Redaksi Kilas

DPP DABORIBO Sebut Lokasi Supermarket Super Indo Sudah Cacat Hukum, Jarak Radius Kurang Dari 500 Meter

KILASGARUTNEWS.id|Wakil Ketua Bidang Investigasi Dan Kajian Strategis Dewan Pimpinan Pusat DABORIBO 1, Tipan Hardiana S.M,  mengatakan ada poin penting didalam Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Swalayan, Pada Pasal 33 ayat  (1) yang berbunyi jarak antara pusat perbelanjaan dan toko swalayan dengan pasar rakyat ditetapkan paling sedikit 500 m (Lima Ratus Meter)

Pihaknya mengungkapkan kepada awak media, pada kenyataanya Supermarket ini    (Super Indo) lokasinya berada dalam radius kurang dari 500 m dari kawasan pasar tradisional rakyat Mandalagiri, maka menurut Tipan Hardiana S.M. perizinan yang sudah terbit diduga cacat secara hukum karena bertentangan dengan hal tersebut. Sabtu, (12/9/2024).

Maka dari itu Tipan Hardiana  S.M yang merupakan Wakil Ketua Bidang Investigasi dan kajian strategis Dewan Pimpinan Pusat DABORIBO 1 menyatakan akan meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Garut untuk meninjau kembali perizinan yang sudah diterbitkan.

“Meskipun di samping adanya dampak positif terhadap warga Kabupaten Garut seperti adanya penyerapan tenaga kerja  kemudian ketersediaan keberagaman/diferensiasi barang agar kebutuhan masyarakat terpenuhi, harga barang-barang relatif murah,  daya beli masyarakat meningkat,”katanya. 

Akan tetapi Tipan juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap keberadaan ritel modern ini  membawa  dampak negatif terhadap meningkatnya persaingan  dalam  mendapatkan  konsumen, sehingga  pedagang  di  pasar  tradisional  akan kesulitan untuk mempertahankan usahanya tersebut karena dampak sosial negatif yang luar biasa bagi mereka.

“kami khawatir keberadaan ritel modern ini dapat berdampak negatif dalam mendapatkan konsumen sehingga dampak negatif akan terasa terhadappasar tradisional ,”pungkas Tipan.(red***).

Kilas Garut News

Recent Posts

Kasat Reskrim Polres Garut Berganti, AKP Herman Saputra Siap Perkuat Penegakan Hukum

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) yang…

1 jam ago

Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, bersama Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi…

14 jam ago

Bupati Garut Buka Invitasi Voli SMKN 10, Cetak Bibit Atlet Masa Depan dari Cilawu

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, membuka Invitasi Bola Voli ke-8 Tahun 2026 yang diselenggarakan di…

15 jam ago

Polres Garut Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Cipancar, Eks Kades Jadi Tersangka

KILASGARUTNEWS.id|Satreskrim Polres Garut berhasil menuntaskan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Dana Desa Tahun…

22 jam ago

Transaksi Obat Keras Digerebek, Pemuda Asal Aceh Diciduk Polisi di Cibatu

KILASGARUTNEWS.id|Upaya pemberantasan peredaran obat-obatan keras terbatas terus dilakukan jajaran Polres Garut. Kali ini, Polsek Cibatu…

1 hari ago

Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda

KILASGARUTNEWS.id|Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Ega Mahesa Suardi, membuka kegiatan GEN Z…

3 hari ago