Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Margiyanto, menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Ia mengungkapkan bahwa Pemkab Garut telah membentuk tim terpadu untuk mengawasi netralitas ASN sejak tahapan kampanye hingga pelaksanaan Pemilu. Margiyanto menghimbau seluruh ASN di lingkungan Pemkab Garut agar tetap menjaga netralitas dan menunjukkan profesionalisme."tandas Margianto usai melaksanakan kegiatan tersebut ,Selasa (05/12/2023).
KILASGARUTNEWS.id|Bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut Gelar Sosialisasi dalam rangka menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, terkait Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.
Saat kegiatan berlangsung selain dari jajaran stap Bawaslu RI dan anggota Bawaslu kabupaten Garut,hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, turut hadir dari para perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemkab kabupaten Garut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Margiyanto, menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Ia mengungkapkan bahwa Pemkab Garut telah membentuk tim terpadu untuk mengawasi netralitas ASN sejak tahapan kampanye hingga pelaksanaan Pemilu. Margiyanto menghimbau seluruh ASN di lingkungan Pemkab Garut agar tetap menjaga netralitas dan menunjukkan profesionalisme.”tandas Margianto usai melaksanakan kegiatan tersebut,Selasa (05/12/2023)
“Senantiasa menjaga netralitas, dan tetap menunjukkan profesionalisme sebagai aparatur sipil negara, memberikan pelayanan dengan baik, tanpa diskriminatif kepada semua yang membutuhkan layanan pemerintahan,”
Oleh karenanya,seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih, bisa melaksanakan hak pilihnya dengan baik, termasuk ASN juga bisa melaksanakan hak pilih dengan baik, dengan tetap menjaga netralitas, dengan harapan Pemilu tahun 2024 bisa berjalan dengan lancar, jujur, dan adil.”harapnya
Ada dua hal yang disampaikan tentang sosialisasi tersebut oleh pihak Bawaslu diantaranya,Berkaitan dengan pengawasan bahwa, pengawasan oleh pihaknya terbagi menjadi 2 yaitu pencegahan dan penindakan, di mana pencegahan dilakukan dengan kerja sama atau kolaborasi dengan multi (stakeholder) sementara penindakan dilakukan dengan mekanisme penanganan pelanggaran yang ada di lapangan.”ujar
Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Humas, Komisioner Bawaslu kabupaten Garut,Lamlam Masropah
Lebih lanjut ia menegaskan, pentingnya netralitas ASN pada tahapan Pemilu 2024, mengingat peran krusial mereka dalam pengelolaan anggaran dan kebijakan.
“Karena dengan menjaga netralitas berarti ibu bapak ASN di Kabupaten Garut ikut menyukseskan pemilu di Kabupaten Garut agar lancar, damai dan riang gembira,” tegasnya. (Agus*).
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal…
KILASGARUTNEWS.id|Pesona alam Curug Cikulawing di Kampung Sagara RT 02/RW 05, Desa Tenjonagara, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten…
KILASGARUTNEWS.id|Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan komitmennya untuk membangun kinerja…
KILASGARUTNEWS.id|Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menghadiri FESTA Dinas Pertanian (Festival Hasil Pertanian dari…
KILASGARUTNEWS.id|Polsek Wanaraja melaksanakan operasi minuman keras (miras) sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi yang kondusif…
KILASGARUTNEWS.id|Dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Polsek Wanaraja Polres Garut…