancabango Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

Penangkapan tersebut berawal dari hasil penyelidikan petugas Satres Narkoba terkait dugaan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis. Saat dilakukan pengamanan terhadap pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas produksi dan peredaran narkotika.

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa dirinya memproduksi sendiri narkotika jenis tembakau sintetis dengan membeli cairan campuran melalui akun Instagram bernama “NE”.

Kasat Res Narkoba AKP Usep Sudirman mengatakan tersangka juga mengaku bahwa narkotika tersebut rencananya akan diedarkan kembali, sementara sebagian lainnya digunakan untuk konsumsi pribadi. Minggu (24/5/2026).

Selain itu, tersangka menerangkan bahwa dirinya tidak dibantu oleh pihak lain dalam proses produksi tembakau sintetis tersebut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas di antaranya:
• 1 bungkus ziplock berisi diduga narkotika jenis tembakau sintetis.
• 30 paket diduga tembakau sintetis dalam plastik klip bening dibalut lakban biru.
• 1 paket diduga tembakau sintetis dalam plastik klip bening dibalut lakban fragile merah.
• 1 botol kaca berisi cairan diduga campuran narkotika jenis tembakau sintetis.
• 2 botol plastik berisi cairan warna ungu.
• 1 botol plastik cairan warna merah bertuliskan “Koepoe-Koepoe”.
• 1 botol plastik cairan warna biru bertuliskan “Koepoe-Koepoe”.
• 2 botol kaca sisa pakai cairan diduga campuran narkotika jenis tembakau sintetis.
• 5 botol plastik sisa pakai cairan diduga campuran narkotika jenis tembakau sintetis.
Total berat bruto narkotika jenis tembakau sintetis yang berhasil diamankan mencapai 39,38 gram.

Atas perbuatannya, tersangka diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf a jo Pasal 610 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun penjara atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Garut guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

(dk)

Kilas Garut News

Recent Posts

Digerebek Polisi, Pria di Garut Kedapatan Simpan Ratusan Obat Golongan G

KILASGARUTNEWS.id|Dalam upaya memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Kabupaten Garut, Polsek Singajaya berhasil mengamankan…

1 hari ago

Sportivitas dan Semangat Kebersamaan Warnai Liga Voli Antar-Desa Garut

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melakukan monitoring pelaksanaan Liga Voli Antar-Desa Tingkat Kecamatan Tahun 2026…

1 hari ago

Bupati Garut Ingin Produk Lokal Jadi Oleh-Oleh Wajib di Setiap Event Besar

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, meninjau langsung pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) serentak yang digelar…

1 hari ago

Wakapolres Garut Deny Rahmanto Pimpin Langsung Pengamanan Nobar Persib Bandung

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Persib Bandung melawan Persijap,…

1 hari ago

Diduga Ada Mahar Jabatan Korwil Disdik Garut, ASN Asal Cikelet Mengaku Rugi Rp 25 Juta

KILASGARUTNEWS.id|Dunia pendidikan di Kabupaten Garut kembali diterpa isu tak sedap. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN)…

3 hari ago

Dinsos Garut Turun Tangan Setelah LKS Al Usman Temukan Warga Disabilitas Terlantar Bansos di Linggamukti

KILASGARUTNEWS.id|LKS Al Usman kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat kurang mampu melalui kolaborasi bersama Dinas Sosial Kabupaten…

5 hari ago