Redaksi Kilas

Kasat Lantas Polres Garut Sebut Ada Kenaikan Jumlah Pelanggaran Dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2024 di Hari Pertama

KILASGARUTNEWS.id|Selepas pergeseran pasukan Polres Garut langsung tancap gas dalam melakukan rangkaian kegiatan Operasi Keselamatan Lodaya 2024 yang akan diselenggarakan dari tanggal 04 Maret sampai 17 Maret 2024.

Operasi Keselamatan Lodaya 2024 diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan melindungi keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas, kegiatan ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi mengatakan di Operasi Keselamatan Lodaya tahun 2024 ini  ada beberapa tren seperti pelanggaran lalu lintas dan lainnya yang mengalami peningkatan, namun ada juga yang dalam tren tetap berdasarkan data tahun 2023 lalu. Senin (05/03/2024).

Aang juga menjelaskan jika pelanggaran lalu lintas akan ditindak dengan beberapa cara/spesifikasi, contohnya seperti melalui ETLE Statis, ETLE Mobile, dan teguran/penindakan manual di lapangan oleh petugas.

Kasat Lantas menyebutkan ada beberapa pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor Kabupaten Garut seperti tidak menggunakan helm SNI sebanyak (34) pelanggaran, melawan arus 

(17 Gar), menggunakan hp saat berkendara (7 Gar), berkendara di bawah umur (30 Gar), berboncengan lebih dari 1 (12 Gar) dan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (24 Gar).

Untuk kendaraan mobil dan lainnya ditemukan pelanggaran seperti melawan arus sebanyak (15) pelanggaran, menggunakan hp saat berkendara (4 Gar), tidak menggunakan safety belt (25 Gar), melebihi muatan (10 Gar), kendaraan yang menggunakan strobo dan sirine (3 Gar), over dimension/overloading (5 Gar) dan mobil yang menggunakan nomor polisi palsu (2 Gar).

Selain melakukan teguran dan penindakan, dilakukan juga himbauan himbauan, sosialisasi, penyebaran brosur dan spanduk tentang keselamatan berlalu lintas.

“Ya memang kami menemukan beberapa pelanggaran lalu lintas yang dilakukan masyarakat Kabupaten Garut, namun dengan tujuan untuk melindungi keselamatan dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas hal ini sangat penting untuk dilakukan. Dan kami juga berharap masyarakat agar lebih peduli dan mengindahkan peraturan dalam berlalu lintas sesuai ”, kata Aang

(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Kadispora Garut Resmi Tutup Kejurda Bola Voli U-18 Se-Jawa Barat, Cetak Bibit Atlet Muda Berprestasi

KILASGARUTNEWS.id|Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Garut, Asep Mulyana, secara resmi menutup Kejuaraan Daerah…

25 menit ago

Pasis Dikreg LXVII Seskoad TA 2026 Laksanakan KKL di Garut Selatan, Tinjau Pembangunan Batalyon Teritorial

KILASGARUTNEWS.id|Perwira Siswa (Pasis) Pendidikan Reguler (Dikreg) LXVII Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Darat (Seskoad)…

9 jam ago

Tanggap Darurat 24 Kecamatan Terdampak di Kabupaten Garut Resmi Ditetapkan

KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten Garut resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana menyusul meluasnya dampak bencana yang menerjang…

20 jam ago

Langkah Strategis Kodim 0611 Garut Gandeng Media, Ini Pesan Pentingnya

KILASGARUTNEWS.id|Dalam upaya mempererat hubungan sekaligus memperkuat sinergitas antara TNI dan insan media, jajaran Kodim 0611…

21 jam ago

Gerak Cepat Dinsos Garut dan LKSA Al-Usman, Sembako Sampai ke Penyandang Disabilitas Dewi Sinta di Situsaeur

KILASGARUTNEWS.id|Di balik keterbatasan yang di jalani sejak lahir, harapan itu akhirnya datang untuk Dewi Sinta,…

22 jam ago

Sat Samapta Polres Garut Sigap Tangani Banjir di Karangpawitan

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Samapta Polres Garut bergerak cepat dalam merespons bencana alam banjir yang melanda wilayah Perumahan…

1 hari ago