KILASGARUTNEWS.id|Polsek Garut Kota Polres Garut amankan pelaku penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Sukamentri Kecamatan Garut Kota. Minggu (10/3/2024).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.SI. melalui Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri mengatakan Pelaku Sdr. YNM (30) merupakan warga Kecamatan Karangpawitan Garut.
Lanjut Zainuri, pelaku pada hari Sabtu (9/3/2024) sekitar pukul 21.30 Wib mendatangi Rumah Korban Sdr. AA (32) di Kelurahan Sukamentri Kecamatan Garut Kota.
Saksi Sdr. A dan Sdr. H ketika ke rumah Korban melihat Korban sudah terluka di bagian perut di duga di tusuk dengan menggunakan senjata tajam dan pelaku saat itu langsung melarikan diri.
Korban segera dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan, sementara itu anggota Polsek Garut Kota Bersama warga berusaha mencari pelaku. Akhirnya pelaku berhasil ditemukan tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Pelaku saat ini di amankan di Polsek Garut Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Pungkas Zainuri. (Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).
KILASGARUTNEWS.id|PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mencatat hasil positif hingga akhir Triwulan II…
KILASGARUTNEWS.id|Potret kerentanan warga lanjut usia kembali mencuat di Kabupaten Garut. Anggota DPRD Kabupaten Garut dari…
KILASGARUTNEWS.id|Setelah sekian lama menunggu perhatian dan belum mendapatkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial, dua warga…
KILASGARUTNEWS.id|Menjadi momentum penting bagi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Garut Himpunan Pencak Silat Indonesia (HPSI)…
KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kapolres Garut AKBP Niko N Adi Putra,…
KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut mengamankan seorang pria berinisial KCS (40), warga Kecamatan Tarogong Kidul,…