KILASGARUTNEWS.id|Pasar Wisata Samarang, Kabupaten Garut, resmi menerima Sertifikat Kesesuaian atau Sertifikat Pasar SNI dari Integrita Global Sertifikat (IGS), sebuah lembaga sertifikasi produk yang ditunjuk oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Disperindag Jawa Barat, Noneng Komara, kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, dalam acara West Java Expo (WJX) 2024 yang digelar di Mason Pine Hotel, Kabupaten Bandung Barat, pada Jumat (11/10/2024).
Sekda Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menilai raihan sertifikasi ini merupakan sebuah kebanggaan sekaligus tantangan bagi pihaknya. Menurut Nurdin, pencapaian ini tak lepas dari pemenuhan berbagai indikator penilaian yang telah dilakukan oleh Pasar Wisata Samarang, mulai dari aspek pengelolaan pasar, penyediaan sarana prasarana, keberpihakan terhadap penyandang disabilitas, hingga fasilitas pendukung seperti ruang laktasi, pos kesehatan, dan pos keamanan.
“Yang terpenting adalah bahwa apa yang kita lakukan ini adalah untuk kemaslahatan dan keberpihakan kepada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disperindag ESDM Kabupaten Garut, Ridwan Effendi, menyatakan bahwa pencapaian tersebut diraih setelah Pasar Wisata Samarang berhasil melalui audit independen yang dilakukan oleh auditor yang ditunjuk IGS sebagai lembaga sertifikasi. Ridwan mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses sertifikasi ini.
Ia berharap sertifikasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan demi kemajuan Pasar Wisata Samarang. “Kami mendorong kepada seluruh pasar rakyat yang ada di Kabupaten Garut, dapat mengikuti hal-hal yang positif yang sudah lebih dulu dilakukan oleh stakeholder yang ada di Pasar Wisata Samarang,” tandasnya.(Agus*).