KILASGARUTNEWS.id|Sat Sabhara Polres Garut Menindak tegas pengendara Sepeda Motor Knalpot Bising di ruas Jalan Ibrahim Aji, Minggu (5/2/2023).
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. melalui Kasat Sabhara Polres Garut AKP Yudiono S.Sos, MM, mengungkapkan ” Kami memberikan Tindakan terhadap pengendara Sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar Ketika melaksanakan Patroli. Ada sekitar 6 kendaraan yang kami amankan,” ujar Kasat Sabhara Polres Garut.
Penindakan motor berknalpot bising dilaksanakan karena banyaknya keluhan dari masyarakat soal kendaraan bermotor menggunakan knalpot Brong yang meresahkan warga.
” Ini kami lakukan karena banyak laporan dari warga, mereka resah karena banyak motor berknalpot bising. Dengan adanya Tindakan ini supaya tidak ada lagi kendaraan menggunakan knalpot brong karena meresahkan yang bisa memicu gesekan dengan masyarakat,” tutur Kasat Sabhara Polres Garut AKP Yudiono S.sos, MM.
KILASGARUTNEWS.id|Laporan dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Cilopang, Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong…
KILASGARUTNEWS.id|Warga Desa Karyasari, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, diresahkan oleh maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor. Pada…
KILASGARUTNEWS.id|Upaya seorang pemuda yang diduga hendak mengakhiri hidup dengan melompat dari Jembatan Sungai Cimanuk, kawasan…
KILASGARUTNEWS.id|Dua Agen BRI Link, Rafa Cell dan Subadri, menerima hadiah setelah berhasil menjadi pemenang Program…
KILASGARUTNEWS.id|Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026, Satlantas Polres Garut menggelar…
KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menyambut kepulangan 10 warga yang selamat dari musibah tenggelamnya Kapal Virgo…