Kriminal

Pelaku Curas di Garut Tertangkap, Emas 8,90 Gram Jadi Barang Rampasan

KILASGARUTNEWS.id|Unit Reskrim Polsek Kadungora bersama Polsek Leles berhasil mengamankan seorang pria berinisial BR (39), warga Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut. Pelaku ditangkap pada Sabtu malam (13/09/2025) sekitar pukul 23.30 WIB usai melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang ibu rumah tangga di Kampung Lembur Kaler, Desa Harumansari, Kecamatan Kadungora.

Kapolsek Kadungora, Kompol Alit Kadarusman, mengatakan korban diketahui bernama Jubaedah (65). Peristiwa itu terjadi pada Sabtu pagi sekitar pukul 10.40 WIB. Saat kejadian, pelaku masuk ke rumah korban lalu merampas kalung emas seberat 8,90 gram yang sedang dipakai korban. Aksi paksa tersebut menyebabkan korban mengalami luka lecet di bagian leher, sementara pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Genio warna hitam dengan ciri velg depan merah dan velg belakang hitam.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 8.950.000. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah menjual kalung emas hasil rampasan itu ke seseorang di daerah Rancaekek, Bandung, senilai Rp. 8 juta. Uang hasil penjualan sebagian telah di pakai untuk kebutuhan pribadi, dan sisa Rp. 2,2 juta turut diamankan sebagai barang bukti.

“Selain kasus ini, kami juga mencatat bahwa sehari sebelumnya, Jumat (12/09/2025), pelaku diduga melakukan aksi serupa di wilayah Kampung Singkur, Desa Karangsari, Kecamatan Leuwigoong, dengan modus yang hampir sama yakni merampas kalung emas milik seorang anak perempuan. Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan terkait kemungkinan adanya TKP lain. Kasus ini ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Kapolsek Kadungora kepada awak media, Senin (15/9/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya 1 unit sepeda motor Honda Genio hitam (kendaraan yang digunakan saat beraksi), 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion beserta STNK, 1 unit handphone Oppo warna rose gold, Uang tunai Rp. 2.200.000 dan 1 buah tas selempang warna hitam

Dengan tertangkapnya pelaku, polisi berharap masyarakat dapat merasa lebih aman dan waspada terhadap potensi kejahatan serupa.

(dk)

Kilas Garut News

Recent Posts

Orang Tua Kecewa, Dana PIP Siswa SD di Cibalong Garut Masih Tertahan

KILASGARUTNSEWS.id|Keluhan terkait lambannya pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) mencuat dari sejumlah Sekolah Dasar Negeri…

23 menit ago

Bawa Golok dan Bacok Juru Parkir, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

KILAGARUTNEWS.id|Kepolisian Sektor Garut Kota Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak…

5 jam ago

Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti Lebih dari 102 Gram

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria…

5 jam ago

UNIGA Wisuda 629 Lulusan, Bupati Garut Ajak Kampus Cetak SDM Unggul

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri Sidang Terbuka Senat Universitas Garut (UNIGA) dalam rangka Wisuda…

1 hari ago

Blue Light Patroli Hingga Park, Walk and Talk, Strategi Polres Garut Jaga Kamtibmas Malam Akhir Pekan

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan…

1 hari ago

Teror Dini Hari di Jalan Guntur, Dua Pemuda Pembawa Celurit Diamankan Polisi

KILASGARUTNEWS.id|Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Garut bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari warga terkait adanya…

1 hari ago