Kabupaten Garut Turun Ke Level 1 Pada Masa Perpanjangan PPKM di Bulan Ramadan 1443 H - Kilas Garut News

Kabupaten Garut Turun Ke Level 1 Pada Masa Perpanjangan PPKM di Bulan Ramadan 1443 H

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 5 April 2022 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News – Pemerintah Pusat memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali hingga 18 April 2022. Hal ini tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 20 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level  1 Covid-19 di Jawa dan Bali.

Dalam perpanjangan PPKM pekan pertama bulan Ramadan ini, Kabupaten Garut mengalami penurunan level dari Level 2 menjadi Level 1, di Jawa Barat sendiri ada sekitar 7 kabupaten kota yang berada di Level 1 pada masa perpanjangan PPKM Jawa – Bali hingga 18 April ini.

Dalam Inmendagri yang diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI), Muhammad Tito Karnavian ini, Kabupaten Garut bisa turun ke Level 1 karena telah memenuhi salah satu indikator yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat yaitu capaian total vaksinasi dosis 2 minimal sebesar 70 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun minimal sebesar 60 persen.

Baca Juga :  Kapolsek Cibalong Polres Garut Bagikan Sembako Kepada Warga Yang Terkena Musibah Banjir Bandang

Pada perpanjangan PPKM Level 1 ini, ada beberapa kebijakan yang mengalami perubahan salah satu contohnya adalah penerapan Work From Office (WFO) pada sektor non esensial diberlakukan maksimal 100 persen, dengan syarat pegawai sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.

Selain itu, tempat ibadah seperti Masjid, Musholla, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM Level 1 dengan maksimal 100% kapasitas dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan memperhatikan ketentuan teknis dari Kementerian Agama.

Baca Juga :  Polsek Tarogong Kaler Polres Garut Bersinergi Dengan Danposramil Latih Pramuka

Sementara itu, menindaklanjuti inmedgari tersebut, Pemkab Garut mengeluarkan Instruksi Bupati Garut, yang ditandatangani Bupati Rudy Gunawan, Nomor 443.2/1549/BKD, tentang Perpanjangan Pengendalian Penyebaran Covid-19 Melalui Protokol Pembatasan Kegiatan Perkantoran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, kegiatan perkantoran atau WFO bagi Aparatur Sipil Negara(ASN) diberlakukan maksimal 100 persen terutama yang sudah divaksin, serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar di tempat kerja. Sedangkan kegiatan apel, rapat, serta kegiatan lainnya dilakukan secara digital, tidak terkecuali bagi pegawai yang melaksanakan Work From Home (WFH).

Berita Terkait

Ketika Warga Miskin Gigit Jari: Aep Diduga Desil 1 Mengaku Tak Pernah Tersentuh Bansos, Dinsos Garut Diminta Turun Tangan
Kapolres Garut Sambangi Makodim 0611, Perkuat Soliditas TNI-Polri Demi Garut Aman dan Kondusif
Polres Garut Pastikan Isu Macan Turun Gunung dan Menerkam 3 Warga adalah Hoaks
Hari Pertama Sekolah, Bupati Garut Izinkan ASN Dampingi Anak: Pendidikan Dimulai dari Keluarga
Puluhan Jurnalis Garut Hadiri Silaturahmi Perdana Bersama Kasat Reskrim Baru Polres Garut, AKP Herman Saputra
Dua Pengedar Psikotropika Diciduk Satres Narkoba Polres Garut, Jaringan Pemasok Masih Diburu
Selamatkan Sumber Air, Pemerintah Desa Mekarsari Ajak Warga Peduli Lingkungan
Pria Diduga Pelaku Curanmor di Pantai Karang Paranje Diamankan Polisi Usai Nyaris Diamuk Massa
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:54 WIB

Ketika Warga Miskin Gigit Jari: Aep Diduga Desil 1 Mengaku Tak Pernah Tersentuh Bansos, Dinsos Garut Diminta Turun Tangan

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:56 WIB

Kapolres Garut Sambangi Makodim 0611, Perkuat Soliditas TNI-Polri Demi Garut Aman dan Kondusif

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:32 WIB

Polres Garut Pastikan Isu Macan Turun Gunung dan Menerkam 3 Warga adalah Hoaks

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:24 WIB

Puluhan Jurnalis Garut Hadiri Silaturahmi Perdana Bersama Kasat Reskrim Baru Polres Garut, AKP Herman Saputra

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:18 WIB

Dua Pengedar Psikotropika Diciduk Satres Narkoba Polres Garut, Jaringan Pemasok Masih Diburu

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!