Redaksi Kilas

Kasat Lantas Polres Garut Sebut Ada Kenaikan Jumlah Pelanggaran Dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2024 di Hari Pertama

KILASGARUTNEWS.id|Selepas pergeseran pasukan Polres Garut langsung tancap gas dalam melakukan rangkaian kegiatan Operasi Keselamatan Lodaya 2024 yang akan diselenggarakan dari tanggal 04 Maret sampai 17 Maret 2024.

Operasi Keselamatan Lodaya 2024 diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan melindungi keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas, kegiatan ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi mengatakan di Operasi Keselamatan Lodaya tahun 2024 ini  ada beberapa tren seperti pelanggaran lalu lintas dan lainnya yang mengalami peningkatan, namun ada juga yang dalam tren tetap berdasarkan data tahun 2023 lalu. Senin (05/03/2024).

Aang juga menjelaskan jika pelanggaran lalu lintas akan ditindak dengan beberapa cara/spesifikasi, contohnya seperti melalui ETLE Statis, ETLE Mobile, dan teguran/penindakan manual di lapangan oleh petugas.

Kasat Lantas menyebutkan ada beberapa pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor Kabupaten Garut seperti tidak menggunakan helm SNI sebanyak (34) pelanggaran, melawan arus 

(17 Gar), menggunakan hp saat berkendara (7 Gar), berkendara di bawah umur (30 Gar), berboncengan lebih dari 1 (12 Gar) dan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (24 Gar).

Untuk kendaraan mobil dan lainnya ditemukan pelanggaran seperti melawan arus sebanyak (15) pelanggaran, menggunakan hp saat berkendara (4 Gar), tidak menggunakan safety belt (25 Gar), melebihi muatan (10 Gar), kendaraan yang menggunakan strobo dan sirine (3 Gar), over dimension/overloading (5 Gar) dan mobil yang menggunakan nomor polisi palsu (2 Gar).

Selain melakukan teguran dan penindakan, dilakukan juga himbauan himbauan, sosialisasi, penyebaran brosur dan spanduk tentang keselamatan berlalu lintas.

“Ya memang kami menemukan beberapa pelanggaran lalu lintas yang dilakukan masyarakat Kabupaten Garut, namun dengan tujuan untuk melindungi keselamatan dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas hal ini sangat penting untuk dilakukan. Dan kami juga berharap masyarakat agar lebih peduli dan mengindahkan peraturan dalam berlalu lintas sesuai ”, kata Aang

(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Polsek Singajaya Ringkus Pelaku Bongkar Rumah, Kerugian Korban Capai Rp11,5 Juta

KILASGARUTNEWS.id|Komitmen memberantas tindak kriminalitas kembali dibuktikan jajaran Polsek Singajaya Polres Garut. Seorang pria yang diduga…

13 jam ago

Polsek Banjarwangi Kawal Penyerapan 2,5 Ton Jagung ke Bulog Dukung Ketahanan Pangan

KILASGARUTNEWS.id|Komitmen dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus ditunjukkan jajaran Polres Garut. Kali ini, Polsek…

13 jam ago

Aksi Pembobol Rumah Terhenti, Polisi Amankan Pelaku Beserta Hasil Curian

KILASGARUTNEWS.id|Respons cepat jajaran Polsek Tarogong Kidul bersama peran aktif masyarakat berhasil mengamankan seorang terduga pelaku…

1 hari ago

Datangi Disdik Garut, FLKSI Jabar Perjuangkan Keadilan PIP bagi Anak Yatim

KILASGARUTNEWS.id|Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Indonesia (FLKSI) Jawa Barat kembali melakukan kunjungan silaturahmi ke Dinas Pendidikan…

2 hari ago

Kasat Reskrim Polres Garut Berganti, AKP Herman Saputra Siap Perkuat Penegakan Hukum

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) yang…

2 hari ago

Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, bersama Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi…

3 hari ago