Ragam Desa

Masa Jabatan Kades Diperpanjang, APDESI Garut Tengah Siapkan Untuk Acara Pengukuhan dan Syukuran

KILASGARUTNEWS.id|Tentang penambahan masa jabatan kepala desa jadi 8 tahun yang belum lama ini tengah resmi di sahkan oleh DPR, resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) Desa.

Surat Keputusan (SK) tersebut juga sangat diharapkan agar senantiasa dapat dikukuhkan, terkait hal itu nyaris  disampaikan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) kabupaten Garut ,Syam Shakti mengatakan,kami APDESI, para kepala desa (Kades) masing – masing sudah melayangkan surat permohonan kepada Pak Bupati melalui DPMD untuk segera mengadakan pengukuhan.” Ungkap Syam Shakti kepada wartawan, Minggu (02/07/2024).

Setelah pengukuhan nanti kami pun akan mempersiapkan untuk acara syukuran,gitu kan. Jadi kenapa Kami ingin segera ada pengukuhan ini supaya Kami mendapatkan kepastian hukum ,jadi banyak yah yang mempertanyakan kapan diperpanjang,dan kapan pengukuhan?  Jadi kami pun ingin segera lah karena ini akan berdampak terhadap RPJMDes ,berdampak terhadap penyempurnaan RPJMDes, otomatis kan ketikan penambahan masa jabatan yang otomatis kita (kades) Kita juga harus melengkapi 2 tahun ke depan,seperti itu.

“Makanya kami sudah melayangkan surat secara pribadi masing – masing kepala desa berdasarkan hasil koordinasi di pengurus APDESI untuk memohon segera DPMD atau pak bupati melaksanakan pengukuhan itu,”jelasnya.

Kaitan dengan pengukuhan itu sudah ditentukan yaitu waktunya adalah hari Kamis 13 Juni 2024 bertempat di salah satu hotel di Garut. Nanti setelah pengukuhan akan diadakan syukuran yaitu ada tausiyah dengan mengusung tema “Jabatanku Ibadahku.

Jadi harapan kita (APDESI) harus segera dikukuhkan juga karena dengan bertambah masa jabatan 2 tahun itu untuk menyempurnakan program kami lah diantaranya banyak program – program yang belum selesai jangan sampai kata bahasa Sunda mah “ngabuntut Bangkong,”kilahnya.

Jadi dengan adanya penambahan masa jabatan 2 tahun itu ini mudah-mudahan – mudahan dapat menutupi kekurangan program yang belum terlaksanakan atau misi -misi yang belum terlaksana,mudah mudahan dengan 2 tahun ini lebih sukses lah pembangunan di desa – desa, seperti itu ya,.”pungkasnya.(Agus*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Sembilan Pemuda Diduga Mabuk Diamankan Patroli Polres Garut, Polisi Sita Miras dan Sebilah Pisau

KILASGARUTNEWS.id|Patroli rutin dini hari yang digelar Polres Garut kembali membuahkan hasil. Sebanyak sembilan pemuda yang…

18 jam ago

Nekat Imingi Nikahi Anak Korban dan Bangun Rumah, Pria Asal Ciamis Diciduk Polisi Setelah Janjinya Terbongkar

KILASGARUTNEWS.id|Modus penipuan berkedok cinta kembali memakan korban. Seorang pria berinisial N.S. (46), wargaKecamatan Purwadadi, Kabupaten…

2 hari ago

Dandim 0611/Garut Resmikan SPPG Balewangi 4, Perkuat Program MBG Demi Cegah Stunting dan Cetak Generasi Unggul

KILASGARUTNEWS.id|Komitmen TNI mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus diperkuat. Komandan Kodim (Dandim) 0611/Garut, Letkol…

2 hari ago

Kasat Reskrim Garut Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Premanisme, Empat Pengeroyok Petugas KAI Ditangkap

KILASGARUTNEWS.id|Aksi cepat jajaran Satreskrim Polres Garut yang didukung Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat kembali membuahkan…

3 hari ago

Nekat Hajar Petugas Perlintasan Kereta Api Saat Bertugas, Empat Pelaku Dibekuk Polres Garut dan Resmob Polda Jabar

KILASGARUTNEWS.id|Gerak cepat Satreskrim Polres Garut bersama Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat membuahkan hasil. Empat pelaku…

4 hari ago

Ketika Warga Miskin Gigit Jari: Aep Diduga Desil 1 Mengaku Tak Pernah Tersentuh Bansos, Dinsos Garut Diminta Turun Tangan

KILASGARUTNEWS.id|Kisah pilu masih menghiasi wajah kemiskinan di Kabupaten Garut. Di tengah gencarnya pemerintah menyalurkan berbagai…

6 hari ago