Sekda Garut Nurdin Yana bersama Sekretaris Camat Sucinaraja Tedi Resdianto
KILASGARUTNEWS.id|Sejumlah inovasi terus dilakukan Kecamatan Sucinaraja kabupaten Garut, Jawa Barat. Salah satunya dengan menerapkan akselerasi paten dengan menggunakan tanda tangan digital atau untuk melakukan langkah digitalisasi sistem layanan.
Langkah itu merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Juga merupakan amanah Perpres Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pasal 40 mengamanahkan penjaminan keamanan SPBE dalam layanan publik salah satu bentuknya berupa sertifikat elektronik.
Sebanyak 7 desa yang ada di kecamatan Sucinaraja, kabupaten Garut, dalam waktu dekat akan dan sudah melaksanakan sosialisasi serta menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) berlaku untuk semua desa yang ada di Kecamatan Sucinaraja.
Sekretaris Camat Sucinaraja Tedi Resdianto, SE., saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan pihaknya terus berinovasi terkait pelayanan publik dengan tujuan warga masyarakat yang akan mengurus surat menyurat itu lebih cepat tidak banyak waktu untuk mengantri apalagi menunggu untuk mendapatkan tanda tangan di bagian pelayanan di kecamatan Sucinaraja. Selasa (9/7/2024).
“Penggunaan TTE ini akan memudahkan warga masyarakat untuk mendapatkan pelayanan terkait legalisasi surat yang dikeluarkan oleh kecamatan atau pemerintah desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya Tedi kepada Kilas Garut News.
Tanda tangan elektronik merupakan pengganti tanda tangan basah pada sebuah dokumen elektronik. Bukan hanya di kecamatan Sucinaraja saja pihaknya berharap kepada 7 desa lainnya juga dapat menerapkan TTE.
Landasan penggunaan tanda tangan elektronik adalah Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012, tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik.
Namun pada pelaksanaannya Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) diwajibkan memiliki sertifikat elektronik yang memuat tanda tangan elektronik dan identitas lainnya sebagai status subjek hukum dalam transaksi elektronik.
Lanjutnya, penggunaan TTE atau tanda tangan barcode bertujuan memudahkan warga dalam pengurusan surat menyurat. Pada saat kepala desa tidak berada di tempat, pelayanan surat menyurat tetap bisa dilayani sehingga tidak menghambat kepentingan warga. Selain itu penyimpanan dokumen akan semakin mudah dan cepat.
“Kedepan diharapkan desa-desa di daerah ini menerapkan TTE karena ini akan memudahkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Kepala Desa Tenjonagara Felani, mengatakan Bahwa Pemerintah Desa Tenjonagara sudah menerapkan TTE sebagai pengganti tanda tangan manual dan menggunakan stempel.
Dimana, kami sudah mendapatkan pengarahan dari Sekretaris Camat Sucinaraja untuk melakukan sosialisasi serta melaksanakan terkait TTE tersebut.
“Desa Tenjonagara saat ini sudah melaksanakan dan memberlakukan TTE sebagai bentuk eksistensi desa Tenjonagara untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada warga masyarakat, ujar Felani saat dihubungi melalui seluler pribadinya.
Dikatakan Felani, dengan adanya TTE tersebut kepala desa nantinya memiliki akses khusus untuk penandatanganan dokumen sehingga dokumen akan terjaga keasliannya, dan tidak mudah dipalsukan.
Tedi menambahkan, di era digitalisasi seperti sekarang harus mampu dimanfaatkan sebagai peningkatan pelayanan publik dan memberikan kemudahan akses kepada masyarakat salah satunya dalam pelayanan surat menyurat.
“Dengan TTE masyarakat akan mendapatkan banyak kelebihan diantaranya ada efisiensi waktu dan tenaga serta keamanan yang mana surat yang telah dipublikasikan tidak dapat dimodifikasi dan dipalsukan,” ujar Tedi.
Hal Senada disampaikan Sekda Garut Drs. H Nurdin Yana, MH., sangat mengapresiasi atas inisiasi dan gagasan Sekretaris Camat Sucinaraja dalam melakukan satu inovasi dalam hal pelayanan publik untuk warga masyarakat kecamatan Sucinaraja, dan pihaknya sangat mendukung sekali atas apa yang sudah dilaksanakan oleh Sekretaris Sucinaraja sehingga kehadiran pemerintah ada di tengah-tengah masyarakat dan dapat dirasakan manfaatnya.
“kami sangat mengapresiasi inisiasi dan gagasan atas produk pelayanan yang dibuat oleh Sekmat Sucinaraja semoga dengan inovasi ini dapat dirasakan oleh warga masyarakat Sucinaraja pada umumnya”pungkas Nurdin Yana. (Deden Kurnia*).
KILASGARUTNEWS.id|Jajaran Polsek Cikajang berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana penculikan dan…
KILASGARUTNEWS.id|Bencana tanah longsor terjadi di Jalan Raya Provinsi Bungbulang–Caringin, tepatnya di Desa Wangunjaya, Kecamatan Bungbulang,…
KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128, TNI bersama pemerintah daerah dan masyarakat…
KILASGARUTNEWS.id|Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menekankan pentingnya kehadiran pemerintah di ruang digital untuk menjawab persepsi…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi melantik serta mengambil sumpah jabatan para Pejabat Struktural…
KILASGARUTNEWS.id|Puncak peringatan Hari Kartini ke-147 dan Hari Ulang Tahun (HUT) Gabungan Organisasi Wanita (GOW) ke-72…