Redaksi Kilas

BPBD Garut Sosialisasikan Perubahan Perda Tentang Kebencanaan

KILASGARUTNEWS.id|Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, di Ballroom Hotel Redante, Jalan Raya Samarang, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (19/12/2022).

Acara sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, juga selaku Kepala BPBD Garut, Nurdin Yana,  dihadiri perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut dan beberapa sukarelawan dari organisasi kebencanaan di Kabupaten Garut, dan beberapa stakeholder lainnya.

Sekda Garut menyampaikan, bahwa adanya perubahan dari Perda Nomor 3 Tahun 2015 ke Perda Nomor 12 Tahun 2022 dilatarbelakangi oleh beberapa hal, diantaranya seperti karena adanya regulasi yang berubah serta penyebaran bencana yang sangat masif di Kabupaten Garut.

“Pola penanganan yang berbeda, pola pencegahan yang seperti apa ini juga harus kita sampaikan, harus kita ubah. Sehingga hari ini lah kita ubah Perda Nomor 3 Tahun 2015 dengan Perda Nomor 12 Tahun 2022,” ucap Sekda Garut.

Ia juga berharap, setelah ada sosialisasi ini, semua peserta yang hadir baik secara langsung maupun melalui zoom meeting dapat bersinergi saling membahu, karena penanggulangan bencana merupakan tugas dan tanggung jawab bersama.

“Nah ini dimaksudkan agar ada sinergitas antara kita, karena bencana itu tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi ada akumulasi termasuk juga masyarakat di situ, sehingga saya juga meminta kepada Pak Kalak agar pertama bisa ada satu space, kan kantornya baru, ada baru satu space yang memisalkan ada satu tempat atau satu space yang bisa dijadikan untuk alat komunikasi antara kita dengan teman-teman misalnya relawan, sehingga kita tahu kondisi di lapangan seperti apa,” lanjutnya.

Ia juga menginstruksikan kepada sukarelawan maupun Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Garut, Satria Budi untuk lebih memperhatikan terkait data bencana, agar data bencana tersebut sesuai dan betul-betul akurat sesuai dengan kondisi yang ada.

“Sebagaimana kejadian di kabupaten kota yang lain, karena basic data itu basic yang sangat penting dalam menentukan bagaimana treatment kebijakan yang akan kita turunkan,” kata Nurdin Yana.

Sementara itu, Kalak BPBD Garut, Satria Budi menyampaikan, Perda Nomor 12 Tahun 2022 ini terdiri dari 139 pasal, di mana 21 pasal sudah disesuaikan dengan regulasi-regulasi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat, baik itu dari regulasi Peraturan Dalam Negeri (Permendagri), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan regulasi-regulasi lainnya.

Satria menerangkan, output yang ingin dihasilkan dalam sosialisasi ini salah satunya adalah masyarakat bisa mengetahui apa yang harus dilakukan ketika terjadi bencana sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. Ia memaparkan, adapun beberapa substansi yang ditekankan dalam Perda ini diantaranya seperti penyesuaian dengan regulasi baru, penekanan klasifikasi bencana, penekanan penyelenggaraan mitigasi bencana, penekanan partisipasi aktif multipihak, dan lain sebagainya.

“Minimal dengan adanya kegiatan ini, sosialisasi ini menjadi satu kesatuan, kesepakatan, kesepahaman bersama siapa dan berbuat apa supaya lebih jelas dan ini menjadikan payung kita bersama untuk penanganan bencana di Kabupaten Garut,” ucapnya.(Deden Kurnia).

Kilas Garut News

Recent Posts

Polsek Garut Kota Kejar hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Berhasil Diamankan

KILASGARUTNEWS.id|Kepolisian Sektor (Polsek) Garut Kota Polres Garut berhasil mengamankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang…

2 jam ago

Seminar Kepemudaan BEM KBM IPI 2026 Sukses Digelar, Kadispora Garut Beri Dukungan Penuh Pengembangan Pemuda

KILASGARUTNEWS.id|Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Institut Pendidikan Indonesia (IPI) Garut sukses menggelar…

4 jam ago

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H, Bupati Garut Ajak Warga Berani Berubah dan Kenalkan Program Garut Berhaji

KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten Garut memanfaatkan momentum menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah untuk mengajak…

15 jam ago

89 Atlet Garut Siap Tempur di Popwilda Jabar 2026, Bupati Lepas dengan Penuh Optimisme

KILASGARUTNEWS.id|Semangat juang atlet pelajar Kabupaten Garut resmi dikobarkan. Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melepas kontingen…

15 jam ago

Dukung Generasi Sehat, Kapolda Jabar Tinjau Langsung SPPG Kemala Bhayangkari Garut

KILASGARUTNEWS.id|Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan., S.I.K.,S,H.,M.H. bersama Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat…

15 jam ago

Kapolda Jabar Pantau Dapur Gizi di Sukawening, Dorong Pelayanan Masyarakat Lebih Berkualitas

KILASGARUTNEWS.id|Komitmen mendukung peningkatan kualitas gizi masyarakat terus diperkuat jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat. Kapolda Jawa…

15 jam ago