Ragam Desa

Masa Jabatan Kades Diperpanjang, APDESI Garut Tengah Siapkan Untuk Acara Pengukuhan dan Syukuran

KILASGARUTNEWS.id|Tentang penambahan masa jabatan kepala desa jadi 8 tahun yang belum lama ini tengah resmi di sahkan oleh DPR, resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) Desa.

Surat Keputusan (SK) tersebut juga sangat diharapkan agar senantiasa dapat dikukuhkan, terkait hal itu nyaris  disampaikan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) kabupaten Garut ,Syam Shakti mengatakan,kami APDESI, para kepala desa (Kades) masing – masing sudah melayangkan surat permohonan kepada Pak Bupati melalui DPMD untuk segera mengadakan pengukuhan.” Ungkap Syam Shakti kepada wartawan, Minggu (02/07/2024).

Setelah pengukuhan nanti kami pun akan mempersiapkan untuk acara syukuran,gitu kan. Jadi kenapa Kami ingin segera ada pengukuhan ini supaya Kami mendapatkan kepastian hukum ,jadi banyak yah yang mempertanyakan kapan diperpanjang,dan kapan pengukuhan?  Jadi kami pun ingin segera lah karena ini akan berdampak terhadap RPJMDes ,berdampak terhadap penyempurnaan RPJMDes, otomatis kan ketikan penambahan masa jabatan yang otomatis kita (kades) Kita juga harus melengkapi 2 tahun ke depan,seperti itu.

“Makanya kami sudah melayangkan surat secara pribadi masing – masing kepala desa berdasarkan hasil koordinasi di pengurus APDESI untuk memohon segera DPMD atau pak bupati melaksanakan pengukuhan itu,”jelasnya.

Kaitan dengan pengukuhan itu sudah ditentukan yaitu waktunya adalah hari Kamis 13 Juni 2024 bertempat di salah satu hotel di Garut. Nanti setelah pengukuhan akan diadakan syukuran yaitu ada tausiyah dengan mengusung tema “Jabatanku Ibadahku.

Jadi harapan kita (APDESI) harus segera dikukuhkan juga karena dengan bertambah masa jabatan 2 tahun itu untuk menyempurnakan program kami lah diantaranya banyak program – program yang belum selesai jangan sampai kata bahasa Sunda mah “ngabuntut Bangkong,”kilahnya.

Jadi dengan adanya penambahan masa jabatan 2 tahun itu ini mudah-mudahan – mudahan dapat menutupi kekurangan program yang belum terlaksanakan atau misi -misi yang belum terlaksana,mudah mudahan dengan 2 tahun ini lebih sukses lah pembangunan di desa – desa, seperti itu ya,.”pungkasnya.(Agus*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Kasat Reskrim Polres Garut Berganti, AKP Herman Saputra Siap Perkuat Penegakan Hukum

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) yang…

2 jam ago

Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, bersama Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi…

15 jam ago

Bupati Garut Buka Invitasi Voli SMKN 10, Cetak Bibit Atlet Masa Depan dari Cilawu

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, membuka Invitasi Bola Voli ke-8 Tahun 2026 yang diselenggarakan di…

16 jam ago

Polres Garut Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Cipancar, Eks Kades Jadi Tersangka

KILASGARUTNEWS.id|Satreskrim Polres Garut berhasil menuntaskan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Dana Desa Tahun…

23 jam ago

Transaksi Obat Keras Digerebek, Pemuda Asal Aceh Diciduk Polisi di Cibatu

KILASGARUTNEWS.id|Upaya pemberantasan peredaran obat-obatan keras terbatas terus dilakukan jajaran Polres Garut. Kali ini, Polsek Cibatu…

1 hari ago

Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda

KILASGARUTNEWS.id|Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Ega Mahesa Suardi, membuka kegiatan GEN Z…

3 hari ago