KILASGARUTNEWS.id|Untuk meningkatkan kinerja Polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayan Masyarakat, Polsek Karangpawitan, Polres Garut, menerapkan pelayanan yang ramah, cepat dan gratis bagi Masyarakat yang membutuhkan suatu surat keterangan kehilangan barang. Kamis (22/12/2022), pukul 08.00 WIB.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, SIK., M.SI, melalui Kapolsek Karangpawitan Kompol Saifudin Hamzah mengatakan.”bahwa masyarakat tak perlu kuatir jika membutuhkan surat keterangan kehilangan surat akta kelahiran silahkan datang Ke Polsek Karangpawitan dan kami akan melayani dengan ramah, cepat dan tak ada biaya untuk administrasi pembuatan surat keterangan kehilangan yang dibutuhkan tersebut.
Seperti yang dilakukan oleh Anggota Polsek Karangpawitan Aipda Andi Setiawan , didatangi oleh warga dari kp Sindangpalay Desa Sindangpalay . untuk meminta pembuatan surat kehilangan Surat BPJS, langsung mempersilahkan mereka duduk.
“selanjutnya kami akan buatkan surat keterangan kehilangan yang saudara minta” ajak Aipda Asep kepada warga
Kapolsek menegaskan “untuk pembuatan surat kehilangan tersebut poihaknya menjamin tidak ada pungutan biaya alias tidak perlu bayar.”ucap Kapolsek.(Deden Kurnia).
KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten Garut resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana menyusul meluasnya dampak bencana yang menerjang…
KILASGARUTNEWS.id|Dalam upaya mempererat hubungan sekaligus memperkuat sinergitas antara TNI dan insan media, jajaran Kodim 0611…
KILASGARUTNEWS.id|Di balik keterbatasan yang di jalani sejak lahir, harapan itu akhirnya datang untuk Dewi Sinta,…
KILASGARUTNEWS.id|Satuan Samapta Polres Garut bergerak cepat dalam merespons bencana alam banjir yang melanda wilayah Perumahan…
KILASGARUTNEWS.id|Satreskrim Polres Garut melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan penahanan terhadap seorang tersangka…
KILASGARUTNEWS.id|Pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Jenjang SD Tingkat Kabupaten Garut Tahun 2026 telah resmi ditutup…