Kabupaten Garut Turun Ke Level 1 Pada Masa Perpanjangan PPKM di Bulan Ramadan 1443 H - Kilas Garut News

Kabupaten Garut Turun Ke Level 1 Pada Masa Perpanjangan PPKM di Bulan Ramadan 1443 H

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 5 April 2022 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News – Pemerintah Pusat memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali hingga 18 April 2022. Hal ini tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 20 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level  1 Covid-19 di Jawa dan Bali.

Dalam perpanjangan PPKM pekan pertama bulan Ramadan ini, Kabupaten Garut mengalami penurunan level dari Level 2 menjadi Level 1, di Jawa Barat sendiri ada sekitar 7 kabupaten kota yang berada di Level 1 pada masa perpanjangan PPKM Jawa – Bali hingga 18 April ini.

Dalam Inmendagri yang diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI), Muhammad Tito Karnavian ini, Kabupaten Garut bisa turun ke Level 1 karena telah memenuhi salah satu indikator yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat yaitu capaian total vaksinasi dosis 2 minimal sebesar 70 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun minimal sebesar 60 persen.

Baca Juga :  Pastikan Tepat Sasaran, Polsubsektor Cigedug Polres Garut Monitoring Penyaluran Bantuan Lansia

Pada perpanjangan PPKM Level 1 ini, ada beberapa kebijakan yang mengalami perubahan salah satu contohnya adalah penerapan Work From Office (WFO) pada sektor non esensial diberlakukan maksimal 100 persen, dengan syarat pegawai sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.

Selain itu, tempat ibadah seperti Masjid, Musholla, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM Level 1 dengan maksimal 100% kapasitas dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan memperhatikan ketentuan teknis dari Kementerian Agama.

Baca Juga :  Sat Polairud Polres Garut Kenalkan Peran Dan Tugas Polisi Perairan

Sementara itu, menindaklanjuti inmedgari tersebut, Pemkab Garut mengeluarkan Instruksi Bupati Garut, yang ditandatangani Bupati Rudy Gunawan, Nomor 443.2/1549/BKD, tentang Perpanjangan Pengendalian Penyebaran Covid-19 Melalui Protokol Pembatasan Kegiatan Perkantoran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, kegiatan perkantoran atau WFO bagi Aparatur Sipil Negara(ASN) diberlakukan maksimal 100 persen terutama yang sudah divaksin, serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar di tempat kerja. Sedangkan kegiatan apel, rapat, serta kegiatan lainnya dilakukan secara digital, tidak terkecuali bagi pegawai yang melaksanakan Work From Home (WFH).

Berita Terkait

Camat Pangatikan Ahmad Ramdani Apresiasi Bukber Kapolsek Wanaraja, Silaturahmi Sekaligus Santuni Anak Yatim
Buka Bersama Kapolsek Wanaraja dan Anak Yatim, Forkopimcam Tiga Kecamatan Kompak Hadir
Polres Garut Kerahkan 1.747 Personel, Operasi Ketupat Lodaya 2026 Siap Amankan Idul Fitri
Penuh Kepedulian, Kapolsek Wanaraja dan Bhayangkari Bagikan Takjil Gratis kepada Pengendara yang Melintas
Dorong Pembangunan Sarana Keagamaan, Forum Peduli RI Garut Temui BPKAD Bahas Anggaran 2027
Material Tanah Tutup Jalan Raya Pasirwangi, Petugas Lakukan Sistem Buka Tutup Jalur
Jembatan Perintis Garuda III Resmi Digunakan, Pangdam Siliwangi Harap Dongkrak Ekonomi Warga
Ramp Check di Terminal Guntur, Polisi Pastikan Bus Layak Jalan dan Sopir Sehat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:22 WIB

Camat Pangatikan Ahmad Ramdani Apresiasi Bukber Kapolsek Wanaraja, Silaturahmi Sekaligus Santuni Anak Yatim

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:39 WIB

Buka Bersama Kapolsek Wanaraja dan Anak Yatim, Forkopimcam Tiga Kecamatan Kompak Hadir

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:12 WIB

Penuh Kepedulian, Kapolsek Wanaraja dan Bhayangkari Bagikan Takjil Gratis kepada Pengendara yang Melintas

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:22 WIB

Dorong Pembangunan Sarana Keagamaan, Forum Peduli RI Garut Temui BPKAD Bahas Anggaran 2027

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:47 WIB

Material Tanah Tutup Jalan Raya Pasirwangi, Petugas Lakukan Sistem Buka Tutup Jalur

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!