Redaksi Kilas

Kejari Garut Musnahkan Ribuan Botol Miras hingga Uang Dolar Palsu

KILASGARUTNEWS.id|Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Garut menggelar acara Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan yang Sudah Memiliki Kekuatan Hukum dalam rangka HUT ke-80 Republik Indonesia dan Ulang Tahun ke-80 Kejaksaan RI, yang dilaksanakan di Kantor Kejari Garut, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (19/8/2025).

‎Dalam pemusnahan ini, Kejari Garut memusnahkan barang bukti yang sudah inkrah berupa narkotika, psikotropika, senjata api, senjata tajam, minuman keras, rokok ilegal, hingga uang palsu berupa uang pecahan US$100 Dolar Amerika.

‎Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Bambang Hafidz, mengapresiasi pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kejari Garut.

‎Ia mengungkapkan semakin banyak pemusnahan dilakukan maka akan semakin baik untuk Kabupaten Garut, guna menyelamatkan masyarakat dari dampak sosial, kesehatan, hingga ekonomi dari barang-barang yang dimusnahkan tadi.

‎”Kami pemerintah daerah mengucapkan terimakasih ke Bu Kajari yang telah melakukan pemusnahan barang yang sudah inkrah, tentu semakin sering pemusnahan bagi kami semakin baik, karena akan menyelematkan masyarakat dari dampak sosial, dampak kesehatan, maupun dampak ekonomi, tentu juga dampak sosialnya kejahatan, kemudian kemaksiatan, dan seterusnya, jadi (pemusnahan) ini sangat bagus sekali,” ujar Bambang.

‎Sementara itu, Kepala Kejari Garut, Helena Octavianne, menuturkan, pemusnahan barang bukti yang sudah inkrah ini merupakan sebuah rutinitas dari Kejari Garut. Terlebih, menurutnya kejaksaan sebagai eksekutor wajib untuk melakukan pemusnahan barang bukti.

‎Tak hanya itu, imbuh Helena, acara pemusnahan barang bukti juga merupakan bentuk transparansi yang dilakukan oleh pihaknya kepada masyarakat.

‎”Kami juga mengundang Dulur Adhyaksa Pak Abeng Marco biar tahu bahwa pemusnahan barang bukti ini dilakukan memang dengan jelas, karena kita tidak mau nanti masyarakat atau netizen biasanya tuh nanya kayak misalnya ada uang denda ke mana sih? Narkoba setelah dimusnahkan kemana? Uang palsu diapain gitu? Jadi untuk memberikan transparansi juga dan salah satunya memang kami kemarin Alhamdulillah sudah lolos dalam usulan WBK, ini adalah bentuk transparansi kami kepada masyarakat kita memusnahkan barang bukti,” tandasnya.

‎Berikut beberapa barang bukti yang dimusnahkan dalam acara Pemusnahan Barang Bukti yang dilaksanakan oleh Kejari Garut :
‎1. Narkotika
‎- Sabu-Sabu sebanyak 252 paket kecil
‎- Ganja Kering sebanyak 5 paket kecil
‎- Tembakau Sintetis sebanyak 39 paket kecil
‎- Tembakau sebanyak 1 bungkus
‎2. Psikotropika
‎- Obat jenis Tramadol sebanyak 1.691 tablet
‎- Obat jenis Trihexipenidryl sebanyak 1.957 tablet
‎- Obat jenis Alganax Alprazolam sebanyak 20 tablet
‎- Obat jenis Calmlet Aprazolam sebanyak 120 tablet
‎- Obat jenis Mersi Aprazolam 152 tablet
‎- Obat jenis Hexymer sebanyak 1.000 tablet
‎- Obat jenis Riklona sebanyak 76 tablet
‎- Obat jenis Zypas Prazolam sebanyak 9 tablet
‎- Obat jenis MF sebanyak 2.352 tablet
‎- Obat henis Euforiss Clomazepam sebanyak 1 tablet
‎Total yang dimusnahkan sebanyak 7.378 tablet
‎3. Senjata Tajam dan Alat Kejahatan Lainnya
‎- Senjata Api Rakitan Laras Panjang sebanyak 1 buah
‎- Senjata Api Rakitan jenis Pistol sebanyak 1 buah
‎- Senjata Airsoft Gun sebanyak 1 buah
‎- Senjata Tajam Pedang sebanyak 1 buah
‎- Senjata Tajam Golok sebanyak 11 buah
‎- Besi linggis sebanyak 5 buah
‎- Pisau lipat/Stainless sebanyak 5 buah
‎- Kunci Astag Letter T sebanyak 9 (sembilan) buah
‎- Tas selempang, tas kecil dompet
‎- Beberapa potong pakaian pria dan wanita
‎- Beberapa jenis barang lain yang dipergunakan untuk kejahatan lainnya
‎4. Minuman Keras/Minuman Beralkohol dengan berbagai merek sebanyak 2.455 botol
‎5. Uang palsu berupa uang Dollar Amerika Serikat palsu pecahan US$100 sebanyak 2 lak yang masing-masing berjumiah 85 lembar emisi 2006.
‎6. Rokok Ilegal sebanyak 1.189.172 batang rokok tanpa dilekati pita cukai dari berbagai merek

(dk)

Kilas Garut News

Recent Posts

Upacara HUT RI ke-81, Bupati Syakur Sampaikan Kabar Positif Pembangunan Garut

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyampaikan sejumlah capaian positif pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah dalam…

6 jam ago

Bupati Syakur Serahkan Remisi HUT RI, 503 Napi Lapas Garut Dapat Pengurangan Masa Pidana

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri penyerahan Remisi Umum bagi narapidana dan Pengurangan Masa Pidana…

7 jam ago

Peduli Pengemudi Ojol, Kapolres Garut Turun Langsung Bagikan Oli Gratis

KILASGARUTNEWS.id|Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, khususnya para pengemudi ojek online (ojol), Polres Garut melalui program…

1 hari ago

Jaga Rawat Jawa Barat untuk Indonesia, Polres Garut Ajak Masyarakat Lawan Hoaks dan Provokasi

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut dan berbagai elemen masyarakat mengikuti…

1 hari ago

81 Tahun Merdeka, Garut Jangan Hanya Hebat Diatas Kertas: 8 Tuntutan Akademisi Untuk Bupati Syakur-Putri

KILASGARUTNEWS.id|Memasuki momentum HUT ke-81 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Garut didorong melakukan evaluasi menyeluruh…

1 hari ago

Bupati Garut Kukuhkan 35 Paskibraka 2026, Pesan Tegas: Jadikan Kehormatan sebagai Tanggung Jawab

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Garut…

3 hari ago