Redaksi Kilas

Ketua MPC Pemuda Pancasila Garut Dukung Pengesahan dan Penetapan UU TNI

KILASGARUTNEWS.id|Ketua pemuda Pancasila Majelis Pimpinan Cabang ( MPC ) Kab Garut H Delit Suparman., mengatakan ” Pemerintah Republik Indonesia bersama DPR RI sudah mengesahkan dan menetapkan Undang Undang TNI yang baru disahkan DPR. Hal tersebut dikatakannya kepada sejumlah awak media di Sekretariat Pemuda Pancasila Jl. Guntur Sari 77, Jum’at (28/3/2025).

Kita sebagai warga negara Indonesia harus bisa memahami terlebih harus membaca dulu setiap RUU yang akan disahkan,jangan sampai kita hanya digiring ke arah yang tidak jelas terutama mengadu domba keutuhan NKRI dengan bahasa yang belum kita Pahami.

Pada dasarnya RUU yang diajukan itu merupakan hasil pemikiran & rancangan yang terbaik buat Bangsa & negara,dan bukan hanya menguntungkan sebelah pihak terutama TNI.

H Delit mengajak seluruh Keluarga Besar Pemuda Pancasila, dan juga elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Garut untuk mendukung keputusan – keputusan pemerintah, karena setiap keputusan yang dibuat pemerintah untuk mensejahterakan rakyat bangsa, dan negara. “Mari kita dukung bersama setiap keputusan pemerintah, ini bukti nyata kita mendukung program pemerintah.”tandasnya.

Lebih lanjut H Delit mengatakan, “kita dukung aturan dan perundang undangan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia, kami berharap bahwa UU TNI menjadi kekuatan untuk melindungi kedaulatan wilayah Republik Indonesia dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai pulau Rote, serta menjadikan TNI manunggal dengan rakyat untuk membela kepentingan rakyat. “ujarnya.

H Delit Berharap, RUU perampasan aset menjadi Undang Undang, juga Harga Mati tidak boleh ditunda lagi. Menurutnya, perampasan aset adalah salah satu cara paling efektif untuk memberikan efek jera kepada para koruptor di tengah krisis kepercayaan terhadap Pemberantasan Korupsi oleh pemerintah.

“Kalau hanya mengandalkan hukuman penjara, tidak akan cukup kita sudah melihat beberapa Kasus, koruptor yang divonis bersalah, tetap bisa hidup nyaman setelah keluar dari tahanan karena aset mereka tak tersentuh, oleh karena itu perampasan aset harus menjadi senjata utama dalam pemberantasan korupsi karena ini merupakan salah satu bentuk dukungan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subiyanto dalam memberantas korupsi, sehingga terwujud Indonesia Emas Tahun 2045. “pungkas H. Delit.

(dk)

Kilas Garut News

Recent Posts

Bupati Garut Serahkan SK Kenaikan Pangkat ASN, Tekankan Pelayanan Publik dan Penguatan Karakter Generasi Muda

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut Abdusy Syakur Amin memimpin Apel Gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah, Jalan Pembangunan, Kecamatan…

9 jam ago

Dandim 0611/Garut Tegaskan Upacara Bendera Bukan Sekadar Rutinitas, Jadi Pengingat Pengabdian kepada Bangsa

KILASGARUTNEWS.id|Komandan Kodim (Dandim) 0611/Garut, Letkol Inf Fahrisal Efendi Sinaga, S.I.P., menegaskan bahwa upacara pengibaran Bendera…

9 jam ago

BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun hingga Juni 2026, Kredit UMKM Capai Rp1.235,4 Triliun

KILASGARUTNEWS.id|PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mencatat hasil positif hingga akhir Triwulan II…

18 jam ago

Yudha Soroti Nasib Sepasang Lansia di Pakenjeng: Masuk Desil 1 Selama 13 Tahun Lumpuh, Bantuan Sembako Tak Kunjung Terealisasi

KILASGARUTNEWS.id|Potret kerentanan warga lanjut usia kembali mencuat di Kabupaten Garut. Anggota DPRD Kabupaten Garut dari…

19 jam ago

Dua Disabilitas di Karangpawitan Akhirnya Dapat Sembako, Dinsos Garut Respons Laporan LKS Al Usman

KILASGARUTNEWS.id|Setelah sekian lama menunggu perhatian dan belum mendapatkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial, dua warga…

2 hari ago

Rapat Tahunan HPSI Gadjah Putih Mega Paksi Pusaka Pusat DPC Garut, Perkuat Konsolidasi dan Persaudaraan

KILASGARUTNEWS.id|Menjadi momentum penting bagi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Garut Himpunan Pencak Silat Indonesia (HPSI)…

2 hari ago