Dadang Buaya Kembali Berulah, Tim Sancang Ringkus Pelaku di Malam Hari - Kilas Garut News

Dadang Buaya Kembali Berulah, Tim Sancang Ringkus Pelaku di Malam Hari

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Sat Reskrim Polres Garut melalui Unit III Pidum (Team Sancang) berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan di wilayah Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di Kampung Sukamahi, Desa Karyamukti. Kasus ini bermula saat korban, Ade (62), mendatangi rumah pelaku untuk menagih utang yang belum dibayarkan. Namun, alih-alih mendapat penyelesaian, korban justru mengalami tindakan kekerasan.

Tidak berhenti di situ, anak korban, Zenal Nurlendra, yang mencoba meminta penjelasan kepada pelaku juga turut menjadi korban penganiayaan. Seorang warga lainnya, Opik, yang berada di lokasi kejadian juga ikut menjadi korban. Akibat kejadian tersebut, ketiga korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh.

Baca Juga :  Polres Garut Giat Pengamanan Pemulangan Jamaah Haji Indonesia Gelombang I Kloter 7

Mendapat laporan dari korban, jajaran Sat Reskrim Polres Garut bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di kediamannya yang berada di lokasi kejadian.

Diketahui, pelaku berinisial D alias Dadang Buaya, seorang pria berusia 50 tahun, warga Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut. Pelaku diketahui berprofesi sebagai nelayan.

Pelaku kemudian langsung dibawa ke Mapolres Garut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu celana jeans pendek warna biru dan satu alat pembakaran ikan.

Baca Juga :  Kabur Usai Rusak GPS, Penggelap Motor Rental Asal Jakarta Dibekuk Polsek Tarogong Kidul

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap permasalahan, termasuk persoalan utang piutang, sebaiknya diselesaikan secara baik tanpa kekerasan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungannya.

(dk)

Berita Terkait

Diduga Aniaya Warga hingga Meninggal, AS Diamankan Polsek Cisompet
Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Transaksi COD Miras di Tarogong Kidul Berujung Penangkapan
Ribut dalam Pengaruh Miras di Pasar Ciawitali, 4 Pemuda Diamankan Sat Samapta Polres Garut
Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut
Polres Garut Ungkap Aksi Kekerasan di Jalan Cimanuk, Korban 62 Tahun Terluka Disabet Golok
Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong
Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan
Berita ini 299 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 10:20 WIB

Diduga Aniaya Warga hingga Meninggal, AS Diamankan Polsek Cisompet

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:23 WIB

Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Transaksi COD Miras di Tarogong Kidul Berujung Penangkapan

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Ribut dalam Pengaruh Miras di Pasar Ciawitali, 4 Pemuda Diamankan Sat Samapta Polres Garut

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:08 WIB

3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!