KILASGARUTNEWS|Kapolsek Cibiuk beserta Camat Cibiuk didampingi Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas Desa Lingkungpasir, siang tadi telah melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan Forkopimcam kepada keluarga kurang mampu yang rumahnya tidak layak huni.
Siang tadi, Rabu 19 Oktober 2022 Pukul 14.00 WIB hingga selesai, Kapolsek Cibiuk beserta Camat Cibiuk didampingi oleh kepala desa dan Bhabinkamtibmas Desa Lingkungpasir Polsek Cibiuk (Aipda Nugraha Sulaeman), melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan berupa Sembako dari Forkopimcam Cibiuk kepada kelurga Dede Nugraha.
Diketahui, keluarga itu termasuk katagori Keluarga kurang mampu dengan kondisi rumahnya tidak layak huni yang berlokasi di Kampung Cipaku Mekarbakti RT.03, RW.11, Desa Lingkungpasir Kecamatan Cibiuk Kabupaten Garut.
Terkait dengan Bansos tersebut, Kapolsek Cibiuk Iptu Gopar Suryadi Mulya menyampaikan, Forkopicam memberikan bantuan berupa sembako berupa Beras 50 kg, mie instan 1 dus, botan 5 kaleng, dan abon 5 kantung.
Atas bantuan Bansos dari Forkopimcam Cibiuk tersebut, ujar Kapolsek Cibiuk, Keluarga yang menerima bantuan mengucapkan terima kasih kepada Forkopicam Cibiuk.(Deden Kurnia).
KILASGARUTNEWS.id|Letkol Inf Hari Mughni Nagara, S.E., M.H.I dari Batalyon 125/Simbisa memberikan santunan berupa bantuan uang…
KILASGARUTNEWS.id|Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Cilawu Polres Garut dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui Layanan Call…
KILASGARUTNEWS.id|Memperingati Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Garut…
KILASGARUTNEWS.id|Kabar soal masyarakat yang berada di luar desil 1 sampai 5 tidak lagi mendapatkan pelayanan…
KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut mengungkap dugaan tindak pidana di bidang kesehatan berupa peredaran sediaan…
KILASGARUTNEWS.i|Kabar duka menyelimuti keluarga besar Himpunan Pencak Silat Indonesia (HPSI) Gadjah Putih Mega Paksi Pusaka…