KILASGARUTNEWS|Kepolisian Sektor Tarogong Kaler (Polsek Tarogong Kaler) melakukan penutupan akses jalan yang berlokasi di sepanjang jalan Letjen Ibrahim Ajie Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut pada hari Jum’at (11/11/2022) pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul 06.00 WIB.

“Penutupan akses jalan dilakukan karena banyaknya informasi balapan liar di wilayah tersebut” kata Kapolsek Tarogong Kaler IPTU Budiman Suhardiana, S.H.
Adapun Akses jalan yang di tutup sementara dari pukul 20.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB adalah Sp 3 (pertigaan Jalan Samarang), Sp 3 (pertigaan Jalan Cipanas baru), Sp 4 (perempatan Rancabango) dan Sp 4 (perempatan Jalan Cipanas).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh pelaksana tugas yaitu Aipda Sulaeman dan Bripka Cecep Roby, S.H.
Kapolsek Tarogong Kaler menyampaikan, kegiatan yang dilakukan memperoleh hasil diantaranya terciptanya situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Tarogong Kaler yang kondusif, tidak adanya yang melaksanakan balapan liar serta antisipasi dan cegah gangguan Kamtibmas dan kecelakaan lalu lintas. (Humas Polres Garut Jabar/Deden Kurnia).












