KILASGARUTNEWS.id|Sebuah rumah yang terletak di Kp. Patrol RT. 03 RW. 08 Desa Cidatar Kecamatan Cikajang hangus dilalap si jago merah. Api diduga berasal dari arus korsleting listrik. Bangunan semi permanen tersebut ditinggal oleh pemilik nya saat pergi ke pasar.
Dinas Pemadam Kebakaran (Dinas Damkar) Pos Sektor Cikajang meluncurkan 1 unit Kendaraan Pancar pada Rabu (14/12/2022) sekitar pukul 17.13 WIB. Proses pemadaman berlangsung selama 1,5 jam.
Saat sudah berada di lokasi tersebut, Bapak Romi selaku pemilik rumah sangat terkejut melihat rumahnya sudah hangus terbakar oleh api. Kerugian yang dialami Romi ditaksir mencapai kurang lebih 80 Juta rupiah dengan luas bangunan 5×8 m².
Wadan Pos Cikajang Sukmana, menghimbau “Kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada saat meninggalkan rumah, karena kejadian kebakaran tidak mengenal waktu dan tempat” tuturnya.(Deden Kurnia).











