Penjual Miras di Bentar Hilir Diringkus Jajaran Polsek Garut Kota Polres Garut  - Kilas Garut News

Penjual Miras di Bentar Hilir Diringkus Jajaran Polsek Garut Kota Polres Garut 

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 28 September 2023 - 04:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Penjual miras berhasil diamankan Polsek Garut Kota

i

Caption : Penjual miras berhasil diamankan Polsek Garut Kota

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut kini gencara melaksanakan Ops Pekat dengan sasaran kejahatan jalanan, minuman keras, peredaran narkoba dan perilaku menyimpang lainnya. Salah satunya yakni Polsek Garut Kota Polres Garut yang turut melaksanakan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dengan sasaran minuman keras beralkohol tanpa izin. Rabu (27/09/2023).

Polsek Garut Kota Polres Garut menemukan salah satu rumah di Kampung Bentar Hilir Kelurahan Sukamentri Kecamatan Garut Kota Desa Kabupaten Garut. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan anggota menemukan sejumlah minuman keras beralkohol tanpa izin di dalam rumah tersebut.

Baca Juga :  Gubernur Dedi Mulyadi: Kebijakan Spontanitas untuk Kesejahteraan Masyarakat

Pemilik/penjual miras “CS” (48) warga Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut diamankan oleh anggota ke Polsek Garut Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, beserta barang bukti berupa 219 botol minuman keras beralkohol tanpa izin.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Garut Kota AKP Zaenuri mengatakan jika pelaku menjual miras tanpa izin dengan cara eceran kepada pembelinya. Pelaku penjual miras akan dipersangkakan Pasal 538 KUHP jo Perda Kabupaten Garut no.13 tahun 2015, Pasal 7 tentang larangan minuman keras, dan perubahan atas perda Kab.Garut no.2 tahun 2008 tentang anti perbuatan maksiat.

Baca Juga :  Polisi Sahabat Anak, Polres Garut Edukasi Anak TK Kartika

(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Bupati Syakur Serahkan Remisi HUT RI, 503 Napi Lapas Garut Dapat Pengurangan Masa Pidana
Peduli Pengemudi Ojol, Kapolres Garut Turun Langsung Bagikan Oli Gratis
Bupati Garut Kukuhkan 35 Paskibraka 2026, Pesan Tegas: Jadikan Kehormatan sebagai Tanggung Jawab
Dandim 0611/Garut Perkuat Sinergi dengan Empat Instansi, Bahas Ketahanan Pangan hingga Penanggulangan Bencana
Jaga Ekosistem Laut, Polres Garut Lepasliarkan 2.877 Benih Lobster di Pangandaran
Apel Siaga Karhutla Digelar, Kapolres Garut Ingatkan Pentingnya Pencegahan Dini
107.850 Jiwa Diselamatkan, Polres Garut Ungkap 20 Kasus Narkoba dalam Dua Pekan
Bupati Garut Minta Distribusi Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran dan Dirasakan Petani
Berita ini 251 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Bupati Syakur Serahkan Remisi HUT RI, 503 Napi Lapas Garut Dapat Pengurangan Masa Pidana

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:55 WIB

Peduli Pengemudi Ojol, Kapolres Garut Turun Langsung Bagikan Oli Gratis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Dandim 0611/Garut Perkuat Sinergi dengan Empat Instansi, Bahas Ketahanan Pangan hingga Penanggulangan Bencana

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:55 WIB

Jaga Ekosistem Laut, Polres Garut Lepasliarkan 2.877 Benih Lobster di Pangandaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:49 WIB

Apel Siaga Karhutla Digelar, Kapolres Garut Ingatkan Pentingnya Pencegahan Dini

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!