Redaksi Kilas

Kejari Musnahkan Barang Bukti TPU, Wabup Garut Hadir di Lokasi

KILASGARUTNEWS.id|Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman menghadiri pemusnahan barang bukti hasil dari tindak pidana umum, yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, di Halaman Belakang Kantor Kejari Garut, Jalan Merdeka No. 222, Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (06/02/2023).

Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, mengungkapkan, salah satu tindak pidana yaitu mengkonsumsi obat-obat terlarang diakibatkan oleh konsumsi obat secara bebas yang seharusnya dikonsumsi sesuai dengan resep dokter.

“Yang bisa dikonsumsi secara bebas ada yang harus dengan resep dokter, ini kalau obat keras itu kan rata rata harus resep dokter,” ucap Wabup Garut.Ia juga menerangkan, bahwa toko obat ataupun apotek yang menjual obat-obatan tidak sesuai prosedur, maka akan dicabut izinnya. Ia menambahkan, bahwa pihaknya melaksanakan pemantauan rutin terhadap prosedur apotek yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan.

“Datanya saya belum tau yang ditutup itu, tapi kan harusnya melalui langkah-langkah antisipatif itu harusnya peredaran (obat terlarang) ini lebih bisa kita tekan gitu ya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut, Neva Sari Susanti mengungkapkan, bahwa dalam kesempatan ini pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti yang berasal dari 76 perkara dalam kurun waktu 6 bulan terakhir.

Ia mengungkapkan bahwa barang bukti yang paling banyak dimusnahkan adalah ganja, sabu-sabu, minuman keras beralkohol, senjata tajam, dan obat – obatan terlarang yang termasuk ke dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kesehatan, serta beberapa bukti hasil pencurian handphone.

“Memang kami juga ada lelang (selain yang dimusnahkan) untuk kendaraan bermotor roda 2 yang peninggalannya sekitar 2 tahun terakhir itu ada 38 motor. Untuk saat ini pelelangan untuk yang motor ada sebanyak 40 motor,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa uang hasil dari pelelangan ini akan dimasukkan ke dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Neva juga menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), terkait pelelangan motor yang nantinya akan dilakukan penafsiran harga lelang, kemudian hasilnya akan diumumkan melalui website. Selain itu, ia memaparkan bahwa semua kondisi motor yang akan dilelang dalam keadaan bagus karena dirawat dengan baik.

“Yang di lelang utamanya sih kasus pencurian yah 363 gitu biasanya di sini kan, biasanya paling banyak 363 pencurian curanmor itu untuk kendaraan dan ada tilang yang sama narkotika,” tandasnya.

Kilas Garut News

Recent Posts

Tragedi Berdarah di Mekarsari Cibalong, Pemuda 21 Tahun Meregang Nyawa

KILASGARUTNEWS.id|Peristiwa berdarah mengguncang warga Kampung Sindangsari RT 003 RW 007, Desa Mekarsari, Kecamatan Cibalong, Kabupaten…

3 jam ago

Blanko E-KTP Aman, Camat Cibalong Pastikan Informasi Sampai hingga Tingkat RT/RW

KILASGARUTNEWS.id|Komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik terus ditunjukkan Pemerintah Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut. Salah satunya melalui…

4 jam ago

Pupuk Sulit Dicari saat Musim Tanam, Petani Cibalong Menanti Respons Pemerintah

KILASGARUTNEWS.id|Memasuki musim hujan, para petani di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, justru dihadapkan pada…

1 hari ago

Polisi Beri Kejutan di Jalan! Pengendara Tertib Dapat Bunga, Helm Gratis hingga Reward UMKM

KILASGARUTNEWS.id|Ada pemandangan berbeda dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 yang digelar Satlantas Polres Garut. Sejumlah…

1 hari ago

Diskominfo Garut Terima Kunjungan DPRD Belitung, Bahas Penguatan SPBE dan Komunikasi Publik

KILASGARUTNEWS.id|Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut menerima kunjungan kerja (kunker) dari jajaran Dewan Perwakilan…

1 hari ago

Ancaman Banjir dan Longsor Mengintai, Garut Perkuat Kesiapsiagaan hingga Posko 24 Jam

KILASGARUTNEWS.id|Menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi basah pada musim hujan 2026–2027, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menegaskan…

2 hari ago