Ragam Desa

Keseriusan Kejari Garut Ungkap Kasus Dana Desa, DPO Mantan Kades YOF Ditangkap di Semarang

KILASGARUTNEWS.id|Sempat menjadi DPO kaus korupsi dana desa, YOF mantan Kades Banjarsari, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat berhasil ditangkap Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Garut.

Selama 2 bulan tersangka YOF status buron melarikan diri ke daerah Semarang, Jawa Tengah.

“Tersangka DPO (daftar pencarian orang) kasus tipikor dana desa atas nama YOF berhasil ditangkap dan ditahan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Garut,” kata Kepala Seksi Intel Kejari Garut Jaya P. Sitompul di Garut, Jawa Barat, Selasa (21/11/2023). 

Dikatakan Kasi Intel, YOF dijadikan tersangka sejak 11 September tahun 2023 dengan kasus dugaan korupsi dana desa yang merugikan negara sebesar Rp 784.000.000 ((Tujuh Ratus Delapan Puluh Empat Juta Rupiah).

Tersangka YOF saat ditetapkan jadi tersangka sudah beberapa kali dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan dari Kejari Garut, malah melarikan diri sehingga yang bersangkutan masuk menjadi daftar DPO.

Setelah sekian lamanya melakukan pencarian terhadap tersangka. YOF berhasil ditangkap di PURI Asoka Guest House, Jalan Semarang-Surakarta, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Pada tahun anggaran 2022 tersangka YOF melakukan tindak pidana korupsi uang dana desa dan bantuan langsung tunai. Saat menjabat kepala desa Banjarsari tersangka YOF dalam pengelolaan anggaran dana desa tidak sesuai dengan perencanaan kegiatan program sehingga diduga ada penggelembungan harga barang yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Modus operandi tidak melaksanakan kegiatan sesuai dengan perencanaan kegiatan yang telah ditetapkan serta penggelembungan harga belanja barang sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara, keuangan Desa Banjarsari sebesar Rp784 juta,” ungkap Kasi Intel.

Sebanyak 83 saksi saat proses penyelidikan perkara tersebut diantaranya pemerintah desa, kecamatan, badan permusyawaratan desa (BPD), sejumlah dinas terkait, Bank BJB, kader posyandu, ketua RT/RW, dan keluarga penerima manfaat.

Rentetan proses penyelidikan kasus YOF, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), pelaksana kegiatan, pendamping desa, pengurus Bumdes Banjarsari, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Garut, dan dua auditor serta ahli regulasi kebijakan peraturan pemerintah ikut terseret dalam proses pemeriksaan sampai penyelidikan perkara ini.

“Untuk kepentingan penyidikan, terhadap tersangka YOF telah dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Garut selama 20 hari terhitung sejak 20 November 2023,” tambahnya.

Tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 dan/atau Pasal 3 jo. Selain itu, Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 dengan ancaman kurungan minimal 4 tahun penjara.

(red*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Letkol Inf Hari Mughni Nagara, S.E., M.H.I Salurkan Santunan untuk Masjid di Desa Simpang

KILASGARUTNEWS.id|Letkol Inf Hari Mughni Nagara, S.E., M.H.I dari Batalyon 125/Simbisa memberikan santunan berupa bantuan uang…

22 jam ago

Takut Dibegal Saat Pulang, Warga Hubungi Layanan 110, Polsek Cilawu Berikan Pengawalan

KILASGARUTNEWS.id|Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Cilawu Polres Garut dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui Layanan Call…

23 jam ago

Dari Jalan Raya ke Tengah Warga, Satlantas Polres Garut Tebar Kepedulian di HUT Lantas ke-71

KILASGARUTNEWS.id|Memperingati Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Garut…

3 hari ago

BPJS PBI Garut Masih Digodok, Dinsos Pastikan Warga yang Butuh Tetap Difasilitasi

KILASGARUTNEWS.id|Kabar soal masyarakat yang berada di luar desil 1 sampai 5 tidak lagi mendapatkan pelayanan…

4 hari ago

222 Tablet Obat Keras Diamankan di Malangbong, Polisi Bekuk Pria 33 Tahun

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut mengungkap dugaan tindak pidana di bidang kesehatan berupa peredaran sediaan…

4 hari ago

HPSI Gadjah Putih Berduka, Hj. Komariah Sosok Keluarga Pendiri Telah Tiada

KILASGARUTNEWS.i|Kabar duka menyelimuti keluarga besar Himpunan Pencak Silat Indonesia (HPSI) Gadjah Putih Mega Paksi Pusaka…

5 hari ago