Kilas Kriminal

Pelaku Penganiayaan di Limbangan Berhasil di Amankan Satreskrim Polres Garut

Kilas Garut News-Sat Reskirim Polres Garut berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan luka berat yang mengakibatkan orang meninggal dunia yang terjadi di Kp. Cijolang Rt. 002 Rw. 004 Desa Cijolang Kec. Bl. Limbangan Kab. Garut pada Kamis,12 Mei 2022 sekitar Jam 07.00 WIB.

Berdasarkan laporan Polisi, Tanggal 12 Mei 2022, Perihal dugaan tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dan atau penganiayaan yang menyebabkan luka berat dan hilangnya nyawa orang, sebagaimana dimaksud Pasal 338 KUHP jo. Pasal 351 ayat (2) dan ayat (3) KUHP.

Berdasarkan keterangannya dalam Press Release Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi, S.I.P, menyampaikan, Pelaku berinisial I (45 th) warga asal Kp. Cijolang Babakan Rt. 2/4 Kel./Desa Cijolang menganiaya Sdr. DP (41 th) warga Kp. Cijolang Babakan Rt. 2/4 Kel/Desa Cijolang Kec. BL. Limbangan Kab. Garut.

Tersangka juga menganiaya Sdri. It (80 th) selaku nenek tersangka, sampai mengalami luka di hidung, yang masih satu RT dengan tersangka dan korban lainnya.

Kasat Reskrim Polres Garut juga menerangkan, bahwa kejadian tersebut berawal dari sejak malam hari pelaku sudah bertingkah laku meresahkan warga dan sempat mengetuk ngetuk pintu rumah warga sekitar sehingga warga sekitar sudah merasa ketakutan.

“Pagi harinya Kamis 12 Mei 2022 sekitar jam 07.00 WIB ketika korban Sdr. DP sedang menegur anak – anak yang bermain memukul – mukul kaleng bekas”. Terang Kasat Reskrim Polres Garut.

“Saat itu juga pelaku merasa terganggu karena suara kaleng tersebut tiba – tiba dari belakang pelaku memukul kepala bagian belakang korban dengan cangkul sehingga korban terjatuh”. Terangnya.

Masih kata Kasat Reskrim Polres Garut, Selanjutnya secara membabi buta pelaku membacokan cangkul bagian depannya secara berulang sampai korban terkapar.

“Tidak berhenti di situ, kemudian pelaku memukul korban lain yaitu Sdri. I Nenek Pelaku”. Ucapnya.

Dilanjutkannya AKP Dede Sopandi, melihat kejadian tersebut sontak warga langsung menolong korban dan membawanya ke Puskesmas namun sangat disayangkan nyawa tidak tertolong dan Korban meninggal dunia di puskesmas Limbangan.

“1 buah cangkul kami amankan dan kami jadikan barang bukti. Pelaku di jerat Pasal 338 KUHP jo. Pasal 351 ayat (2) dan ayat (3) KUHP; Tindak pidana dengan penganiayaan yang menyebabkan luka berat dan hilangnya nyawa orang”. Jelasnya.

“Ancaman hukuman Pasal 338 KUHP, diancam hukuman selama 15 tahun, Pasal 351 ayat (2) KUHP, diancam hukuman selama 5 tahun. – Pasal 351 ayat (3) KUHP, diancam hukuman selama 7 tahun”. Tutup AKP Dede Sopandi.(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Bupati Garut Minta Distribusi Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran dan Dirasakan Petani

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menerima silaturahmi jajaran Manajemen PT Pupuk Indonesia Regional Jawa Barat…

1 hari ago

412 Warga Garut Dibekali Keahlian, Bupati Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri Kuliah Umum Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Batch 3 (Kloter…

1 hari ago

Pengeroyokan Brutal di Tarogong Kaler, Polres Garut Amankan 21 ABH

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar konferensi Pers pada Sabtu (08/08/2026) telah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana…

1 hari ago

Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Cibatu Polres Garut, mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dalam kegiatan pemberantasan…

1 hari ago

KRYD Dini Hari, Polsek Wanaraja Bubarkan Kerumunan Remaja dan Amankan Motor Brong

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Wanaraja Polres Garut, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi…

1 hari ago

Polres Garut Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal…

3 hari ago