Kilas Terkini

Izin Bermasalah, Galian C Garut Dihentikan! Bupati, Wabup, dan Polisi Turun Lapangan

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, dan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, melaksanakan peninjauan aktivitas penambangan Galian C di 3 lokasi yang berada di wilayah Kecamatan Banyuresmi dan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (5/1/2026). Tinjauan ini menyusul adanya aduan dan kekhawatiran masyarakat terkait aktivitas penambangan di lokasi tersebut.

Bupati didampingi Wakapolres Garut, Kompol Bayu Tri Hidayat, serta perwakilan Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat.

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyatakan adanya dilema antara kebutuhan bahan bangunan dan upaya pelestarian lingkungan. Namun, ia menegaskan bahwa aturan hukum dan kelestarian alam Garut sebagai daerah konservasi dan pariwisata tetap menjadi prioritas utama.

“Tadi saya berharap bahwa ini segera diselesaikan, dan sebetulnya ini dari hati sanubari yang paling dalam ini kami mengharapkan yaudah Garut mah jaga aja pelihara lingkungannya seperti ini adanya, terpelihara di Garut karena sebagai daerah pariwisata yang hijau, konservasi, karena juga ini penting buat masyarakat,” ucap Bupati Garut.

Syakur menegaskan bahwa pihaknya akan memprioritaskan untuk menjaga lingkungan di Kabupaten Garut. Ia juga meminta komitmen para pengusaha tambang untuk menghormati proses hukum.

“Tunjukkan komitmen bapak, sama-sama kita berusaha di Garut tapi juga tetap aturan harus dijaga,” tegasnya.

Senada dengan Bupati, Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, berharap evaluasi ini tidak hanya bersifat sementara. Ia mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mempertimbangkan penghentian izin galian pasir di Garut demi menjaga keindahan alam.

“Kalau bisa (selamanya berhenti), atau kalaupun iya tolong wilayahnya dipertimbangkan jangan yang cantik Garut itu jangan sampai hilang,” ungkap Putri.

Wakapolres Garut, Kompol Bayu Tri Hidayat, memastikan pihak kepolisian bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mengawasi lokasi tambang tersebut. Ia menegaskan tidak akan segan melakukan penindakan hukum jika pengelola tetap membandel.

“Kami sepakat bersinergi selama belum terpenuhi perizinan yang tadi disampaikan, kami tidak akan segan-segan untuk menindak bagi yang masih melanggar,” ujar Kompol Bayu.

Pengawas Cabang Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Saeful Ali Anwar, menjelaskan bahwa secara total terdapat 6 izin galian C, namun hanya 3 yang terpantau beroperasi dan kini resmi dihentikan sementara.

“Dihentikan karena dia belum melengkapi persyaratannya, jadi untuk aturan Minerba itu sementara. Sementara sampai dia RKAB-nya terpenuhi, nanti ada evaluasi lebih lanjut terhadap kegiatan selanjutnya,” tuturnya

Saeful menambahkan, perusahaan tersebut rata-rata telah beroperasi antara 10-15 tahun (memasuki perpanjangan kedua).

“Untuk periode perpanjangan ini bisa beroperasi lagi, tapi nanti evaluasi dulu kang. Kalau misalnya dia mengikuti aturannya, kita berikan, tapi kalau misalnya tidak seperti pemulihan lingkungan dan lain sebagainya kita evaluasi arahan Pak Kadis mungkin bisa juga dicabut perizinannya,” ujarnya.

Dicky Budiman, salah satu Manager dari CV Penambangan Galian C yang dikunjungi oleh Bupati Garut, mengakui adanya keterlambatan izin pada sistem MODI (Minerba One Data Indonesia) di Kementerian ESDM RI. Ia mengklaim pihaknya selama ini taat aturan dan berkontribusi pada pajak daerah sekitar 400 juta rupiah per tahun.

“Kita sudah proseskan cuman gak tau dari pihak kementeriannya sampai sekarang belum keluar. Tiap RKAB pak, tiap setahun sekali, kita kan melaporkan rencana anggaran biaya itu pak tiap tahun. Ini yang 2026 kami belum karena belum disahkan sekarang ini. Kami proseskan supaya keluar izin modinya pak,” pungkas Dicky.

(dk)

Kilas Garut News

Recent Posts

Polres Garut Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 5,07 Gram di Karangpawitan

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut mengungkap dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di…

8 jam ago

Ketua FLKSI Jabar Deden Kurnia, Sertifikasi SDM Kesos Bukan Sekadar Formalitas, Perlindungan Penerima Manfaat Harus Jadi Prioritas

KILASGARUTNEWS.id|Ketua Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Indonesia (FLKSI) Jawa Barat, Deden Kurnia, S.Pd., menegaskan bahwa peningkatan…

23 jam ago

Wamendikdasmen Buka Rakornas V di Garut, Revisi UU Sisdiknas Disorot: Partisipasi Publik Tak Boleh Formalitas

KILASGARUTNEWS.id|Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Republik Indonesia, Prof. Latip Latipulhayat, secara resmi membuka…

1 hari ago

Bupati Garut Bongkar Kesenjangan Partisipasi Sekolah: Wajib Belajar 13 Tahun Terancam Jika Anak Masih Putus Pendidikan

KILASGARUTNEWS.id|Ambisi mewujudkan generasi unggul menuju Indonesia Emas masih menghadapi pekerjaan rumah serius di Kabupaten Garut.…

1 hari ago

API TPA Pasir Bajing Garut Hampir 99 Persen Tuntas, Bupati Soroti Sampah 300 Ton per Hari dan Anggaran Pengelolaan

KILASGARUTNEWS.id|Penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Bajing, Kabupaten Garut, diklaim hampir sepenuhnya tuntas.…

1 hari ago

Bunda PAUD Garut Tekankan Pengembangan Anak Tak Cukup di Ruang Kelas, PAUDHI Jadi Kunci Generasi Unggul

KILASGARUTNEWS.id|Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Garut, Tinneke Hermina, menegaskan pengembangan anak usia dini…

1 hari ago