Redaksi Kilas

Dihadiri Sekda Garut, KPU Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Petugas Pilkada yang Meninggal Dunia

KILASGARUTNEWS.id|Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris petugas Pilkada 2024 yang meninggal dunia. Penyerahan santunan berlangsung di Aula KPU Kabupaten Garut, Jalan Raya Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (16/1/2025).

Santunan ini diharapkan dapat menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi para petugas Pilkada sekaligus memberikan jaminan perlindungan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyatakan, santunan ini merupakan bentuk penghormatan kepada para petugas yang gugur saat menjalankan tugas. Ia menyebutkan, KPU Kabupaten Garut telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada para petugas Pilkada.

“Dana santunan sebesar Rp 42 juta ini diharapkan dapat menjadi pelipur lara sekaligus modal bagi ahli waris untuk memenuhi kebutuhan mereka,” ujar Nurdin. Ia juga berharap dana tersebut dimanfaatkan secara produktif. 

“Jadi tidak hanya untuk konsumtif tetapi juga mudah-mudahan untuk kepentingan-kepentingan lebih jauh ya,” lanjut Nurdin Yana.

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, mengungkapkan bahwa santunan diberikan kepada ahli waris dua petugas, yakni petugas ketertiban TPS di Kecamatan Bungbulang dan petugas KPPS di Kecamatan Pakenjeng, yang meninggal dunia pasca pemungutan suara.

“Jadi hari ini dalam rangka pemberian santunan melalui BPJS Ketenagakerjaan, sehingga ya mudah-mudahan santunan ini bisa bermanfaat bagi ahli waris,” ucap Dian. Ia menambahkan bahwa kedua petugas tersebut sempat menjalani perawatan medis sebelum meninggal dunia.

Dian menerangkan, besaran santunan yang diterima oleh para ahli waris adalah sebanyak 42 juta rupiah untuk masing-masing petugas yang meninggal dunia. Sementara bagi yang mengalami kecelakaan ketika bekerja, biaya yang diberikan adalah berdasarkan reimburse dari perawatan.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Garut, Supriatna, mengapresiasi langkah KPU Kabupaten Garut yang telah mendaftarkan seluruh petugas Pilkada ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Hingga kini, sebanyak 1.536 petugas PPK dan PPS serta 36.399 petugas KPPS dan ketertiban telah terdaftar dalam program tersebut.

“Jadi hari ini kita serahkan secara simbolis kepada ahli warisnya yang masing-masing tadi santunannya sebesar 42 juta dan itu sudah ditransfer ke rekeningnya masing-masing,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa terdapat dua petugas Pilkada yang mengalami kecelakaan kerja, dan proses pencairan biaya pengobatan sedang dilakukan melalui mekanisme reimburse.

 Ia menambahkan, pihaknya saat ini juga masih menunggu informasi selanjutnya, jika selama dalam masa perlindungan masih ada petugas KPPS yang mengalami resiko kecelakaan kerja atau kematian.

“Kalau memang ada yang meninggal dunia pada saat pelaksanaan tugas selama 2 bulan di November dan Desember selama perlindungan, silahkan confirm dulu. Kalau memang masih dalam perlindungan kami akan lakukan proses pembayaran gitu ya,” tuturnya.

Supriatna menambahkan bahwa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan mencakup masa pelaksanaan hingga pasca-Pilkada, dengan anggaran sebesar Rp16.800 per jiwa yang berasal dari anggaran KPU Kabupaten Garut dengan jangkauan perlindungan dari bulan November hingga Desember.

“Totalnya sekitar kalau PPK dan PPS itu sekitar 1.500-an, untuk yang petugas KPPS dan ketertiban itu sekitar 36.000 orang. Panwas itu sudah terdaftar dan itu sentralisasi di Bandung, jadi prinsipnya Panwas dan petugas KPPS sudah terdaftar semuanya,” tandasnya.

(Agus*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Babinsa Pelda Rubayani Amankan Terduga Pencuri Kotak Amal Masjid di Cibalong, Warga Nyaris Main Hakim Sendiri

KILASGARUTNEWS.id|Aksi dugaan pencurian kotak amal Masjid Asifa di Kampung Cikawung RT 002 RW 012, Desa…

12 jam ago

Garut Dikepung Patroli Malam! Polisi Amankan 12 Pemuda, Sita Golok hingga Samurai

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut terus menggencarkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menekan potensi gangguan keamanan dan…

15 jam ago

Emas Kedua untuk Garut! Putri Yaasin Sastrianie Taklukkan Lawan di Final Muay Thai

KILASGARUTNEWS.id|Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Kontingen Kabupaten Garut. Atlet Muay Thai putri, Putri Yaasin Sastrianie, sukses…

1 hari ago

Berawal dari Pelacakan GPS, Polsek Tarogong Kidul Bongkar Jejak Curanmor Lintas TKP

KILASGARUTNEWS.id|Jajaran Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Polres Garut, berhasil membongkar aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor)…

1 hari ago

Polres Garut Selidiki Dugaan Penculikan Balita 2 Tahun di Tarogong Kaler Sejumlah Saksi Diperiksa

KILASGARUTNEWS|Dugaan penculikan terhadap seorang balita berusia 2 tahun berinisial SIA menggegerkan warga Perumahan Bumi Malayu…

1 hari ago

BPJS PBI Dinonaktifkan? Dinsos Garut Buka Peluang Pendaftaran Kembali, TKSK Turun Verifikasi

KILASGARUTNEWS.id|Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan sosial dan kesehatan secara adil,…

2 hari ago