Kilas Garut News-Dalam Rangka Masa PPKM Level 2 Patuh Prokes Covid-19 di wilayah Hukum Polsek Garut Kota Polres Garut. Jajaran anggota Polsek Garut kota di pimpin langsung Kompol Deden Mulyana,SH.MA Kapolsek Garut Kota,melaksanakan kegiatan Oprasi Yustisi.
Giat oprasi Yustisi dilakukan di beberapa lokasi tempat keramaian masyarakat seperti halnya Mall, pasar dan pengguna jalan dalam pelaksanaan oprasi yustisi dan pembagian masker masih di dapati masyarakat maupun pengendara kendaraan masih tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak.
Kapolsek Garut kota menerangkan, pelaksanaan oprasi yustisi yang dilakukan Polsek Garut kota sipatnya menghimbau terhadap masyarakat untuk mentaati Protokol kesehatan Covid-19 dan malakukan vaksin guna pencegahan penyebaran virus Corona di wilyah hukum Polsek Garut kota.
“Selama pelaksanaan oprasi yustisi dan pembagian masker berjalan lancar dan aman” pungkasnya.(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).