Ragam Desa

Masa Jabatan Kades Diperpanjang, APDESI Garut Tengah Siapkan Untuk Acara Pengukuhan dan Syukuran

KILASGARUTNEWS.id|Tentang penambahan masa jabatan kepala desa jadi 8 tahun yang belum lama ini tengah resmi di sahkan oleh DPR, resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) Desa.

Surat Keputusan (SK) tersebut juga sangat diharapkan agar senantiasa dapat dikukuhkan, terkait hal itu nyaris  disampaikan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) kabupaten Garut ,Syam Shakti mengatakan,kami APDESI, para kepala desa (Kades) masing – masing sudah melayangkan surat permohonan kepada Pak Bupati melalui DPMD untuk segera mengadakan pengukuhan.” Ungkap Syam Shakti kepada wartawan, Minggu (02/07/2024).

Setelah pengukuhan nanti kami pun akan mempersiapkan untuk acara syukuran,gitu kan. Jadi kenapa Kami ingin segera ada pengukuhan ini supaya Kami mendapatkan kepastian hukum ,jadi banyak yah yang mempertanyakan kapan diperpanjang,dan kapan pengukuhan?  Jadi kami pun ingin segera lah karena ini akan berdampak terhadap RPJMDes ,berdampak terhadap penyempurnaan RPJMDes, otomatis kan ketikan penambahan masa jabatan yang otomatis kita (kades) Kita juga harus melengkapi 2 tahun ke depan,seperti itu.

“Makanya kami sudah melayangkan surat secara pribadi masing – masing kepala desa berdasarkan hasil koordinasi di pengurus APDESI untuk memohon segera DPMD atau pak bupati melaksanakan pengukuhan itu,”jelasnya.

Kaitan dengan pengukuhan itu sudah ditentukan yaitu waktunya adalah hari Kamis 13 Juni 2024 bertempat di salah satu hotel di Garut. Nanti setelah pengukuhan akan diadakan syukuran yaitu ada tausiyah dengan mengusung tema “Jabatanku Ibadahku.

Jadi harapan kita (APDESI) harus segera dikukuhkan juga karena dengan bertambah masa jabatan 2 tahun itu untuk menyempurnakan program kami lah diantaranya banyak program – program yang belum selesai jangan sampai kata bahasa Sunda mah “ngabuntut Bangkong,”kilahnya.

Jadi dengan adanya penambahan masa jabatan 2 tahun itu ini mudah-mudahan – mudahan dapat menutupi kekurangan program yang belum terlaksanakan atau misi -misi yang belum terlaksana,mudah mudahan dengan 2 tahun ini lebih sukses lah pembangunan di desa – desa, seperti itu ya,.”pungkasnya.(Agus*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Polres Garut Sita 75 Botol Miras, Kapolres AKBP Niko Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut terus memperketat upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Melalui Kegiatan Kepolisian…

1 jam ago

Dandim 0611/Garut Beri Pesan Khusus kepada Babinsa dan Persit Saat Kunjungan ke Tiga Koramil

KILASGARUTNEWS.id|Komandan Kodim (Dandim) 0611/Garut, Letkol Inf. Fahrisal Efendi Sinaga, S.I.P., didampingi Ibu Ketua Persit KCK…

15 jam ago

Jangan Tunggu Ditilang, Ops Patuh Lodaya 2026 Dimulai 26 Oktober 2026 Satlantas Polres Garut Ingatkan Keselamatan

KILASGARUTNEWS.id|Keselamatan di jalan raya bukan sekadar soal mematuhi aturan, tetapi juga menyangkut nyawa dan masa…

1 hari ago

Asops Kasal Turun ke Garut, KDMP Mekargalih Diverifikasi untuk Perkuat Ekonomi Desa

KILASGARUTNEWS.id|Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Laut (Asops Kasal) Laksamana Muda TNI Dr. Yayan Sofiyan, S.T.,…

1 hari ago

Lewat Jumat Keliling, Wakapolres Garut Ajak Warga Waspadai Narkoba hingga Ancaman Karhutla

KILASGARUTNEWS.id|Tak sekadar menjaga keamanan, Polres Garut terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui pendekatan humanis. Salah…

1 hari ago

Beraksi 8 Kali, Tiga Pelaku Pencurian 5 Kuintal Bawang Merah di Wanaraja Garut Dibekuk Polisi

KILASGARUTNEWS.id|Aksi pencurian bawang merah dari gudang penyimpanan milik warga di Kampung Panyingkiran, Desa Sukamenak, Kecamatan…

1 hari ago