KILASGARUTNEWS.id|Polsek Garut Kota Polres Garut amankan pelaku penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Sukamentri Kecamatan Garut Kota. Minggu (10/3/2024).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.SI. melalui Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri mengatakan Pelaku Sdr. YNM (30) merupakan warga Kecamatan Karangpawitan Garut.
Lanjut Zainuri, pelaku pada hari Sabtu (9/3/2024) sekitar pukul 21.30 Wib mendatangi Rumah Korban Sdr. AA (32) di Kelurahan Sukamentri Kecamatan Garut Kota.
Saksi Sdr. A dan Sdr. H ketika ke rumah Korban melihat Korban sudah terluka di bagian perut di duga di tusuk dengan menggunakan senjata tajam dan pelaku saat itu langsung melarikan diri.
Korban segera dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan, sementara itu anggota Polsek Garut Kota Bersama warga berusaha mencari pelaku. Akhirnya pelaku berhasil ditemukan tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Pelaku saat ini di amankan di Polsek Garut Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Pungkas Zainuri. (Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).
KILASGARUTNEWS.id|Aksi cepat jajaran Satreskrim Polres Garut yang didukung Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat kembali membuahkan…
KILASGARUTNEWS.id|Gerak cepat Satreskrim Polres Garut bersama Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat membuahkan hasil. Empat pelaku…
KILASGARUTNEWS.id|Kisah pilu masih menghiasi wajah kemiskinan di Kabupaten Garut. Di tengah gencarnya pemerintah menyalurkan berbagai…
KILASGARUTNEWS.id|Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P. Dan Jajaranya melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Markas…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut memastikan informasi yang beredar melalui pesan berantai WhatsApp terkait adanya seekor macan yang…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mendorong peran aktif orang tua dalam mendampingi anak pada masa…