KILASGARUTNEWS.id|Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan DPRD) Kabupaten Garut, Kamis (1/12/2022) mengumumkan reses Anggota DPRD Kabupaten Garut yang akan dilaksanakan mulai tanggal 1, 2, 5, 6, 7 dan 8 Desember 2022.
Selama reses berlangsung diharapkan dapat menjadi instrumen yang baik untuk memperoleh aspirasi dan masukan dari konstituen, serta untuk melihat langsung implementasi berbagai kebijakan yang dibuat oleh eksekutif mulai SKPD, Camat, Desa maupun kelurahan se-Kabupaten Garut.
Sementara masa reses merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPRD, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing, dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan dikenal dengan kunjungan kerja.(red).
KILASGARUTNEWS.id|Suasana duka menyelimuti Kampung Panyingkiran, Desa Situsaeur, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (16/9/2026).…
KILASGARUTNEWS.id|Duka mendalam menyelimuti keluarga dan warga Kampung Panyingkiran, RT 03 RW 07, Desa Situsaeur, Kecamatan…
KILASGARUTNEWS.id|Tidak semua warga penyandang disabilitas memiliki kemampuan untuk menyuarakan kebutuhan hidupnya. Sebagian dari mereka bahkan…
KILASGARUTNEWS.id|Harapan kembali hadir bagi keluarga penyandang disabilitas di Kabupaten Garut. Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Al…
KILASGARUTNEWS.id|Upaya membantu proses identifikasi korban kecelakaan Kapal Virgo 8 rute Surabaya–Banjarmasin terus dilakukan. Sidokkes Polres…
KILASGARUTNEWS.id|Tragedi tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat Kabupaten Garut.…