Kilas Kriminal

Pelaku Curas di SPBU Pembangunan Berhasil Diringkus Jajaran Polres Garut, Dua Pelaku Lagi Dalam Pengejaran Tim Sancang

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut berhasil meringkus pelaku Curas (pencurian dengan kekerasan) yang terjadi di SPBU Jalan Pembangunan Desa Sukajaya Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut. 

Kejadian Curas (pencurian dengan kekerasan) ini terjadi pada hari Rabu (16/10/2024) pada pukul 01.30 WIB.

Dalam press releasenya, Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., di dampingi oleh Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo, S.H., M.M., dan Kasi Humas Ipda S. Adhi P, S.H., mengatakan jumlah pelaku seluruhnya 5 orang. Senin (28/10/2024).

Fajar mengungkapkan identitas ketiga pelaku utama yaitu “AF” (40) Warga Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor, “ASM” (38) Warga Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung dan “KS” (39) warga Kecamatan Batujajar Kabupaten Bandung Barat.

Sementara ke 2 orang pelaku yang sudah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran Tim Sancang Sat Reskrim Polres Garut.

Kejadian bermula saat Korban Sdr. Eutik, penjaga SPBU, sedang memperbaiki bak air di kamar mandi SPBU, tiba-tiba tiga pelaku dengan penutup kepala muncul dan mengancamnya dengan golok dan pistol.

Korban kemudian diikat menggunakan borgol plastik dan lakban, setelah melumpuhkan penjaga para pelaku masuk ke dalam kantor SPBU melalui jendela. 

Pelaku kemudian membongkar brankas dan menggasak uang tunai dengan total kerugian sekitar Rp 191.390.000,-. (Seratus Sembilan Puluh Satu Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah).

Kami segera bertindak dan berhasil mengamankan ke 3 pelaku di wilayah Bandung serta menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam melakukan pencurian.

Barang bukti yang diamankan berupa 7 buah obeng, 1 buah ripet plastik / borgol plastik berwarna putih, 2 buah linggis besi berukuran 94 cm, 1 buah linggis besi berukuran 50 cm, 2 buah golok berukuran 30 cm.

Selain itu 1 pasang plat nomor Z 1109 EL berwarna putih, 1 buah brankas tempat menyimpan uang dalam keadaan rusak, 1 stel pakaian kaos berwarna putih, 1 celana pendek berwarna abu-abu, 1 unit Kendaraan R4 jenis toyota calya warna hitam dengan plat nomor D 1274  AES beserta stnk dan kunci kontak.

“Kami akan menindak tegas para pelaku kejahatan untuk menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah Hukum Polres Garut.” Pungkas Fajar.(Deden Kurnia/HUmas Polres Garut*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Bupati Garut Serahkan SK Kenaikan Pangkat ASN, Tekankan Pelayanan Publik dan Penguatan Karakter Generasi Muda

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut Abdusy Syakur Amin memimpin Apel Gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah, Jalan Pembangunan, Kecamatan…

19 jam ago

Dandim 0611/Garut Tegaskan Upacara Bendera Bukan Sekadar Rutinitas, Jadi Pengingat Pengabdian kepada Bangsa

KILASGARUTNEWS.id|Komandan Kodim (Dandim) 0611/Garut, Letkol Inf Fahrisal Efendi Sinaga, S.I.P., menegaskan bahwa upacara pengibaran Bendera…

19 jam ago

BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun hingga Juni 2026, Kredit UMKM Capai Rp1.235,4 Triliun

KILASGARUTNEWS.id|PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mencatat hasil positif hingga akhir Triwulan II…

1 hari ago

Yudha Soroti Nasib Sepasang Lansia di Pakenjeng: Masuk Desil 1 Selama 13 Tahun Lumpuh, Bantuan Sembako Tak Kunjung Terealisasi

KILASGARUTNEWS.id|Potret kerentanan warga lanjut usia kembali mencuat di Kabupaten Garut. Anggota DPRD Kabupaten Garut dari…

1 hari ago

Dua Disabilitas di Karangpawitan Akhirnya Dapat Sembako, Dinsos Garut Respons Laporan LKS Al Usman

KILASGARUTNEWS.id|Setelah sekian lama menunggu perhatian dan belum mendapatkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial, dua warga…

2 hari ago

Rapat Tahunan HPSI Gadjah Putih Mega Paksi Pusaka Pusat DPC Garut, Perkuat Konsolidasi dan Persaudaraan

KILASGARUTNEWS.id|Menjadi momentum penting bagi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Garut Himpunan Pencak Silat Indonesia (HPSI)…

2 hari ago