Izin Bermasalah, Galian C Garut Dihentikan! Bupati, Wabup, dan Polisi Turun Lapangan - Kilas Garut News

Izin Bermasalah, Galian C Garut Dihentikan! Bupati, Wabup, dan Polisi Turun Lapangan

Avatar photo

- Reporter

Senin, 5 Januari 2026 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, dan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, melaksanakan peninjauan aktivitas penambangan Galian C di 3 lokasi yang berada di wilayah Kecamatan Banyuresmi dan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (5/1/2026). Tinjauan ini menyusul adanya aduan dan kekhawatiran masyarakat terkait aktivitas penambangan di lokasi tersebut.

Bupati didampingi Wakapolres Garut, Kompol Bayu Tri Hidayat, serta perwakilan Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat.

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyatakan adanya dilema antara kebutuhan bahan bangunan dan upaya pelestarian lingkungan. Namun, ia menegaskan bahwa aturan hukum dan kelestarian alam Garut sebagai daerah konservasi dan pariwisata tetap menjadi prioritas utama.

“Tadi saya berharap bahwa ini segera diselesaikan, dan sebetulnya ini dari hati sanubari yang paling dalam ini kami mengharapkan yaudah Garut mah jaga aja pelihara lingkungannya seperti ini adanya, terpelihara di Garut karena sebagai daerah pariwisata yang hijau, konservasi, karena juga ini penting buat masyarakat,” ucap Bupati Garut.

Syakur menegaskan bahwa pihaknya akan memprioritaskan untuk menjaga lingkungan di Kabupaten Garut. Ia juga meminta komitmen para pengusaha tambang untuk menghormati proses hukum.

Baca Juga :  Bhayangkari Polsek Cibalong Turun ke Jalan, Bagi Takjil untuk Pengendara di Bulan Ramadan

“Tunjukkan komitmen bapak, sama-sama kita berusaha di Garut tapi juga tetap aturan harus dijaga,” tegasnya.

Senada dengan Bupati, Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, berharap evaluasi ini tidak hanya bersifat sementara. Ia mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mempertimbangkan penghentian izin galian pasir di Garut demi menjaga keindahan alam.

“Kalau bisa (selamanya berhenti), atau kalaupun iya tolong wilayahnya dipertimbangkan jangan yang cantik Garut itu jangan sampai hilang,” ungkap Putri.

Wakapolres Garut, Kompol Bayu Tri Hidayat, memastikan pihak kepolisian bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mengawasi lokasi tambang tersebut. Ia menegaskan tidak akan segan melakukan penindakan hukum jika pengelola tetap membandel.

“Kami sepakat bersinergi selama belum terpenuhi perizinan yang tadi disampaikan, kami tidak akan segan-segan untuk menindak bagi yang masih melanggar,” ujar Kompol Bayu.

Pengawas Cabang Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Saeful Ali Anwar, menjelaskan bahwa secara total terdapat 6 izin galian C, namun hanya 3 yang terpantau beroperasi dan kini resmi dihentikan sementara.

“Dihentikan karena dia belum melengkapi persyaratannya, jadi untuk aturan Minerba itu sementara. Sementara sampai dia RKAB-nya terpenuhi, nanti ada evaluasi lebih lanjut terhadap kegiatan selanjutnya,” tuturnya

Baca Juga :  Gegara Masuk Lubang Galian, 2 Warga Bungbulang Tewas, Polres Bungbulang Bantu Evakuasi Korban

Saeful menambahkan, perusahaan tersebut rata-rata telah beroperasi antara 10-15 tahun (memasuki perpanjangan kedua).

“Untuk periode perpanjangan ini bisa beroperasi lagi, tapi nanti evaluasi dulu kang. Kalau misalnya dia mengikuti aturannya, kita berikan, tapi kalau misalnya tidak seperti pemulihan lingkungan dan lain sebagainya kita evaluasi arahan Pak Kadis mungkin bisa juga dicabut perizinannya,” ujarnya.

Dicky Budiman, salah satu Manager dari CV Penambangan Galian C yang dikunjungi oleh Bupati Garut, mengakui adanya keterlambatan izin pada sistem MODI (Minerba One Data Indonesia) di Kementerian ESDM RI. Ia mengklaim pihaknya selama ini taat aturan dan berkontribusi pada pajak daerah sekitar 400 juta rupiah per tahun.

“Kita sudah proseskan cuman gak tau dari pihak kementeriannya sampai sekarang belum keluar. Tiap RKAB pak, tiap setahun sekali, kita kan melaporkan rencana anggaran biaya itu pak tiap tahun. Ini yang 2026 kami belum karena belum disahkan sekarang ini. Kami proseskan supaya keluar izin modinya pak,” pungkas Dicky.

(dk)

Berita Terkait

HUT TNI ke-81, Kodim 0611/Garut Hadir Bantu Warga Cintanagara yang Kesulitan Air Bersih
Jalan Licin dan Menikung Jadi Sorotan, Truk Engkel Kecelakaan di Ibrahim Adjie
Kapolri dan Gus Baha Hadir Virtual, Polres Garut Khusyuk Ikuti Ngaji Kebangsaan
Nyaris Terjun ke Sungai Cimanuk, Pemuda 25 Tahun Berhasil Diselamatkan Polisi
Bertaruh Nyawa di Kantin Kapal, Duka Mendalam Selimuti Keluarga Erick di Situsaeur Garut
Sampai Saat Ini 9 ABK Asal Karangpawitan Masih Hilang: Keluarga Terus Menunggu Kabar
Enam Motor Berhasil Diamankan Polres Garut, Korban Kehilangan Diminta Cek Data
Tak Pernah Didata Petugas Sensus, Seorang Jompo di Desa Padaawas Pasirwangi Malah Tercatat Tukang Reparasi Mobil dan Motor
Berita ini 244 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 21:07 WIB

HUT TNI ke-81, Kodim 0611/Garut Hadir Bantu Warga Cintanagara yang Kesulitan Air Bersih

Minggu, 27 September 2026 - 10:09 WIB

Jalan Licin dan Menikung Jadi Sorotan, Truk Engkel Kecelakaan di Ibrahim Adjie

Sabtu, 26 September 2026 - 21:38 WIB

Kapolri dan Gus Baha Hadir Virtual, Polres Garut Khusyuk Ikuti Ngaji Kebangsaan

Sabtu, 19 September 2026 - 10:17 WIB

Nyaris Terjun ke Sungai Cimanuk, Pemuda 25 Tahun Berhasil Diselamatkan Polisi

Rabu, 16 September 2026 - 00:07 WIB

Bertaruh Nyawa di Kantin Kapal, Duka Mendalam Selimuti Keluarga Erick di Situsaeur Garut

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Bakti Persada 92, TNI Bangun Sumur Bor untuk 80 KK di Cisewu Garut

Selasa, 6 Okt 2026 - 19:16 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!