Tiga Kali Berurusan Dengan Hukum, Polres Garut Kembali Ringkus Dadang Buaya - Kilas Garut News

Tiga Kali Berurusan Dengan Hukum, Polres Garut Kembali Ringkus Dadang Buaya

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 27 April 2023 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut Kembali ringkus Dadang Buaya Pelaku pembacokan dua orang di Pameungpeuk Kabupaten Garut Jabar. 

Padahal Dadang baru saja terbebas bersyarat pada 3 bulan yang lalu atas kasus penyerangan Mako Koramil dua tahun lalu.

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, Setelah saya mendapatkan laporan pagi harinya, kemudian kita sudah amankan yang bersangkutan itu sekitar jam 16.00 Wib. 

“Saya katakan agar menyerahkan diri, jika tidak saya yang akan memimpin pasukan untuk menangkap Dadang Buaya” katanya saat melakukan press release di Mapolres Garut. Kamis (27/4/2023).

Baca Juga :  Polsek Banyuresmi Giat Pengaturan Lalu Lintas Rawan Pagi

Kronologi penganiayaan yang dilakukan oleh Dadang dengan temannya Yusuf di lakukan pada malam hari sekitar pukul 02.00 dini hari pada 25 April 2023.

Melakukan pengeroyokan yang dilakukan oleh dua orang yakni dadang alias dadang buaya, yang satu Yusuf.

Saya tidak akan menggunakan inisial, saya berjanji akan memberantas premanisme dan langsung sebut namanya, Kata Kapolres Garut.

Kejadian bermula Ketika korban atas nama R dan O malam hari pukul 2 melintas menegur Dadang Buaya karena akan menabrak korban. Karena tidak terima ditegur, Pelaku Yusuf langsung memukul korban lalu disusul oleh Dadang Buaya dengan menyabetkan senjata tajam.

Baca Juga :  Pangdam III/Siliwangi Pimpin Sertijab Danyonif 300/BJW dan Danyonarmed 5/PG

Dadang melakukan pembacokan dengan golok kecil, yang pertama terluka di kepala dan tangan dengan luka yang cukup parah.

Kapolres Garut mengatakan bahwa Dadang sudah berurusan ketiga kalinya dengan hukum.

Sementara itu Dadang Buaya saat di tanya oleh Kapolres mengaku menyesal dan memberikan pesan kepada para preman di manapun untuk “ insyaf dan jadi orang baik, jangan seperti saya”.(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Dandim 0611/Garut Kawal Aksi Spektakuler, 1.000 Meter Merah Putih Membentang di Kawah Papandayan
Falah Ramdani Resmi Dilantik Jadi Kades Cimanganten, Bupati Garut Tekankan Amanah dan Pelayanan Publik
Stand UMKM Kodim 0611/Garut Jadi Sorotan di Semarak Kemerdekaan Siliwangi 2026
Dandim 0611/Garut Didampingi Ibu Ketua Persit Hadiri Gelar Senja dan Penurunan Duplikat Bendera Pusaka Peringatan HUT RI ke-81
Dandim 0611/Garut Hadiri Pemberian Remisi, 503 Warga Binaan Lapas Garut Dapat Pengurangan Masa Tahanan
Bupati Syakur Serahkan Remisi HUT RI, 503 Napi Lapas Garut Dapat Pengurangan Masa Pidana
Peduli Pengemudi Ojol, Kapolres Garut Turun Langsung Bagikan Oli Gratis
Bupati Garut Kukuhkan 35 Paskibraka 2026, Pesan Tegas: Jadikan Kehormatan sebagai Tanggung Jawab
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:46 WIB

Dandim 0611/Garut Kawal Aksi Spektakuler, 1.000 Meter Merah Putih Membentang di Kawah Papandayan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Falah Ramdani Resmi Dilantik Jadi Kades Cimanganten, Bupati Garut Tekankan Amanah dan Pelayanan Publik

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Stand UMKM Kodim 0611/Garut Jadi Sorotan di Semarak Kemerdekaan Siliwangi 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Dandim 0611/Garut Didampingi Ibu Ketua Persit Hadiri Gelar Senja dan Penurunan Duplikat Bendera Pusaka Peringatan HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Bupati Syakur Serahkan Remisi HUT RI, 503 Napi Lapas Garut Dapat Pengurangan Masa Pidana

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!