Redaksi Kilas

Lima Komisioner Bawaslu Kabupaten Garut Yang Baru Telah Resmi Dilantik ,Ini Harapan dan Keterangannya

KILASGARUTNEWS.id|Ada 5 (lima) Komisioner Bawaslu Kabupaten Garut  telah dilantik masa bakti tahun 2023-2028, pelantikan dilaksanakan pada 20 Agustus 2023, oleh Bawaslu Pusat di Jakarta.

Demikian juga hal itu disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu) Kabupaten Garut Ahmad Nurul Syahid,S.Pdi,didampingi 4 komisioner saat jumpa pers dengan awak media di kantor Bawaslu,Jl. Rancabango, Kabupaten Garut, Jawa Barat.Senin (21/08/2023).

Ketua Bawaslu Kabupaten Garut,Ahmad Nurul Syahid lanjut memperkenalkan 4 komisioner berbagai divisi yang telah dilantik diantaranya,Lamlam Masropah, S.Kom, MSc sebagai Devisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas,Yusuf Firdaus.S.Pdi ,Devisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa,Imam Sanusi, M.Pd  Devisi SDM, Organisasi Pendidikan dan Pelatihan,dan Ipur Purnama Alamsyah.ST (Devisi Pelanggaran, Data dan Informasi.”jelasnya.

Masih menurutnya, dalam proses seleksi Bawaslu dan pelantikan, terdapat satu tahapan oleh Bawaslu yang berkaitan dengan kekosongan yang tidak dapat diawasi. Namun, kami mendapatkan informasi bahwa tahap-tahap ini berkaitan dengan DCS (Daftar Calon Sementara).”ujarnya.

Diwaktu yang sama Lamlam Masropah dari divisi pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan hubungan Masyarakat turut menyampaikan, menurutnya,peran Bawaslu dan arah kebijakannya sangatlah penting. Media ini adalah satu kesatuan yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pekerjaan Bawaslu.

Kata dia, Peran ini mencakup menginformasikan tentang pengawasan pemilu, literasi digital kepemiluan, serta partisipasi masyarakat melalui media. Maka, Keberhasilan peran ini dapat terwujud melalui kerjasama yang baik antara Bawaslu dan media.

“Kami mewakili pimpinan, di sini untuk menyatakan kerjasama untuk membumikan dalam rangka meningkatkan literasi digital kepemiluan, terutama terkait pengawasan pemilu, kepada masyarakat Kabupaten Garut.”

Tujuannya,kata Lamlam, untuk memastikan agar hak publik agar tahu bahwa masyarakat memiliki akses terhadap informasi mengenai apa yang terjadi baik itu tahapan, hasil pengawasan, dan hal-hal lainnya. Namun, bukan hanya kami yang menyuarakan hal ini, tetapi juga melalui dukungan dari semua pihak,”katanya.

Sementara itu menurut Yusuf Firdaus.S.Pdi, yang berada di Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, menambahkan bahwa,tugas-tugas yang dihadapinya tidaklah mudah setelah dilantik. 

Saat ini, dalam proses berjalan, sedang berlangsung tahapan penetapan DCS calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Garut, di mana peran VIC (Verifikasi Identitas Calon) ada di dalam Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.

Langkah Bawaslu Kabupaten Garut,menurutnya, telah melakukan mitigasi untuk mengantisipasi potensi sengketa terhadap keputusan KPUD Garut. Berkaitan dengan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota legislatif DPRD Kabupaten Garut, Bawaslu memiliki kewenangan untuk menerima, memproses, dan memutuskan terkait sengketa proses Pemilu.

Selain itu, kata dia, Bawaslu Kabupaten Garut membuka diri untuk menerima pengajuan sengketa dari partai politik atau calon legislatif yang merasa haknya dirugikan akibat keluarkan keputusan KPU mengenai penetapan DCS pada tanggal 18 Agustus 2023.

Adapun ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi dalam pengajuan sengketa diatur dalam pasal 47 ayat 3 dan 4. Pertama, pemohon harus menyertakan minimal tiga aspek administrasi yang dipenuhi, yaitu nama dan alamat termohon, nama dan alamat pemohon, serta keputusan KPU yang menjadi objek sengketa. Ada juga batas waktu tiga hari kerja sejak dikeluarkannya keputusan KPU untuk mengajukan sengketa proses ke Bawaslu.”tuturnya.

(Agus*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Lepas 783 Personel Kontingen Porprov Jabar XV 2026, Bupati Garut Kobarkan Semangat Pantang Menyerah

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Apel Gabungan sekaligus melepas kontingen Kabupaten Garut yang akan…

3 menit ago

Banjir Sisakan Lumpur dan Sampah, Polsek Cisurupan Bersama Warga Bergerak

KILASGARUTNEWS.id|Semangat gotong royong ditunjukkan jajaran Polsek Cisurupan bersama unsur pemerintah, petugas penanggulangan bencana, relawan, dan…

2 hari ago

Polres Garut Bongkar 22 Kasus Narkoba, 27 Tersangka Diciduk Barang Bukti Tembus Rp1 Miliar

KILASGARUTNEWS.id|Peredaran gelap narkotika dan obat-obatan tertentu di Kabupaten Garut kembali menjadi sorotan. Dalam pengungkapan kasus…

3 hari ago

Operasi Patuh Lodaya 2026 Resmi Dimulai, Kapolres Garut Tegaskan Keselamatan, Pelanggaran Tak Bisa Diabaikan

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2026 di Mapolres Garut, Senin (26/10/2026).…

3 hari ago

Detik-Detik Perahu Nelayan Dihantam Ombak di Santolo, Tiga Nelayan Dilarikan ke Puskesmas

KILASGARUTNEWS.id|Gelombang besar menerjang perahu nelayan Muara Jaya di perairan Santolo, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Minggu…

3 hari ago

Tak Bedakan Agama, Kapolres Garut Pastikan Keamanan Ibadah Umat Kristiani

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka mempererat silaturahmi, menjaga kerukunan antarumat beragama, serta memperkuat toleransi di tengah keberagaman masyarakat,…

4 hari ago