Jam Mengajar Tidak Dibayar, Mantan Guru Honorer Nekad Bakar Sekolah - Kilas Garut News

Jam Mengajar Tidak Dibayar, Mantan Guru Honorer Nekad Bakar Sekolah

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 25 Januari 2022 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News – Satreskrim Polres Garut melaksanakan konferensi pers terkait dengan adanya tindak pidana dengan sengaja membakar membuat letusan yang mendatangkan bahaya terhadap barang yang terjadi terhadap sekolah SMPN 1 Cikelet, Kabupaten Garut, Jawa Barat, bertempat di Mapolres Garut. Selasa (24/1/2022).

Tindak pidana itu dilakukan MA mantan guru honorer di SMPN 1 Cikelet, yang kesal dan kecewa, karena pada saat menjadi guru honorer pada tahun 1996 sampai 1998 belum diberikan haknya yaitu uang jam mengajar dengan nominal perkiraan Rp.6 juta.

Kapolres Garut melalui Kasat Reskrim AKP Dede Sopandi menjelaskan, bahwa MA mantan guru honorer di SMPN 1 Cikelet melakukan tindak pidana dengan membakar Sekolah, yang menurutnya kesal dan kecewa tidak diberikan uang jam mengajar pada saat menjadi Guru Honorer pada tahun 1996-1998.

Baca Juga :  Yayasan Bakti Barito Bangun SDN 3 Barusari Menggunakan Daur Ulang Plastik 

” Kejadian pembakaran dilakukan MA, yang dimana MA (tersangka) pernah bekerja sebagai tenaga guru honorer di tahun 1996 sampai 1998, didasari dengan rasa sakit hati tersangka berinisial MA ini pernah tidak diberikan haknya sebagai guru honorer di periode 1996-1998 “, ungkapnya.

Pada saat melakukan pembakaran sekolah tersebut, MA hanya seorang diri dengan cara menggunakan korek api dan bensin yang dimasukkan kedalam botol bekas yang dibeli dari Pom bensin.

” Tersangka berinisial MA ini membutuhkan uang tersebut untuk menikah, dan tersangka pernah datang pertengahan tahun 2020 ke pihak sekolah namun tidak ada realisasinya, hingga tersangka melakukan pembakaran sekolah “, ujar Dede.

Baca Juga :  Polres Garut Lakukan One Way Jalur Tarogong - Kadungora

Barang-barang yang terbakar akibat perbuatan tersangka yakni dua buah pintu dari triplek untuk ruangan guru dan ruangan rapat, seperangkat komputer beserta mejanya yang berada di belakang pintu ruang guru, dan rak buku, kursi, juga berkas lama soal ujian yang ada di ruang rapat.

Barang bukti yang diamankan Satreskrim Polres Garut yaitu 4 (empat) butir pentul korek api, 1 (satu) Unit perangkat komputer, abu pembakaran dan kertas sisa pembakaran, rekaman cctv yang telah di copy, dan celana, baju, topi, dan masker milik pelaku.

” Atas perbuatannya itu, Tersangka berinisial MA dijerat dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 ( dua belas) tahun penjara “,pungkas AKP Dede Sopandi (Kasat Reskrim polres Garut).(red*).

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Garut Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Sirnagalih
Bank Garut Raih Predikat Sangat Baik (Excellent) untuk Kinerja Keuangan di Ajang The Asian Post Regional Champion 2025
Pengambilan Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Bandung: Rensis Oktaviani Kandouw Resmi Menjadi Advokat
Kodam III/Slw, Korem 062/Tn dan Kodim 0611/Garut Bergerak Cepat Membantu Meringankan Beban Keluarga Korban Ledakan Munisi di Cibalong Garut
Studi Kepemimpinan dan Kedisiplinan SMA Taruna Nusantara Cimahi ke Kodam III/Slw
Pangdam III/Slw Hadiri Praspa Diktukpa TNI AD Gelombang I TA 2025 di Secapa AD
Sosialisasikan Normalisasi Jalan Merdeka dan Guntur: Pedagang Diminta Tertib
Bupati Garut Ajak Karyawan PDAM Tirta Intan Niatkan Pekerjaan sebagai Bentuk Pelayanan kepada Masyarakat
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:43 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Sirnagalih

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:46 WIB

Bank Garut Raih Predikat Sangat Baik (Excellent) untuk Kinerja Keuangan di Ajang The Asian Post Regional Champion 2025

Jumat, 16 Mei 2025 - 23:34 WIB

Pengambilan Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Bandung: Rensis Oktaviani Kandouw Resmi Menjadi Advokat

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:02 WIB

Kodam III/Slw, Korem 062/Tn dan Kodim 0611/Garut Bergerak Cepat Membantu Meringankan Beban Keluarga Korban Ledakan Munisi di Cibalong Garut

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:40 WIB

Studi Kepemimpinan dan Kedisiplinan SMA Taruna Nusantara Cimahi ke Kodam III/Slw

Berita Terbaru

Kilas Terkini

TNI dan Polri Turun Tangan, Dua Rumah Terendam Banjir di Cibatu

Sabtu, 17 Mei 2025 - 06:53 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!