Ragam Desa

Masa Jabatan Kades Diperpanjang, APDESI Garut Tengah Siapkan Untuk Acara Pengukuhan dan Syukuran

KILASGARUTNEWS.id|Tentang penambahan masa jabatan kepala desa jadi 8 tahun yang belum lama ini tengah resmi di sahkan oleh DPR, resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) Desa.

Surat Keputusan (SK) tersebut juga sangat diharapkan agar senantiasa dapat dikukuhkan, terkait hal itu nyaris  disampaikan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) kabupaten Garut ,Syam Shakti mengatakan,kami APDESI, para kepala desa (Kades) masing – masing sudah melayangkan surat permohonan kepada Pak Bupati melalui DPMD untuk segera mengadakan pengukuhan.” Ungkap Syam Shakti kepada wartawan, Minggu (02/07/2024).

Setelah pengukuhan nanti kami pun akan mempersiapkan untuk acara syukuran,gitu kan. Jadi kenapa Kami ingin segera ada pengukuhan ini supaya Kami mendapatkan kepastian hukum ,jadi banyak yah yang mempertanyakan kapan diperpanjang,dan kapan pengukuhan?  Jadi kami pun ingin segera lah karena ini akan berdampak terhadap RPJMDes ,berdampak terhadap penyempurnaan RPJMDes, otomatis kan ketikan penambahan masa jabatan yang otomatis kita (kades) Kita juga harus melengkapi 2 tahun ke depan,seperti itu.

“Makanya kami sudah melayangkan surat secara pribadi masing – masing kepala desa berdasarkan hasil koordinasi di pengurus APDESI untuk memohon segera DPMD atau pak bupati melaksanakan pengukuhan itu,”jelasnya.

Kaitan dengan pengukuhan itu sudah ditentukan yaitu waktunya adalah hari Kamis 13 Juni 2024 bertempat di salah satu hotel di Garut. Nanti setelah pengukuhan akan diadakan syukuran yaitu ada tausiyah dengan mengusung tema “Jabatanku Ibadahku.

Jadi harapan kita (APDESI) harus segera dikukuhkan juga karena dengan bertambah masa jabatan 2 tahun itu untuk menyempurnakan program kami lah diantaranya banyak program – program yang belum selesai jangan sampai kata bahasa Sunda mah “ngabuntut Bangkong,”kilahnya.

Jadi dengan adanya penambahan masa jabatan 2 tahun itu ini mudah-mudahan – mudahan dapat menutupi kekurangan program yang belum terlaksanakan atau misi -misi yang belum terlaksana,mudah mudahan dengan 2 tahun ini lebih sukses lah pembangunan di desa – desa, seperti itu ya,.”pungkasnya.(Agus*).

Kilas Garut News

Recent Posts

PROKES Volleyball Academy Jadi Wakil Tunggal Garut di Kejurda Jabar U-19, Siap Ukir Prestasi di Bekasi

KILASGARUTNEWS.id|PROKES Volleyball Academy SMK Bina Bhakti Karangwangi, Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut, mencatatkan langkah membanggakan dengan…

19 jam ago

Diduga Aniaya Warga hingga Meninggal, AS Diamankan Polsek Cisompet

KILASGARUTNEWS.id|Warga Kampung Bangsasinga, Desa Sukanagara, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, digegerkan oleh dugaan tindak pidana penganiayaan…

1 hari ago

Kejurda Futsal 2026 Berakhir di Garut, Kota Bandung Sabet Gelar Juara Putri

KILASGARUTNEWS.id|Rangkaian Kejuaraan Daerah (Kejurda) Futsal Piala Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 resmi berakhir…

2 hari ago

78 Tahun Polwan Mengabdi, Polwan Polres Garut Perkuat Kepedulian Sosial dan Perlindungan Anak

KILASGARUTNEWS.id|Memperingati Hari Jadi ke-78 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia Tahun 2026, Polwan Polres Garut menggelar…

2 hari ago

Bupati Garut Serahkan SK Kenaikan Pangkat ASN, Tekankan Pelayanan Publik dan Penguatan Karakter Generasi Muda

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut Abdusy Syakur Amin memimpin Apel Gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah, Jalan Pembangunan, Kecamatan…

3 hari ago

Dandim 0611/Garut Tegaskan Upacara Bendera Bukan Sekadar Rutinitas, Jadi Pengingat Pengabdian kepada Bangsa

KILASGARUTNEWS.id|Komandan Kodim (Dandim) 0611/Garut, Letkol Inf Fahrisal Efendi Sinaga, S.I.P., menegaskan bahwa upacara pengibaran Bendera…

3 hari ago