Redaksi Kilas

Kapolsek Pamengpeuk Polres Garut Saksikan Deklarasi Pembatalan Islam Bai’at Takfiri / Negara Islam Indonesia Akan Sumpah Setia Kepada NKRI

Kilas Garut News-Bertempat di gedung Dakwah Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut. Telah dilaksanakan kegiatan Deklarasi Pembatalan Islam Bai’at Takfiri / Negara Islam Indonesia di Kabupaten Garut dan Sumpah Setia Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab. Garut bekerjasama dengan Densus 88 A.T Polri, Pemerintah daerah Garut, Polres Garut, Kodim 0611 Garut dan Kementrian agama Kabupaten Garut. Kamis 28 April 2022

Kapolsek Pameungpeuk Iptu Dindin Maoludin menyampaikan “kegiatan Sumpah Setia Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan sejak Pukul 08.00 WIB s.d 10.50 WIB yang dihadiri Ketua MUI Kabupaten Garut KH. Sirojul Munir, Kaban Kesbangpol Kab. Garut Drs. Nurodin, M.Si, Satgas Cegah Densus 88 A.T Polri IPDA Diran, Forkopimcam Pameungpeuk, tokoh agama, tokoh masyarakat, Tokoh daerah serta Eks Pengikut Islam Bai’at Takfiri/NII berjumlah 100 orang”tuturnya

Iptu Dindin Maoludin mengaku dalam kegiatan yang dilaksanakan hari ini peserta yang mengikuti Deklarasi Pembatalan Islam Bai’at Takfiri / NII di Kab. Garut dan Sumpah Setia Kepada NKRI ( Negara Kesatuan Republik Indonesia ) berjumlah 70 orang yang terdiri dari 58 orang Laki-laki dan 12 orang Perempuan.

Sebagai wujud keseriusan dan kesetiaan sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia maka dilaksanakan pembacaan Deklarasi Eks Pengikut Islam Bai’at Takfiri / NII dan sumpah setia Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dipandu oleh saudara Dasep Anwar (Eks Camat NII Kec. Talegong) dan dituangkan dalam Surat Pernyataan berisi sbb :

Dengan ini menyatakan :

  1. Keluar dari Anggota NII / Islam Bai’at Takfiri dan kembali menjadi warga NKRI.
  2. Tidak akan kembali dan atau tidak akan menjadi Anggota NII lagi serta tidak akan menjadi Anggota
    Kelompok, Lembaga atau Organisasi apapun yang merongrong terhadap NKRI, Pancasila, UUD
    1945 dan Bhineka Tunggal Ika.
  3. Akan setia dan taat menjaga keutuhan NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika.

Pernyataan ini dibuat dengan sesungguhnya, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta tidak ada paksaan dari siapapun.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan rasa nasionalime memupuk rasa persatuan dan kesatuan sebagai suatu bangsa yang besar yang memiliki cita cita luhur untuk mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia dengan adil dan Makmur”tutupnya.(red*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Kasus Curas Pelajar di Leuwigoong, Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satu Lainnya Diburu

KILASGARUTNEWS.id|Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar seorang pelajar berusia 12 tahun di wilayah Kecamatan…

4 jam ago

Kasatresnarkoba hingga Kapolsek Berganti, Polres Garut Lakukan Penyegaran Jabatan

KILASGARUTNEWS.id|Sejumlah pejabat utama dan kepala kepolisian sektor (Kapolsek) di lingkungan Polres Garut mengalami pergantian jabatan…

5 jam ago

Hari Santri 2026, Pemkab Garut Salurkan Dana Hibah untuk 9 Pondok Pesantren

KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menyalurkan dana hibah kepada sembilan pondok pesantren melalui Program Santri Hebat…

7 jam ago

Sampah Garut Tak Bisa Terus Bergantung pada TPA, Putri Karlina Dorong Perubahan dari Rumah

KILASGARUTNEWS.id|Wakil Bupati (Wabup) Garut, Putri Karlina, memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut…

7 jam ago

Bupati Garut Hadiri Pelepasan Diklat BCKS 2026, Masa Depan Pendidikan Jadi Perhatian

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melepas peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bakal Calon Kepala Sekolah…

7 jam ago

382 Kios dan Sarana Dagang Terdampak Kebakaran Pasar Andir, Pemkab Garut Kebut Pemulihan

KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mempercepat penanganan pascakebakaran Pasar Andir di Desa Mulyasari, Kecamatan Bayongbong. Upaya…

7 jam ago