Kilas Garut News-Bertempat di gedung Graha Patriot) (Bela Negara),jalan Cipanas Baru,Kecamatan Tarogong Kaler,Garut,Kementrian Agama Kabupaten Garut (Kemenag) menggelar acara Bimbingan Manasik sekaligus mempersiapkan pelepasan naik haji untuk pemberangkatan pada kloter ke satu dan dua,kloter ke satu direncanakan tanggal 7 Juni 2022,dan kedua tanggal 20 Juni 2022.
Jema’ah Haji yang akan diberangkatkan sebanyak 870 Jemaah. Untuk jumlah jema’ah haji yang terdaftar sebanyak 31.926 orang. Ada sekitar 1.915 orang yang berangkat di tahun 2020.
Dalam acara tersebut,Bupati Garut, Rudy Gunawan secara Simbolis lepas dalam Pelepasan Jemaah Haji dan Manasik pada,Selasa (31/5/2022).
Bupati Garut menyampaikan,kita di tahun ini di kabupaten Garut hanya dua kloter yang akan diberangkatkan ke tanah suci,dan kita telah memoersiapkannya.”jelas Rady.
“Kita sudah siap, jadi pemberangkatan dilaksanakan di GOR, itu sudah dilaksanakan koordinasi, boleh ada penjemput sebanyak-banyaknya tidak dibatasi. Kita hanya 2 kloter, 2 kloter itu berarti 30 bis lah, 40 bis dengan cadangan. Cuma dibiayai oleh Pemda berangkatnya,”
Bupati Garut juga menyampaikan, untuk usia 65 tahun ini belum bisa melaksanakan ibadah atas dasar peraturan dari Pemerintah Arab Saudi karena disana masih belum usai pandemi.”jelasnya
Selain itu,Bupati Garut dalam acara tersebut mewarnai dengan memberikan penghargaan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut(Kemenag) Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra), Suherman, beserta pihak lainnya yang telah bekerja sama untuk kelancaran pemberangkatan haji di Kabupaten Garut.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Garut, Cece Hidayat menyampaikan, sampai dengan kemarin jumlah jemaah haji yang terdaftar di Kabupaten Garut adalah sebanyak 31.926 orang. Kemudian, terdapat 1.915 jemaah haji yang gagal berangkat di tahun 2020.
“Yang tereliminasi karena usia ada 435 orang karena yang boleh berangkat itu berusia (di) tanggal 4 juli 65 tahun dan 18 tahun ke atas,” ucapnya.
Jemaah haji yang layak berangkat di tahun ini berjumlah 1480 orang. Namun, lanjut Cece menjelaskan, dikarenakan kuota Kabupaten Garut yang hanya untuk 870 jamaah. Maka sebanyak 610 jamaah haji belum bisa berangkat ke tanah suci. Penentuan pemberangkatan haji ini murni berdasarkan Sistem Komputerisasi Haji (Siskohaj).”jelasnya. (Agus*).
KILASGARUTNEWS.id|Peristiwa berdarah mengguncang warga Kampung Sindangsari RT 003 RW 007, Desa Mekarsari, Kecamatan Cibalong, Kabupaten…
KILASGARUTNEWS.id|Komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik terus ditunjukkan Pemerintah Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut. Salah satunya melalui…
KILASGARUTNEWS.id|Memasuki musim hujan, para petani di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, justru dihadapkan pada…
KILASGARUTNEWS.id|Ada pemandangan berbeda dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 yang digelar Satlantas Polres Garut. Sejumlah…
KILASGARUTNEWS.id|Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut menerima kunjungan kerja (kunker) dari jajaran Dewan Perwakilan…
KILASGARUTNEWS.id|Menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi basah pada musim hujan 2026–2027, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menegaskan…