KILAS GARUT NEWS – Pemerintah Kabupaten Garut, melarang semua aktivitas open house pada momen lebaran 1422 H tahun 2021. Termasuk di lingkungan Pemkab Garut.
” Sesuai dengan aturan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), tidak boleh ada kegiatan kerumunan termasuk open house,” ujar Bupati Garut, Rudy Gunawan, Kamis (6/5/2021) pada wartawan.
Menurut Rudy, masyarakat yang hendak bersalaman di momen lebaran, seperti tahun sebelumnya dengan datang ke Pendopo, tahun ini tidak ada kegiatan open house.
” Kami siapkan nomor Whatsapps untuk memberikan ucapan. Tidak ada lagi kegiatan open house,” ucapnya.
Larangan menggelar open house, aku Rudy, berlaku buat seluruh pejabat dan masyarakat. Termasuk tidak boleh ada acara kegiatan buka bersama.
” Ini untuk menjaga penyebaran Covid-19, yang sampai sekarang angkanya masih tinggi,” pungkasnya.(Drix***).
KILASGARUTNEWS.id|Suasana kawasan wisata Pantai Karang Paranje, Desa Karyasari, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, mendadak gempar setelah…
KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap…
KILASGARUTNEWS.id|Polsek Cisompet Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan percobaan pencurian kendaraan bermotor…
KILASGARUTNEWS.id|Seorang ibu asal Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, meluapkan kekecewaannya melalui media sosial setelah…
KILASGARUTNEWS.id|Semangat gotong royong masih hidup dan mengakar kuat di tengah masyarakat Kampung Karikil, RT 01/RW…
KILASGARUTNEWS.id|Polsek Karangpawitan Polres Garut mengamankan tiga orang yang diduga mengonsumsi minuman keras di sekitar lokasi…