Panwascam Sucinaraja tertibkan APK yang masih terpasang
KILASGARUTNEWS.id|Sesui dengan peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang alat peraga kampanye, Panwascam Kecamatan Sucinaraja Kabupaten Garut menertibkan ratusan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di beberapa ruas jalan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Panwas Kecamatan Sucinaraja, Ayut Sukaedi mengatakan, APK yang masih terpasang saat sudah memasuki masa tenang dipastikan ditertibkan sebelum hari H pemungutan suara.
“Penertiban APK berdasarkan arahan serta instruksi dari Bawaslu Garut di masa tenang sebelum pelaksanaan pemilu dilaksanakan dimulai dari tanggal 11-13 Februari 2024,,” tegasnya, Senin (12/2/2024).
Kami sudah menyampaikan kepada peserta pemilu kata Ayut, untuk membongkar alat peraga kampanye masing-masing partai politik. Tapi kenyataannya alat peraga kampanye masih terpasang maka kami dengan tegas membongkar dan ditertibkan oleh tim.
“kami sudah pastikan untuk wilayah Kecamatan Sucinaraja sebelum pemilu dilaksanakan alat peraga kampanye sudah bersih” pungkasnya. (Deden Kurnia*).
KILASGARUTNEWS.id|Modus pemerasan dengan foto palsu buatan Artificial Intelligence (AI) kembali memakan korban. Seorang pemuda Asal…
KILASGARUTNEWS.id|Penantian panjang itu akhirnya berujung pada kepulangan yang paling menyakitkan. Iyus, warga Kampung Panyingkiran RT…
KILASGARUTNEWS.id|Seorang ibu rumah tangga bernama Epi (38), warga Kampung Balandongan, Desa Sindanglaya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten…
KILASGARUTNEWS.Id|Polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang pengemudi Grab di…
KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut memastikan seluruh bantuan bagi warga Desa Situsaeur, Kecamatan Karangpawitan, yang menjadi…
KILASGARUTNEWS.id|Wujud kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Kodim 0611/Garut dengan menyalurkan bantuan air bersih bagi warga…