Kilas Garut News – Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Garut Tahun 2021 telah mengumumkan hasil penilaian rekam jejak yang dilakukan kepada 22 orang pelamar, Sabtu (27/11/2021). Seleksi dimaksud dalam rangka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, yaitu jabatan :
1. Kepala Dinas Pendidikan;
2. Kepala Dinas Ketahanan Pangan;
3. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman;
4. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Dalam Surat Pengumuman Nomor: 003/ST-001/PanselJPTP/2021, Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, selaku Ketua Pansel, Nurdin Yana, menerangkan, hasil rekam jejak ini diperoleh setelah dilakukan penelusuran beberapa hal seperti rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas, penilaian atas kesesuaian pendidikan, pengalaman dalam jabatan, pengalaman pendidikan dan latihan, serta prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dalam pengumuman tersebut, dicantumkan perolehan nilai dari masing-masing pelamar.
Beberapa syarat penilaian dalam seleksi itu antara lain memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik, yang dibuktikan dengan semua unsur Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (PPKPNS) sekurang kurangnya bernilai Baik dalam 2 (dua) tahun terakhir. Kemudian, tidak pemah/sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, dan tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. Rekam jejak lainnya adalah tidak pernah/sedang menjalani hukuman atau tidak sedang tersangkut kasus pidana dan/atau perdata
Persyaratan lainnya adalah diutamakan telah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III, serta berusia paling tinggi 56 tahun pada saat penetapan.
Selain, calon dipersyaratkan menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) Tahunan yang terakhir, juga menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) dan/atau Laporan Harta Kekayaan ASN (LHKASN) tahun terakhir. Sehat jasmani dan rohani pun tidak luput dari persyaratan ini.
Ke 22 calon akan mengikuti tahap selanjutnya yaitu Asesmen Kompetensi, yang dilaksanakan pada Hari Senin s.d. Selasa, tanggal 29 November 2021 s.d. 30 November 2021, di Hotel Harmoni, JI. Cipanas Baru, Pananjung, Kec. Tarogong Kaler. Sedangkan untuk pelaksanaan Penulisan Makalah, akan dilaksanakan pada Hari Rabu, tanggal 8 Desember 2021, di Hotel Santika, Jl. Cipanas Baru, Pananjung, Kec. Tarogong Kaler.
KILASGARUTNEWS.id|Patroli Presisi Polres Garut Amankan Enam Pemuda Diduga Akan Terlibat Tawuran, Dua Orang Kedapatan Membawa…
KILASGARUTNEWS.id|Satreskrim Polres Garut melalui Unit III Pidum yang tergabung dalam Tim Sancang kembali berhasil mengembangkan…
KILASGARUTNEWS.id|Sebuah granat standar militer yang ditemukan warga di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, berhasil dievakuasi dan…
KILASGARUTNEWS.id|Komitmen memberantas tindak kriminalitas kembali dibuktikan jajaran Polsek Singajaya Polres Garut. Seorang pria yang diduga…
KILASGARUTNEWS.id|Komitmen dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus ditunjukkan jajaran Polres Garut. Kali ini, Polsek…
KILASGARUTNEWS.id|Respons cepat jajaran Polsek Tarogong Kidul bersama peran aktif masyarakat berhasil mengamankan seorang terduga pelaku…