Kompolotan Premanisme di rigkus Polsek Pameungpeuk Polres Garut
KILASGARUTNEWS.id|Polsek Pameungpeuk Polres Garut tangkap lima orang laki-laki pelaku tindak pidana perampasan mobil atau pencurian dengan kekerasan. Kamis (25/01/2024).
Sekitar pukul 10.00 WIB, Ibu Eneng Noni bersama Aden warga Kabupaten Bandung mendatangi Mapolsek Pameungpeuk Polres Garut dengan maksud untuk melaporkan kejadian bahwa dirinya menjadi korban tindak pidana perampasan mobil atau pencurian dengan kekerasan pada hari Selasa tanggal 23 Januari 2024 di Jalan Munjul Kel. Mangahang Kec. Baleendah Kab. Bandung.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Pameungpeuk AKP Dindin Maoludin mengatakan para tersangka merupakan sindikat kelompok pencurian/perampasan kendaraan yang terorganisir dengan rapih dalam melakukan aksinya.
Sebelumnya korban menjelaskan kronologi kejadian tersebut berawal dari status media sosial facebook terkait muatan barang, kemudian ada pelaku menawari korban muatan gula tujuan Bandung ke Karawang tetapi sebelum berangkat pelaku menyarankan agar membuat surat jalan lalu ada pelaku lain yang meminta korban saat berada di distributor mobil tersebut sudah terisi oleh muatan.
Ketika korban berada di distributor ada pelaku lainnya yang menuduh korban sebagai penipu, lalu beberapa saat kemudian kembali datang orang pelaku lainnya yang memaksa korban dan kernetnya masuk kedalam mobil pelaku. Sebelumnya korban dan kernet dipukuli oleh para pelaku dengan tangan kosong sembari mengambil hp dan dompet korban.
Lalu mobil milik korban dibawa kabur oleh pelaku lainnya, ketika korban dan kernet berada dalam mobil pelaku. Pelaku tersebut mengaku-ngaku sebagai anggota Polresta Bandung, namun pada kenyataannya pelaku membawa dan menurunkan korban serta kernetnya di daerah Cipanas Garut lalu meninggalkannya begitu saja.
Setelah mendapatkan informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Baleendah Polresta Bandung berkoordinasi dengan Kapolsek Pameungpeuk AKP Dindin Maoludin atas kejadian tersebut. Tidak butuh waktu lama Kapolsek Pameungpeuk bersama anggota Polsek Pameungpeuk Polres Garut bergegas menuju lokasi penginapan yang dihuni oleh para pelaku.
Kemudian melakukan proses penangkapan para pelaku beserta barang bukti dan diamankan ke Mapolsek Pameungpeuk Polres Garut. Polsek Pameungpeuk berhasil mengamankan 5 orang pelaku atas nama “HN” (31) warga Kab. Sukabumi, “YW” (38) warga Kab. Bandung, “BP” (22) warga Kab. Garut, “JK” (27) warga Kab. Garut dan “RS” (33) warga Kab. Garut.
Selain meringkus para pelaku Polsek Pameungpeuk Polres Garut juga mengamankan 1 Unit Mobil Toyota Avanza dengan no Pol D 1165 AAN warna hitam metalik, 1 unit mobil truck colt diesel Mitsubishi dengan No Pol D 8256 ZE warna kuning, 3 unit handphone Vivo, dan 1 buah dompet imitasi warna coklat berisi identitas atas nama korban. (Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).
KILASGARUTNEWS.id|Semangat gotong royong ditunjukkan jajaran Polsek Cisurupan bersama unsur pemerintah, petugas penanggulangan bencana, relawan, dan…
KILASGARUTNEWS.id|Peredaran gelap narkotika dan obat-obatan tertentu di Kabupaten Garut kembali menjadi sorotan. Dalam pengungkapan kasus…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2026 di Mapolres Garut, Senin (26/10/2026).…
KILASGARUTNEWS.id|Gelombang besar menerjang perahu nelayan Muara Jaya di perairan Santolo, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Minggu…
KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka mempererat silaturahmi, menjaga kerukunan antarumat beragama, serta memperkuat toleransi di tengah keberagaman masyarakat,…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut terus memperketat upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Melalui Kegiatan Kepolisian…