Polsek Karangpawitan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) pada hari Jumat, 27 Desember 2024, di Kampung Sugih Mukti, Desa Karangpawitan, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.
KILASGARUTNEWS.id|Polsek Karangpawitan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) pada hari Jumat, 27 Desember 2024, di Kampung Sugih Mukti, Desa Karangpawitan, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.
Kapolsek Karangpawitan Kompol Moh. Duhri, S.H., M.M., mengatakan Kedua pelaku yang diamankan adalah AS (28) dan AK (22), yang sebelumnya diketahui merupakan residivis.
Lanjut Duhri, AS (28) tercatat pernah terlibat kasus penadahan, sedangkan AK (22) memiliki riwayat sebagai pelaku pencurian rumah.
Menurut keterangan yang dihimpun dari laporan polisi, aksi pencurian ini dilakukan oleh kedua pelaku dengan cara berkoordinasi.
Pelaku AK (22) yang pertama kali memanjat dan merusak pintu pagar rumah korban, sementara AS (28) bertugas mengawasi situasi.
Setelah berhasil memasuki halaman rumah korban, pelaku menggasak berbagai barang berharga milik korban, antara lain 8 buah mesin kompresi kulkas, 2 aki motor listrik, serta 2 unit ponsel Android merek Infinix.
Pelaku juga mengambil sepeda motor Honda Scoopy milik korban beserta kuncinya.
Usai mencuri barang-barang tersebut, kedua pelaku melarikan diri.
Berdasarkan pengakuan korban, total kerugian material yang diderita mencapai sekitar Rp 20.000.000,-.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi meliputi satu unit sepeda motor Honda Scoopy, beberapa ponsel, mesin kompresi kulkas, serta aki motor listrik.
“Kami kini tengah melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan kedua pelaku dalam serangkaian tindak pidana lainnya.” ujar Duhri.
Proses penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan pelaku dan memastikan semua barang bukti terkait dengan tindak pidana tersebut dapat diamankan.
Diharapkan dengan tertangkapnya kedua pelaku, masyarakat di sekitar Karangpawitan dapat merasa lebih aman.
“Kami juga mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan serupa dan segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan.” Pungkas Duhri.(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).
KILASGARUTNEWS.id|Peredaran gelap narkotika dan obat-obatan tertentu di Kabupaten Garut kembali menjadi sorotan. Dalam pengungkapan kasus…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2026 di Mapolres Garut, Senin (26/10/2026).…
KILASGARUTNEWS.id|Gelombang besar menerjang perahu nelayan Muara Jaya di perairan Santolo, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Minggu…
KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka mempererat silaturahmi, menjaga kerukunan antarumat beragama, serta memperkuat toleransi di tengah keberagaman masyarakat,…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut terus memperketat upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Melalui Kegiatan Kepolisian…
KILASGARUTNEWS.id|Komandan Kodim (Dandim) 0611/Garut, Letkol Inf. Fahrisal Efendi Sinaga, S.I.P., didampingi Ibu Ketua Persit KCK…