Redaksi Kilas

Antisipasi Kemacetan, Polres Garut Siapkan Rute pada Car Free Night Malam Takbir

KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten Garut akan memberlakukan car free night di pusat perkotaan Garut, pada Minggu, (30/3/2025) sore hingga malam nanti.

Antisipasi Kemacetan Kendaraan pribadi masyarakat dilarang melintas dan akan disetop di titik-titik berikut yang sudah di atur oleh Polres Garut.

Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi mengatakan pada hari minggu yang bertepatan dengan momen takbiran, akan ada kegiatan di pusat perkotaan, yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Untuk malam takbiran, Polres Garut bersama Forkopimda akan melaksanakan kegiatan di pusat kota. Akan ada car free night,” Ucap Kasat Lantas.

Lanjut Aang, car free night akan diselenggarakan di sepanjang Jalan Ahmad Yani, dengan jarak sekitar 1 kilometer membentang dari kawasan Simpang Tiga Apotek Sari, hingga Perempatan Toserba Asia.

“Kendaraan bermotor tidak diperbolehkan masuk lingkaran dalam perkotaan, kecuali kendaraan logistik, kesehatan dan kebutuhan lainnya,” tambahnya.

Car free night akan dilaksanakan mulai pukul 18.00 WIB, dan diharapkan seluruh aktivitas masyarakat di lokasi car free night bisa selesai pada Senin, (31/3) pukul 01.00 WIB dini hari.

“Kami akan melakukan penyekatan di dua zona, yakni penyekatan luar dan penyekatan dalam,” ujar Aang.

Penyekatan luar meliputi; Simpang Lima, Bundaran Leuwidaun, Pertigaan Guntur-Tegal Kurdi, Perempatan Sukaregang, Bundaran Suci, Perempatan Haji Ate, Pertigaan Sirah Situ dan Perempatan Sukadana.

Sedangkan penyekatan dalam terletak di; Pertigaan Apotek Sari, Pertigaan Jalan Padjajaran, Perempatan Maktal, Pertigaan Jalan Papandayan, Pertigaan Jalan Muhammadiyah, dan Perempatan Surabi.

Serta di Pertigaan Gedung Jangkung, Pertigaan Gunung Putri, Perempatan Asia, Pertigaan Klenteng, Pertigaan Pasar Baru, Pertigaan Jalan Mandalagiri, Bundaran Suci, Simpang Empat Jalan Pramuka, dan Pertigaan Haji Yaya.

Bagi masyarakat yang hendak mengikuti kegiatan car free night ini, pemerintah menyediakan lokasi parkir di lima titik ini. Yaitu di Jalan Cimanuk sampai dengan Pertigaan Haji Yaya, Mall Garut, Intan Business Center, Jalan Ciwalen dan Jalan Bratayudha.

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut)

Kilas Garut News

Recent Posts

Kasus Curas Pelajar di Leuwigoong, Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satu Lainnya Diburu

KILASGARUTNEWS.id|Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar seorang pelajar berusia 12 tahun di wilayah Kecamatan…

1 hari ago

Kasatresnarkoba hingga Kapolsek Berganti, Polres Garut Lakukan Penyegaran Jabatan

KILASGARUTNEWS.id|Sejumlah pejabat utama dan kepala kepolisian sektor (Kapolsek) di lingkungan Polres Garut mengalami pergantian jabatan…

1 hari ago

Hari Santri 2026, Pemkab Garut Salurkan Dana Hibah untuk 9 Pondok Pesantren

KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menyalurkan dana hibah kepada sembilan pondok pesantren melalui Program Santri Hebat…

1 hari ago

Sampah Garut Tak Bisa Terus Bergantung pada TPA, Putri Karlina Dorong Perubahan dari Rumah

KILASGARUTNEWS.id|Wakil Bupati (Wabup) Garut, Putri Karlina, memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut…

1 hari ago

Bupati Garut Hadiri Pelepasan Diklat BCKS 2026, Masa Depan Pendidikan Jadi Perhatian

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melepas peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bakal Calon Kepala Sekolah…

1 hari ago

382 Kios dan Sarana Dagang Terdampak Kebakaran Pasar Andir, Pemkab Garut Kebut Pemulihan

KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mempercepat penanganan pascakebakaran Pasar Andir di Desa Mulyasari, Kecamatan Bayongbong. Upaya…

1 hari ago