Pemilik sajam di Cikelet diamankan polisi, (Foto:Istimewa).
KILASGARUTNEWS.id|Polsek Cikelet Polres Garut mengamankan seorang pria berinisial FM (42), warga Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut yang diduga melakukan tindak pidana membawa dan menyimpan senjata tajam tanpa izin.
Saat itu Briptu Rangga, anggota Sat Polairud Polres Garut yang sedang melaksanakan patroli, pelaku datang dengan membawa sebilah golok di sekitar pantai Santolo.
Melihat hal tersebut, Briptu Rangga langsung sigap mengamankan pelaku beserta barang bukti golok tersebut.
Menurut Kapolsek Cikelet Iptu Aktas, S.H., saat di temui awak media pada hari selasa (25/11/2024) mengatakan motif dari Sdr. FM membawa senjata tajam yaitu untuk berjaga-jaga.
Saat ini FM dalam pemeriksaan Petugas karena selain membawa Senjata Tajam juga di duga melakukan penganiayaan yang masih dalam proses penyelidikan.
Adapun senjata tajam yang dibawa oleh FM adalah golok bergagang kayu berwarna coklat dengan panjang 80 cm.
Tindak pidana yang disangkakan terhadap pelaku berdasarkan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia No. 12 Tahun 1951, tentang Kepemilikan Senjata Tajam Tanpa Hak.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku, serta tidak membawa atau menyimpan senjata tajam tanpa izin yang sah.” Pungkas Aktas.(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).
KILASGARUTNEWS.id|Aksi cepat jajaran Satreskrim Polres Garut yang didukung Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat kembali membuahkan…
KILASGARUTNEWS.id|Gerak cepat Satreskrim Polres Garut bersama Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat membuahkan hasil. Empat pelaku…
KILASGARUTNEWS.id|Kisah pilu masih menghiasi wajah kemiskinan di Kabupaten Garut. Di tengah gencarnya pemerintah menyalurkan berbagai…
KILASGARUTNEWS.id|Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P. Dan Jajaranya melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Markas…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut memastikan informasi yang beredar melalui pesan berantai WhatsApp terkait adanya seekor macan yang…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mendorong peran aktif orang tua dalam mendampingi anak pada masa…