Redaksi Kilas

Bupati Garut Beri Jawaban Terhadap Raperda Kebencanaan

KILASGARUTNEWS|Bupati Garut, Rudy Gunawan menghadiri acara Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (20/10/2022). Rapat Paripurna DPRD dipimpin wakil ketuanya, Enan.

Rapat paripurna digelar dengan agenda Jawaban Bupati Garut terhadap Pandangan Umum tentang 9 Raperda dan Tanggapan Fraksi Terhadap Pendapat Bupati berkaitan 3 Raperda Praksarsa DPRD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2022.

Dalam kesempatan ini, Bupati Garut menyampaikan jawaban salah satu yang terkait  perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Ia menerangkan, salah satu urgensi dilakukannya perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2015 adalah mengadopsi Peraturan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BNPB) Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana.

“Yang tertuang dalam Pasal 56, 56A, dan Pasal 58 dan Pasal 58A, raperda terkait perangkat yang diaktifkan pada saat status keadaan darurat bencana dan pada saat status keadaan darurat bencana,” ucap Bupati Garut.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa arah kebijakan penanggulangan bencana adalah dalam rangka perecepatan pemulihan segera prasarana dan sarana vital.

“Ketiga arah kebijakan mengenai langkah pemenuhan kebutuhan pada saat tahapan mulai dari kebutuhan siaga darurat, kebutuhan tanggap darurat, dan kebutuhan transisi darurat,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, penguatan kebijakan yang mengarah pada sinergitas, upaya penanggulangan bencana, serta prioritas dalam penanggulangan bencana dimulai dari proses perencanaan.

“Dengan penegasan penyusunan rencana penanganan penanggulangan bencana RPPB dan rencana aksi daerah pengurangan risiko bencana, sehubungan dengan Kabupaten Garut mempunyai risiko yang paling lengkap dari sisi kebencanaan,” tandasnya.(Deden Kurnia).

Kilas Garut News

Recent Posts

Enam Motor Berhasil Diamankan Polres Garut, Korban Kehilangan Diminta Cek Data

KILASGARUTNEWS.id|Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Garut yang pernah menjadi korban kehilangan kendaraan bermotor. Polres Garut…

6 jam ago

Tak Pernah Didata Petugas Sensus, Seorang Jompo di Desa Padaawas Pasirwangi Malah Tercatat Tukang Reparasi Mobil dan Motor

KILASGARUTNEWS.id|Sejumlah warga Desa Padaawas, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengaku menemukan sejumlah kejanggalan dalam…

7 jam ago

Kapolres Garut Tak Sekadar Datang Takziyah, Buka Akses Kerja Untuk Keluarga 22 Korban KMP Virgo

KILASGARUTNEWS.id|Duka mendalam menyelimuti keluarga warga Garut yang menjadi korban musibah kecelakaan laut KMP Virgo Transport…

12 jam ago

Punya Hafalan Al-Qur’an? IPI Garut Buka Beasiswa Tahfidz, Hafal 30 Juz Bisa Kuliah Gratis 8 Semester

KILASGARUTNEWS.id|Kabar gembira bagi para penghafal Al-Qur’an yang bercita-cita melanjutkan pendidikan tinggi. Institut Pendidikan Indonesia (IPI)…

13 jam ago

Wanaraja Digegerkan Dugaan Peredaran Psikotropika, Seorang Montir Diamankan Polisi

KILASGARUTNEWS.id|Jajaran Polsek Wanaraja, Polres Garut, bergerak cepat menindaklanjuti informasi dugaan penyimpanan dan peredaran obat-obatan golongan…

14 jam ago

Sertijab Besar-Besaran di Polres Garut, Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut melakukan penyegaran besar-besaran di jajaran internal kepolisian. Sejumlah pejabat utama dan Kapolsek jajaran…

15 jam ago