Kepada Kilas Garut News.id di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Sucinaraja Jl. Caringin. Ds. Tegalpanjang Kec. Sucinaraja, Panwaslu Kecamatan Sucinaraja menggelar sosialisasi khusus netralitas ASN yang ada di Kec. Sucinaraja, Selasa (28/11/2023).
KILASGARUTNEWS.id|Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Sucinaraja terus berupaya untuk mencegah potensi pelanggaran pemilu dengan meningkatkan sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepada Kilas Garut News.id di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Sucinaraja Jl. Caringin. Ds. Tegalpanjang Kec. Sucinaraja, Panwaslu Kecamatan Sucinaraja menggelar sosialisasi khusus netralitas ASN yang ada di Kec. Sucinaraja, Selasa (28/11/2023).
Koordinator Divisi Divisi Koordinator Penindakan dan Penanganan Sengketa Kecamatan Sucinaraja, Ayut Sukaedi menegaskan pentingnya netralitas para ASN yang ada di wilayah Kec. Sucinaraja selama berlangsungnya proses pemilu. “Larangan bagi ASN untuk terlibat dalam politik praktis telah diatur secara tegas dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil, UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dan Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” tegasnya.
Pemerintah juga telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor : 2 Tahun 2022, Nomor: 800-5474 Tahun 2022, Nomor: 246 Tahun 2022 dan Nomor: 30 Tahun 2022, serta Nomor: 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 Tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas Pegawai ASN dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.
“Dia mengatakan berbagai perilaku yang dilarang bagi ASN dalam konteks netralitas dijelaskan dalam SKB, termasuk larangan terlibat dalam kampanye atau sosialisasi di media sosial seperti melakukan posting yang bernuansa politik, share, komentar dan like hadir pada deklarasi calon, menjadi panitia atau pelaksana kampanye, ikut kampanye dengan menggunakan atribut ASN, ikut kampanye dengan menggunakan fasilitas negara serta mengadakan kegiatan yang berpihak pada paslon tertentu,’ jelasnya.
Ia berharap sosialisasi ini akan membangun kesadaran tinggi di kalangan ASN untuk tetap netral selama periode politik
“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendorong netralitas ASN demi terciptanya pemilu yang adil dan demokratis sukses tanpa ekses,” tambah Ayut.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari langkah proaktif Panwaslu Kecamatan Sucinaraja dalam menjaga keadilan dan transparansi dalam proses pemilu, serta meneguhkan komitmen untuk mewujudkan pemilu yang bebas dari intervensi dan kepentingan politik tertentu.
(Deden Kurnia*).
KILASGARUTNEWS.id|Komitmen memberantas tindak kriminalitas kembali dibuktikan jajaran Polsek Singajaya Polres Garut. Seorang pria yang diduga…
KILASGARUTNEWS.id|Komitmen dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus ditunjukkan jajaran Polres Garut. Kali ini, Polsek…
KILASGARUTNEWS.id|Respons cepat jajaran Polsek Tarogong Kidul bersama peran aktif masyarakat berhasil mengamankan seorang terduga pelaku…
KILASGARUTNEWS.id|Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Indonesia (FLKSI) Jawa Barat kembali melakukan kunjungan silaturahmi ke Dinas Pendidikan…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) yang…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, bersama Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi…