Categories: Kilas Terkini

Jajaran Polsek Tarogong Kidul Bekuk Penipuan Roda Dua

KILAS GARUT NEWS – Pelaku yang diduga melakukan Penipuan itu ditangkap di Kp. Cijengkol, Kel/Desa Linggamanik, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut sekira pukul 01.WIB, Kamis (29/4/2021).

Kapolres Garut AKBP Ady Beny Cahyono melalui Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Alit Kadarusman, S.Pd, M.Si, mengatakan, ” Panit I Reskrim Polsek Tarogong Kidul Ipda Wahyono Aji bersama anggota reskrim telah melakukan penangkapan diduga Pelaku Penipuan Kendaraan R2.Dasar dari penangkapan itu yakni Laporan Polisi Nomor : LP / B / 24 / III / 2021 / JBR / RES GRT / SEK TARKID, tanggal 14 Maret 2021.

Laporan Polisi Nomor : LP / B / 23 / III / 2021 / JBR / RES GRT / SEK TARKID, tanggal, 19 Maret 2021.” ungkapnya. Kamis (29/4/2021).

Jajaran Polsek Tarogong Kidul/Panit 1 Reskrim Tarogong Kidul

Dikatakan Kapolsek, ” Dua orang yang menjadi Korban Penipuan tersebut diantaranya Risman Risdiansyah Tempat tanggal lahir Garut 07 September 1989,pekerjaan Wiraswasta, alamat Perum Dinar Lestari Blok C1 No.12 Kel/Desa. Tanjung Kamuning Kec. Tarogong Kaler Kab. Garut, dan Anto Permana, tempat tanggal lahir Garut 08 Desember 1989, pekerjaan Karyawan Swasta, alamat Kp. Astana Hilir Rt.001 Rw.008 Kel/Desa. Jayawaras Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut.“ujarnya.

Masih kata Kapolsek, ” Pelaku bernama Ridwan Hermawan Als Iwan Bin Herman, Garut 22 Maret 2002, Laki laki, Belum Bekerja, Kp. Kuyambut Rt.005 Rw.007 Kel/Desa. Tanjung Kamuning Kec. Tarogong Kaler Kab. Garut.Barang Bukti yang diamankan 1 (satu) unit Sepeda Motor R2 Honda Beat Tkp Garut. “jelasnya.

Petugas yang terlibat dalam melakukan penangkapan yakni Ipda Wahyono Aji, Sh, Aipda Asep Sony, Sh, Bripka Awan Setiawan, Sm.

” Selain itu, Saya menghimbau kepada warga khususnya di wilayah hukum Polsek Tarogong Kidul Polres Garut, agar selalu berhati-hati dan waspada kepada setiap gerak -gerik OTK, kalaupun ada OTK mencurigakan, segera laporkan kepada Kami, Polsek Tarogong Kidul Polres Garut siap melayani dan mengayomi masyarakat ketika masyarakat membutuhkan, dan apabila ada seseorang yang melanggar aturan dan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia segera lapor untuk ditindak lanjuti dan proses secara regulasi yang sudah ditetapkan, dan juga untuk masyarakat khususnya Tarogong Kidul selalu patuhi protokol kesehatan dengan 5M dalam aktivitas setiap harinya. “pungkas Kompol Alit Kadarusman, S.Pd, M.Si (Kapolsek Tarkid).

(Deden Kurnia***)

Kilas Garut News

Recent Posts

Kemenkes Siapkan Investasi di Atas Rp100 Miliar untuk RSUD dr. Slamet Garut, Rotinsulu Dibidik Jadi RS Berkapasitas Besar

KILAS GARUT NEWS.id|Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Garut. Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia…

1 hari ago

Lepas 783 Personel Kontingen Porprov Jabar XV 2026, Bupati Garut Kobarkan Semangat Pantang Menyerah

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Apel Gabungan sekaligus melepas kontingen Kabupaten Garut yang akan…

1 hari ago

Banjir Sisakan Lumpur dan Sampah, Polsek Cisurupan Bersama Warga Bergerak

KILASGARUTNEWS.id|Semangat gotong royong ditunjukkan jajaran Polsek Cisurupan bersama unsur pemerintah, petugas penanggulangan bencana, relawan, dan…

3 hari ago

Polres Garut Bongkar 22 Kasus Narkoba, 27 Tersangka Diciduk Barang Bukti Tembus Rp1 Miliar

KILASGARUTNEWS.id|Peredaran gelap narkotika dan obat-obatan tertentu di Kabupaten Garut kembali menjadi sorotan. Dalam pengungkapan kasus…

4 hari ago

Operasi Patuh Lodaya 2026 Resmi Dimulai, Kapolres Garut Tegaskan Keselamatan, Pelanggaran Tak Bisa Diabaikan

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2026 di Mapolres Garut, Senin (26/10/2026).…

4 hari ago

Detik-Detik Perahu Nelayan Dihantam Ombak di Santolo, Tiga Nelayan Dilarikan ke Puskesmas

KILASGARUTNEWS.id|Gelombang besar menerjang perahu nelayan Muara Jaya di perairan Santolo, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Minggu…

4 hari ago