Redaksi Kilas

Pelaku Curat di Desa Silamahara Berhasil di Ringkus Jajaran Polsek Cisompet, Hp dan Tabung Gas Dijadikan Barang Bukti

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Cisompet Polres Garut ringkus seorang laki-laki tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Desa Silamahara Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut. Kamis (22/02/2024).

Awal mula kejadian ketika pelaku “RV” (25) warga Kab. Garut sedang menginap di rumah korban. Menurut keterangan korban pada sekitar pukul 05.30 WIB, ketika dirinya terbangun dari tidurnya kemudian ia hendak mengambil handphone yang sedang di charger di atas meja ruangan namun handphone yang ia letakan tidak ada ditempat semula.

Setelah mengetahui handphone nya hilang korban kembali melakukan pengecekan barang-barang lainnya dirumah dan ternyata 1 buah tabung gas elpiji 3 kg serta 1 buah dongkrak hidrolik yang berada di dalam mobil ikut hilang. Ia juga tidak menemukan tersangka yang sedang menginap di rumahnya sejak malam kemarin.

Korban pun mencari keberadaan pelaku namun tidak ditemukan, hingga akhirnya ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cisompet Polres Garut. Dari keterangan korban dan kronologi yang ia sebutkan petugas Polsek Cisompet bergegas melakukan pencarian kepada tersangka.

Hingga akhirnya di hari yang sama pada sekitar pukul 15.18 WIB, tersangka berhasil diringkus Polsek Cisompet Polres Garut dan memboyongnya ke Mapolsek Cisompet. Dari hasil interogasi petugas kepada pelaku, dirinya mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah korban dengan modus menginap dirumahnya.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cisompet AKP Hilman Nugraha, S.H., menyebutkan selain meringkus pelaku pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah tabung gas 3kg, 1 buah dongkrak hidrolik warna merah dan 1 buah handphone merek infinix yang disita dari pelaku.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.850.000.- ( Dua  juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah ). Dan kini tersangka masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.” Pungkas Hilman. (Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Sampai Saat Ini 9 ABK Asal Karangpawitan Masih Hilang: Keluarga Terus Menunggu Kabar

KILASGARUTNEWS.id|Tragedi tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat Kabupaten Garut.…

5 jam ago

Enam Motor Berhasil Diamankan Polres Garut, Korban Kehilangan Diminta Cek Data

KILASGARUTNEWS.id|Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Garut yang pernah menjadi korban kehilangan kendaraan bermotor. Polres Garut…

21 jam ago

Tak Pernah Didata Petugas Sensus, Seorang Jompo di Desa Padaawas Pasirwangi Malah Tercatat Tukang Reparasi Mobil dan Motor

KILASGARUTNEWS.id|Sejumlah warga Desa Padaawas, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengaku menemukan sejumlah kejanggalan dalam…

22 jam ago

Kapolres Garut Tak Sekadar Datang Takziyah, Buka Akses Kerja Untuk Keluarga 22 Korban KMP Virgo

KILASGARUTNEWS.id|Duka mendalam menyelimuti keluarga warga Garut yang menjadi korban musibah kecelakaan laut KMP Virgo Transport…

1 hari ago

Punya Hafalan Al-Qur’an? IPI Garut Buka Beasiswa Tahfidz, Hafal 30 Juz Bisa Kuliah Gratis 8 Semester

KILASGARUTNEWS.id|Kabar gembira bagi para penghafal Al-Qur’an yang bercita-cita melanjutkan pendidikan tinggi. Institut Pendidikan Indonesia (IPI)…

1 hari ago

Wanaraja Digegerkan Dugaan Peredaran Psikotropika, Seorang Montir Diamankan Polisi

KILASGARUTNEWS.id|Jajaran Polsek Wanaraja, Polres Garut, bergerak cepat menindaklanjuti informasi dugaan penyimpanan dan peredaran obat-obatan golongan…

1 hari ago