Redaksi Kilas

Baznas Garut Tengah Melakukan Sinkronisasi dan Pematangan Materi Terkait Rancangan Perbup

KILASGARUTNEWS|Baznas Garut Tengah Melakukan rapat dalam rangka sinkronisasi, harmonisasi dan pematangan materi terhadap Rancangan Peraturan Bupati (PerBup) Tentang pengelolaan Zakat di Kabupaten Garut Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut bersama Dewan Pengawas dan perwakilan dari Setda pemerintahan kabupaten Garut, menggelar Rapat Expose rancangan Perbup pengelolan Zakat yang dilaksanakan diruang rapat Asda 1 Garut di kompleks Pemerintahan Setda Garut.

Ketua Baznas Garut Abdullah Effendi mengatakan, Barusan kita expose untuk rancangan pembuatan Perbup tentang pengelolaan Zakat di Baznas Kabupaten Garut. Rancangan Perbup ini sudah dibahas dua bulan kebelakang, antara Baznas dengan dewan pengawas dan juga kami pun bekerja sama dengan universitas STAIDA untuk membuat naskah akademiknya

“intinya barusan dari bagian hukum sangat mengapresiasi, ini untuk tentang terutama pengelolaan Zakat, adanya Perbup ini untuk penekanan loyalitas kepada pak bupati sebagai pejabat pembina kepegawaian. Karena masih banyak dari ASN juga yang masih belum untuk berzakat. Mudah mudahan dengan adanya Perbup ini bisa lebih kuat lagi dalam mencapai Visi Misi Bupati Garut Taqwa, Maju dan Sejahtera,” ucapnya

ia menegaskan, Ini adalah bukan pemaksaan, karena Zakat dan kalau Infaq juga tidak boleh dipaksa, pada intinya barusan pun ada masukkan dari Dewan Pengawas, bahwa potensi zakat ini bukan hanya di ASN, namun semua potensi zakat yang ada di kabupaten Garut baik dalam bidang perdagangan, Pertanian, peternakan dan sebagainya dan semua itu sudah ada dalam Perbup

“kita mengambil dari peraturan Baznas dan peraturan kementerian agama tentang tata cara Nisob perhitungan Zakat dan sebagainya, di sesuaikan dengan kondisi kabupaten Garut,”ungkapnya

Lebih jauh Ketua Baznas mengatakan Insyaallah, akhir bulan Desember 2022 ini Perbup tersebut sudah selesai dan kami meminta nanti Pak Bupati akan memberikan kado terindah tatkala hari Zakat tanggal 17 Januari 2023.

“kita pun akan sosialisasi Perbup ini kepala para pimpinan SKPD, semua instansi dan Kecamatan juga, yang mana dari isi Perbup ini mencerminkan tentang ketaqwaan kita kepada Allah SWT dan sesuai dengan visi misi pak Bupati. Salah satu indikatornya dengan terkumpulnya dana Zakat Infaq dan shodaqoh (ZIS) di Baznas, bisa membantu pemerintah dalam hal kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan sesuai dengan zakat yang dilembagakan tatakelolanya, yaitu Pasal 3 Ayat 2 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011,” tandasnya.(Deden Kurnia).

Kilas Garut News

Recent Posts

Pemuda Asal Peundeuy Tewas Tenggelam di Lewi Batu Karut Cibalong, Diduga Tak Mampu Berenang

KILASGARUTNEWS.id|Suasana tenang di kawasan wisata alam Lewi Batu Karut, aliran Sungai Cikaengan, Kampung Babakan, Desa…

4 jam ago

Dedi Supriadi Resmi Dilantik Jadi Kades PAW Karyasari, Siap Lanjutkan Roda Pemerintahan Desa

KILASGARUTNEWS.id|Dedi Supriadi resmi dilantik sebagai Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Karyasari, Kecamatan Cibalong,…

8 jam ago

6 Penumpang Jadi Korban, Truk Bermuatan Beras Bulog Terjun ke Sungai di Garut

KILASGARUTNEWS.id|Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Cisandaan, tepatnya di kawasan Tanjakan Pengantin,…

13 jam ago

Tak Beri Ruang Pembuat Resah, Polsek Samarang Amankan Pemuda Mabuk Usai Aduan Warga

KILASGARUTNEWS.id|Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Samarang Polres Garut dalam menindaklanjuti aduan masyarakat yang disampaikan…

16 jam ago

DPO Curanmor Dibekuk, Tim Sancang Polres Garut Sita 17 Motor Hasil Kejahatan

KILASGARUTNEWS.id|Satreskrim Polres Garut melalui Unit III Pidum yang tergabung dalam Tim Sancang kembali berhasil mengembangkan…

2 hari ago

Granat Diduga Peninggalan Masa Revolusi Ditemukan Warga, Tim Jibom Polda Jabar Lakukan Pemusnahan di Leles Garut

KILASGARUTNEWS.id|Sebuah granat standar militer yang ditemukan warga di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, berhasil dievakuasi dan…

3 hari ago