Panwascam Sucinaraja tertibkan APK yang masih terpasang
KILASGARUTNEWS.id|Sesui dengan peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang alat peraga kampanye, Panwascam Kecamatan Sucinaraja Kabupaten Garut menertibkan ratusan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di beberapa ruas jalan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Panwas Kecamatan Sucinaraja, Ayut Sukaedi mengatakan, APK yang masih terpasang saat sudah memasuki masa tenang dipastikan ditertibkan sebelum hari H pemungutan suara.
“Penertiban APK berdasarkan arahan serta instruksi dari Bawaslu Garut di masa tenang sebelum pelaksanaan pemilu dilaksanakan dimulai dari tanggal 11-13 Februari 2024,,” tegasnya, Senin (12/2/2024).
Kami sudah menyampaikan kepada peserta pemilu kata Ayut, untuk membongkar alat peraga kampanye masing-masing partai politik. Tapi kenyataannya alat peraga kampanye masih terpasang maka kami dengan tegas membongkar dan ditertibkan oleh tim.
“kami sudah pastikan untuk wilayah Kecamatan Sucinaraja sebelum pemilu dilaksanakan alat peraga kampanye sudah bersih” pungkasnya. (Deden Kurnia*).
KILASGARUTNSEWS.id|Keluhan terkait lambannya pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) mencuat dari sejumlah Sekolah Dasar Negeri…
KILAGARUTNEWS.id|Kepolisian Sektor Garut Kota Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak…
KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri Sidang Terbuka Senat Universitas Garut (UNIGA) dalam rangka Wisuda…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan…
KILASGARUTNEWS.id|Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Garut bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari warga terkait adanya…