Pemkab Garut Taksir Kerugian Akibat Gempa Bumi Mencapai 5,8 Miliar - Kilas Garut News

Pemkab Garut Taksir Kerugian Akibat Gempa Bumi Mencapai 5,8 Miliar

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 30 April 2024 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Sekda Garut H Nurdin Yana

i

Foto : Sekda Garut H Nurdin Yana

KILASGARUTNEWS.id|Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mengungkapkan dampak signifikan akibat gempa bumi Magnitudo 6.2 yang melanda beberapa hari lalu ditaksir kerugian  mencapai sekira Rp5,8 miliar, meski demikian besaran itu masih terus dikaji.

“Saya kira kerugian yang didapat ada dua poin yang disampaikan oleh Pak Kalak, satu kerusakan, yang kedua adalah kerugian. Beda kualifikasi ini, kerusakan itu adalah karena barang-barang masyarakat yang hilang, sementara kerugian konotasinya adalah aset kita yang hilang,” ujar Sekda Garut saat diwawancara seusai Rapat Koordinasi Tanggap Darurat Bencana Pergerakan Tanah, Longsor, dan Gempa Bumi, yang dilaksanakan di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten, Senin (29/4/2024).

Menurut Sekda, kerugian tersebut tidak hanya merujuk pada kerusakan fisik barang-barang masyarakat, tetapi juga melibatkan aset daerah yang hilang dalam kejadian bencana ini. Dari data yang disampaikan, tercatat sementara sebanyak 245 unit rumah mengalami kerusakan, 18 fasilitas umum (fasum) turut terdampak, dan tidak kurang dari 6 orang mengalami luka-luka akibat gempa tersebut.

Terkait recovery di masyarakat yang akan dilakukan, yaitu dengan melakukan pergeseran alokasi anggaran. Adapun treatment yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, imbuh Nurdin, akan berdasar pada data dari dinas terkait, khususnya Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kabupaten Garut, yang melakukan verifikasi dan validasi kerusakan rumah, fasilitas umum, hingga fasilitas sosial yang terdampak gempa.

Baca Juga :  Kades Sukajaya Jelaskan Tentang Dana Bamprov,Ini Dia Katanya !

Dalam upaya penanganan pasca-bencana, Pemerintah Kabupaten Garut berencana untuk mengalokasikan dana stimulan guna memperbaiki kerusakan yang terjadi. Skema bantuan yang akan diberikan bervariasi, di mana rumah yang mengalami kerusakan berat akan mendapatkan bantuan yang diatur melalui keputusan bupati (kepbup).

“Misalkan 8 (rusak berat) kali Rp5 (juta) itulah yang didapat, kemudian yang sedang ada berapa sekian itu kali, dan yang ringan,  skema itu yang akan kita lakukan. Tapi insya Allah akan ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati,” imbuhnya mencontohkan.

Untuk memastikan penyaluran bantuan yang tepat sasaran dan efisien, proses penentuan kebijakan serta alokasi anggaran akan didasarkan pada data valid yang diperoleh dari dinas terkait. Dalam hal ini, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Garut serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kabupaten Garut bertanggung jawab untuk melakukan verifikasi dan validasi kerusakan rumah, fasilitas umum, dan fasilitas sosial yang terdampak.

Baca Juga :  Pemerintah Siap Perluas Dukungan untuk UMKM Lapas Garut

Nurdin juga menjelaskan, pihaknya sedang mengumpulkan data terakhir dari kecamatan hingga pukul 22.00 WIB malam ini, yang akan menjadi dasar penetapan kebijakan lanjutan. Harapannya, kebijakan yang ditetapkan dapat memberikan solusi yang berkelanjutan bagi kepentingan masyarakat yang terdampak.

“Kebijakan ini yang kita tetapkan untuk memberikan (dan) menetapkan kebijakan keberlanjutan atas recovery yang ada. Kalau kita menunggu terus kapan selesainya, kan begitu. Nah mudah-mudahan tidak signifikan penambahannya, sehingga bisa ter-cover oleh pengajuan yang kita tetapkan,” tandasnya.

Dalam rakor ini, dilakukan penyerahan bantuan operasional berupa uang tunai sebesar Rp150 juta, serta bantuan dukungan logistik dan peralatan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yakni tenda pengungsian 2 set, tenda keluarga 25 set, pompa portable 2 unit, light tower 1 unit, selimut 100 lembar, matras 100 lembar, hygene kit 50 paket, sembako 100 paket, makanan siap saji 100 pouch, hingga makanan dan perlengkapan bayi 100 paket,  diterima secara simbolis oleh Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Garut, Aah Anwar Saefulloh.

(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Polres Garut Sikat Tempat Hiburan Malam, Dua Orang Positif Amphetamine-Methamphetamine Terjaring
Dari Kaki Gunung Papandayan, Bupati Syakur Gaungkan Persahabatan Dunia Lewat Kite Festival 2026
Garut Satu Langit untuk Dunia, Bupati Syakur Tekankan Persahabatan dan Perdamaian Lewat Kite Festival
Dari Aceh hingga Palestina, Kini WFI Hadir di Garut Bawa Misi Kemanusiaan dan Bedah Rumah
25 Paket Sabu Gagal Beredar di Garut, Polisi Kantongi Identitas Bandar ‘N’
Bupati Garut Tegaskan Negara Harus Hadir, Perda Bantuan Hukum Disiapkan untuk Warga Miskin
Dandim Garut Resmikan Jalan Rabat Beton 3,8 Km Penghubung Dua Desa, Dorong Akses Ekonomi Warga Cibalong
Sertijab Kapolres Garut, Siap Mengawal Kamtibmas untuk Masyarakat
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Polres Garut Sikat Tempat Hiburan Malam, Dua Orang Positif Amphetamine-Methamphetamine Terjaring

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Dari Kaki Gunung Papandayan, Bupati Syakur Gaungkan Persahabatan Dunia Lewat Kite Festival 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Garut Satu Langit untuk Dunia, Bupati Syakur Tekankan Persahabatan dan Perdamaian Lewat Kite Festival

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Dari Aceh hingga Palestina, Kini WFI Hadir di Garut Bawa Misi Kemanusiaan dan Bedah Rumah

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:40 WIB

25 Paket Sabu Gagal Beredar di Garut, Polisi Kantongi Identitas Bandar ‘N’

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!