Bupati Garut Tegas, Para ASN Baca Aturan Yang Berlaku Dalam Manajemen Keuangan dan Pengadaan Barang dan Jasa - Kilas Garut News

Bupati Garut Tegas, Para ASN Baca Aturan Yang Berlaku Dalam Manajemen Keuangan dan Pengadaan Barang dan Jasa

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 21 November 2023 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut, Rudy Gunawan, secara resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Manajemen Keuangan dan Pengadaan Barang Jasa Kabupaten Garut Tahun 2023 di Ballroom Hotel Harmoni, Senin (20/11/2023).

i

Bupati Garut, Rudy Gunawan, secara resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Manajemen Keuangan dan Pengadaan Barang Jasa Kabupaten Garut Tahun 2023 di Ballroom Hotel Harmoni, Senin (20/11/2023).

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Rudy Gunawan, secara resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Manajemen Keuangan dan Pengadaan Barang Jasa Kabupaten Garut Tahun 2023 di Ballroom Hotel Harmoni, Senin (20/11/2023).

Dalam sambutannya, Bupati mengingatkan para ASN tentang pentingnya membaca aturan yang berlaku, serta mendorong mereka untuk memperoleh sertifikat keahlian, termasuk Sertifikasi Pengadaan Barang Jasa.

Bupati Rudy Gunawan berharap agar para ASN yang memiliki karir panjang dapat memperhatikan kebutuhan sertifikasi keahlian.

“Sekarang ini adalah sertifikasi keahlian,” ujarnya.

Disisi lain, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis Umum (PKTU), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jabar, Cepi Mahdi, menegaskan bahwa pelatihan dan uji sertifikasi pengadaan barang jasa ini merupakan tanggung jawabnya dalam menyikapi perubahan aturan terkait pengadaan barang jasa pemerintah, sesuai dengan  Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.

Baca Juga :  Tidak Hanya Masyarakat, Kasi Trantib Satpol PP Juga Turun Langsung Membantu TMMD ke-120

“Di mana PPK atau pokja pemilihan atau pejabat pengadaan barang jasa wajib memiliki sertifikat keahlian tingkat dasar di bidang pengadaan barang dan jasa sampai dengan 31 Desember 2023. Berarti akhir tahun ini semua yang bergerak di pengadaan barang jasa harus memiliki sertifikat barang dan jasa,” ucapnya.

BPSDM Provinsi Jawa Barat  sendiri telah melaksanakan pelatihan dan uji sertifikasi untuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta memfasilitasi pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat, termasuk Cirebon, Depok, dan Subang.

“”Alhamdulilah berkat adanya penyelenggaraan terkait dengan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) terjadi peningkatan angka kelulusan uji sertifikasi PBJ,” katanya.

Baca Juga :  Sat Polairud Polres Garut Lakukan Pencarian Orang Hilang Karena Perahu Terhantam Ombak 

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut, Jajat Darajat, menyampaikan bahwa Diklat Manajemen Keuangan dan Pengadaan Barang Jasa bertujuan untuk meningkatkan kualitas kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia aparatur di lingkungan Pemkab Garut.

“Meningkatkan kompetensi peserta diklat khususnya di bidang pengelolaan keuangan melalui diklat manajemen keuangan dan bidang pengadaan barang dan jasa melalui diklat dan ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa level 1,” ucapnya.

Jajat mengatakan, jumlah peserta yang mengikuti diklat manajemen keuangan adalah sebanyak 77 orang. Sedangkan yang mengikuti diklat pengadaan barang jasa sekaligus uji sertifikasi pengadaan barang jasa sebanyak 149 orang, namun hanya 69 peserta yang mengikuti uji sertifikasi pengadaan barang jasa.

(red*).

Berita Terkait

Hari Santri 2026, Pemkab Garut Salurkan Dana Hibah untuk 9 Pondok Pesantren
Sampah Garut Tak Bisa Terus Bergantung pada TPA, Putri Karlina Dorong Perubahan dari Rumah
382 Kios dan Sarana Dagang Terdampak Kebakaran Pasar Andir, Pemkab Garut Kebut Pemulihan
Lapad Ruhama Dinsos Garut Dampingi Remaja Penderita Tifus, Akses Jaminan Kesehatan Jadi Sorotan
Kendaraan Dinas Dikerahkan, Kapolsek Cibalong Berjuang Salurkan Air Bersih ke Warga
Ketua FLKSI Jabar Deden Kurnia, Sertifikasi SDM Kesos Bukan Sekadar Formalitas, Perlindungan Penerima Manfaat Harus Jadi Prioritas
Bupati Garut Bongkar Kesenjangan Partisipasi Sekolah: Wajib Belajar 13 Tahun Terancam Jika Anak Masih Putus Pendidikan
API TPA Pasir Bajing Garut Hampir 99 Persen Tuntas, Bupati Soroti Sampah 300 Ton per Hari dan Anggaran Pengelolaan
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Hari Santri 2026, Pemkab Garut Salurkan Dana Hibah untuk 9 Pondok Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Sampah Garut Tak Bisa Terus Bergantung pada TPA, Putri Karlina Dorong Perubahan dari Rumah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:31 WIB

382 Kios dan Sarana Dagang Terdampak Kebakaran Pasar Andir, Pemkab Garut Kebut Pemulihan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Lapad Ruhama Dinsos Garut Dampingi Remaja Penderita Tifus, Akses Jaminan Kesehatan Jadi Sorotan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:40 WIB

Ketua FLKSI Jabar Deden Kurnia, Sertifikasi SDM Kesos Bukan Sekadar Formalitas, Perlindungan Penerima Manfaat Harus Jadi Prioritas

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!